• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 169 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 151 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 155 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 153 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Opini

Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024:

Pilar Indonesia Emas 2045

Zulmiron
Selasa, 31 Desember 2024 17:06:50 WIB
Cetak

Oleh: Firdaus (Ketua Umum SMSI)

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan catatan akhir tahun 2024 dengan menyoroti kiprah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat semangat kebangsaan dan mempersiapkan Indonesia menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

Dalam refleksi ini, SMSI menilai demokrasi terpimpin dan pembangunan sumber daya manusia menjadi fondasi utama pencapaian cita-cita tersebut.

Presiden Prabowo Subianto dinilai berhasil membangkitkan optimisme bangsa. Semangat pantang menyerah yang ditunjukkan sepanjang perjalanan politiknya, termasuk keberanian menerima tawaran bergabung dalam Kabinet Jokowi meski berisiko kehilangan sebagian pendukung, dianggap sebagai keteladanan yang memperkokoh persatuan bangsa.

Baca Juga :
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Keputusan monumental ini mampu meredakan keterbelahan politik pasca-Pemilu 2019, menjadi contoh keberanian demi kepentingan nasional.

Atas kontribusinya, SMSI memberikan penghargaan Pin Emas kepada Presiden Prabowo sebagai wujud apresiasi atas jasa-jasanya dalam mempersatukan bangsa dan mendorong transformasi pembangunan.

Untuk percepatan pembangunan SDM dan perubahan sistem politik Indonesia hal mendesak:

PERTAMA: *Prioritas Pembangunan: Gizi dan Ketahanan Pangan*

Di awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo langsung mengarahkan fokus pada penguatan gizi anak-anak Indonesia. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 722 triliun untuk program makan bergizi yang menyasar 82,9 juta anak, ibu hamil, dan menyusui. Langkah ini disebut sebagai investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Dalam konteks ketahanan pangan, Presiden Prabowo menghidupkan kembali konsep lumbung pangan desa sebagai strategi mencapai swasembada pangan. “Tiap desa harus punya lumbung pangan,” tegas Prabowo saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional 2024. Implementasi program ini melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif TNI-Polri dalam membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian.

KEDUA *Reformasi Sistem Politik dan Pemilu*

Presiden Prabowo juga mengusulkan perbaikan sistem politik yang dinilai terlalu mahal dan tidak efisien. Dalam peringatan HUT ke-60 Partai Golkar, ia mengkritik pemborosan anggaran untuk pemilu langsung. Prabowo mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, sementara Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Ia berargumen bahwa anggaran negara sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

KETIGA *Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi*

Komitmen Presiden Prabowo terhadap kemerdekaan pers juga menjadi sorotan. Sejak masa kampanye hingga dilantik sebagai Presiden RI ke-8, Prabowo konsisten menegaskan pentingnya kebebasan pers. Ia menandatangani Deklarasi Kemerdekaan Pers yang berisi jaminan independensi, penolakan terhadap intimidasi, serta dukungan bagi profesionalisme pers.

SMSI melihat, perkembangan teknologi digital membutuhkan pembaruan dengan tata ulang regulasi untuk melindungi keberlanjutan pers nasional. Oleh karena itu, SMSI mendorong penyempurnaan UU Pers agar mampu mengakomodasi dinamika industri media di era digital.

SMSI optimistis, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. Selamat Tahun Baru 2025! (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 4 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 5 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 6 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 7 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 8 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 9 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved