• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 234 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 228 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 227 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 217 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Riau

137 Badan Publik di Riau Dicap Berstatus "Rapor Merah", Tatang: Belum Patuh Pengembalian Kuesioner

Zulmiron
Rabu, 13 November 2024 15:40:38 WIB
Cetak
Kadis Kominfotik Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan SH MH menerima penghargaan Achievement Motivation Person.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dari 259 badan publik yang diharapkan mengisi kuesioner transparansi, hanya 122 yang patuh mengembalikannya.

Dengan ini, 137 badan publik dicap berstatus “rapor merah”, karena belum memenuhi kewajiban mereka dalam pelaporan keterbukaan informasi.

"Kami akan menyampaikan kepada PJ Gubernur Riau bahwa ada 18 Organisasi Perangkat Daerah dan badan publik lainnya yang belum patuh dalam pengembalian kuesioner ini," ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah SHI saat membuka acara malam penghargaan informasi Informasi Provinsi Riau tahun 2024 di Pekanbaru, Selasa (12/11/2024) malam.

Acara ini dihadiri berbagai pejabat tinggi, termasuk Forkopimda, Kapolda Riau, Danrem, Danlanud, Ketua DPRD Riau dan pejabat lainnya.

Baca Juga :
  • Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Kehadiran para pemimpin ini memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Provinsi Riau yang transparan dan akuntabel menuju good governance

Tatang menggarisbawahi pentingnya komitmen seluruh badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik, tegas Tatang, Komisi Informasi Riau memiliki peran penting tidak hanya dalam melakukan monitoring. Tetapi juga dalam menyelesaikan sengketa informasi.

"Di tahun 2023, tercatat ada 60 kasus sengketa yang berhasil diselesaikan. Dan di tahun 2024, 48 kasus telah terdaftar untuk penanganan lebih lanjut. Artinya, tiap bulan rata-rata ada 5 sengketa informasi yang masuk, menunjukkan bahwa masih ada ketidakpuasan publik terhadap beberapa badan publik," ungkap Tatang.

Selain memotivasi, Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr Donny Yusgiantoro turut memberikan arahan untuk tidak hanya menilai kepatuhan. Tetapi juga memberi edukasi kepada badan publik.

"Komisi Informasi Riau tidak hanya menyerahkan rapor merah kepada Pj Gubernur, tetapi juga perlu merangkul dan membina badan publik agar lebih informatif," tegas Donny sembari mencontohkan beberapa badan pusat seperti Kementerian Pertahanan dan Badan Siber Sandi Negara kini ikut aktif dalam evaluasi transparansi.

“KI harus mampu berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator,” tambahnya.

Donny mengungkapkan, pihaknya juga sedang melaksanakan uji publik, monitoring dan evaluasi. Monitoring itu ESQ yang memberikan self assessment quisioner dilihat dan dipantau dan evaluasinya serta uji publik. Kalau di pusat itu 80 persen ESQ nya, 20 persennya nilai pada waktu diuji publik.

Pada malam penuh penghargaan tersebut, Rokan Hilir turut menyita perhatian dengan meraih dua penghargaan bergengsi.

Kadis Kominfotik Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan SH MH menerima penghargaan Achievement Motivation Person. Sedangkan Plt Bupati Rokan Hilir meraih penghargaan untuk kategori PPID Utama.

Keberhasilan ini menjadi bukti atas dedikasi Rokan Hilir dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.

Setelah menerima penghargaan, Kadis Kominfotik Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan mengungkapkan rasa bangganya karena Rokan Hilir berhasil mempertahankan status “informatif.”

Indra Gunawan menyatakan di awal kepemimpinannya pada 2022, status Rokan Hilir adalah “menuju informatif,” namun telah berhasil naik status menjadi “informatif” pada 2023 dan mempertahankan prestasi tersebut hingga 2024.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved