• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
Dibaca : 143 Kali
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Dibaca : 161 Kali
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
Dibaca : 159 Kali
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
Dibaca : 234 Kali
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Riau

Rapat Pleno Pengurus PWI Riau Cabut Seluruh Hak 20 Anggota Pelanggar PD/ PRT

Zulmiron
Rabu, 19 Februari 2025 19:01:08 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar saat memimpin rapat pleno pengurus terkait Surat Keputusan (SK) Dewan Kehormatan PWI Pusat yang memberhentikan beberapa anggota PWI Riau, Rabu (19/02/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau resmi mencabut seluruh hak keanggotaan 20 orang yang dijatuhi sanksi pemberhentian penuh dan pemberhentian sementara oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Pencabutan hak keanggotaan terhadap 20 orang ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Dewan Kehormatan PWI Pusat nomor 68/II/DK/PWI-P/SK-SR/2025 dan SK Dewan Kehormatan PWI Pusat nomor 69/II/DK/PWI-P/SK-SR/2025 serta SK Dewan Kehormatan PWI Pusat nomor 70/II/DK/PWI-P/SK-SR/2025.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar saat memimpin rapat pleno pengurus terkait Surat Keputusan (SK) Dewan Kehormatan PWI Pusat yang memberhentikan beberapa anggota PWI Riau, Rabu (19/02/2025).

Rapat pleno yang berlangsung secara daring dan luring ini dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian serta seluruh Ketua PWI Kabupaten/Kota.

Baca Juga :
  • Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
  • Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan

Rapat pleno ini terkait Sanksi pemberhentian penuh terhadap 3 orang anggota PWI Riau, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat nomor 68/II/DK/PWI-P/SK-SR/2025.

Tiga anggota PWI Riau tersebut yakni Dheni Kurnia, Eka Putra Nasir dan Satria Utama Batubara.

Ketiga nama yang disebutkan diberhentikan karena bertindak sebagai Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Riau bentukan Hendry Ch Bangun, Mantan Ketua Umum PWI yang sebelumnya telah dikenai sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota PWI.

Selain itu, rapat pleno juga membahas Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat nomor 69/II/DK/PWI-P/SK-SR/2025 tentang pemberian sanksi pemberhentian sementara pengurus PWI Riau. Mereka yaitu Tun Akhyar, Ridha M Haztil, Syafriadi, Molly Wahyuni, Zulpen Zuhri, Novita Yahya, Harismanto Djambak, dan Faisal Sikumbang.

Juga membahas Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat nomor 70/II/DK/PWI-P/SK-SR/2025 tentang pemberian sanksi pemberhentian sementara pengurus PWI Riau atas nama Agustiar, Erik Suhendra, Syafruddin, Yusrizal, Nofra Saputra, Yan Faisal, Ali Mashuri, Abdul Hakim, dan Efridel.

Nama2 dalam SK Pemberhentian sementara tersebut dikenakan pasal yang sama, yakni bertindak sebagai Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Riau bentukan Hendry Ch Bangun.

Adapun hasil rapat pleno yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025 di Kantor Sekretariat PWI Riau, memutuskan bahwa Pengurus PWI Riau menerima dan melaksanakan rekomendasi kedua SK yang dikeluarkan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut.

"Melalui rapat pleno ini, PWI Riau secara resmi mencabut kartu keanggotaan ketiga nama yang disebutkan dalam SK Pemberhentian Penuh, dan juga mencabut hak-hak nya sebagai anggota PWI," ujar Ketua PWI Riau.

"Untuk nama-nama yang disebutkan dalam SK pemberhentian sementara, Mereka diwajibkan mengembalikan kartu PWI dan menanggalkan atribut yang berkaitan dengan PWI. Setelah masa pemberhentian sementara habis, akan dievaluasi dan akan diberikan tindakan selanjutnya," tutur Raja.

Untuk diketahui, nama-nama yang disebutkan dalam SK Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut dianggap melanggar PD PWI Pasal 8 huruf a karena tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota PWI untuk Menaati PD, PRT, KEJ, KPW, dan keputusan-keputusan organisasi.

Kemudian KPW PWI Pasal 1 karena tidak mematuhi KPW, KEJ, PD, dan PRT, serta Pasal 3 karena melakukan hal tercela, yakni melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD, PRT, dan peraturan organisasi, moral dan kepantasan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Keberangkatan ke Arafah, Oncu Buang Ahmad Wafat di RS King Faisal Mekkah

Jemaah Haji BTH-04 Asal Pekanbaru Nifzar Rachman Wafat di Mekkah

Diagnosa PPOK, Jemaah Haji Riau Dibatalkan Keberangkatan ke Arab Saudi

Perkuat visi Riau Jadi Pusat Kebudayaan Melayu, Rusli Zainal Dorong AKMR Kembali Beroperasi

Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah

Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung

Jelang Keberangkatan ke Arafah, Oncu Buang Ahmad Wafat di RS King Faisal Mekkah

Jemaah Haji BTH-04 Asal Pekanbaru Nifzar Rachman Wafat di Mekkah

Diagnosa PPOK, Jemaah Haji Riau Dibatalkan Keberangkatan ke Arab Saudi

Perkuat visi Riau Jadi Pusat Kebudayaan Melayu, Rusli Zainal Dorong AKMR Kembali Beroperasi

Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah

Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
05 Juni 2025
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
05 Juni 2025
Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
05 Juni 2025
Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
05 Juni 2025
Gebyar Sholawat Dihadiri Ribuan Santri, Dr Afni: Mari Kita Bangun Siak Ini Sama-Sama
04 Juni 2025
Ajak Tamu Undangan Makan Beghanyut, Dr Afni: Menu yang Ditawarkan Autentik Khas Melayu Siak
04 Juni 2025
Sempena HUT ke-241 Pekanbaru, Wawako Buka Penyuluhan Anti-Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
04 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 2 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 3 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 4 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 5 SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
  • 6 Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
  • 7 Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
  • 8 Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
  • 9 Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved