• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 432 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 380 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 384 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 357 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 429 Kali

  • Home
  • Riau

17 Ruas Jalan di Pekanbaru Tuntas Diperbaiki, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Gubri

Zulmiron
Jumat, 09 Agustus 2024 10:30:00 WIB
Cetak
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto saat meninjau salah satu ruas jalan di Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama empat bulan terakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau telah berhasil memperbaiki 17 ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Ruas jalan yang telah diperbaiki tersebut meliputi Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Juanda, Jalan Imam Bonjol, Jalan Parit Indah, Jalan Cipta Karya, Jalan Ronggowarsito, Jalan S Parman, Jalan Setiabudi, Jalan SM Amih (arah Air Hitam), Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Kartama, Jalan Tengku Bey (Simpang Tiga), Jalan Agus Salim dan Jalan Setia Maharaja.

Meskipun 17 ruas jalan tersebut telah selesai diperbaiki, beberapa ruas lainnya masih dalam proses perbaikan seperti Jalan Pangeran Hidayat, yang masih menunggu pemadatan bekas pengerjaan pipa PDAM.

Selain itu, Pemprov Riau juga telah menutup lubang-lubang di beberapa ruas jalan lainnya seperti Jalan Sekolah Rumbai dan Jalan Kartama.

Baca Juga :
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arif Setiawan menyampaikan, perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pj Gubernur Riau SF Hariyanto untuk segera menangani jalan-jalan di Pekanbaru yang telah dialihkan ke provinsi.

"Sampai saat ini, sudah 17 ruas jalan di Pekanbaru yang selesai diperbaiki. Kami juga sedang memperbaiki beberapa ruas jalan lainnya dan kami menargetkan semua perbaikan selesai pada Oktober 2024 nanti," ujar M Arif Setiawan, Kamis (08/08/2024).

Selain itu, Arif berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru dapat berkolaborasi dalam membersihkan drainase di sepanjang ruas jalan yang telah diperbaiki untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

"Kami meminta bantuan Pemko Pekanbaru untuk membersihkan drainase di samping jalan yang telah diperbaiki agar air tidak meluap dan merusak jalan. Ini penting untuk menjaga kualitas dan umur layanan jalan," katanya.

Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto sebelumnya menekankan, perbaikan jalan di Pekanbaru merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah Provinsi dan Pemko Pekanbaru.

SF Hariyanto menekankan pentingnya drainase yang berfungsi dengan baik sebagai salah satu kunci untuk mencegah kerusakan jalan di masa mendatang.

Warga Pekanbaru menyambut baik langkah cepat dan tepat dari Pj Gubernur Riau. Mereka merasa puas dengan hasil perbaikan jalan dan berharap upaya ini terus berlanjut untuk memastikan infrastruktur kota tetap dalam kondisi baik.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pj Gubernur SF Hariyanto atas perhatiannya terhadap jalan-jalan di Pekanbaru. Perbaikan ini sangat membantu kami dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Rudi, warga yang ditemui di Jalan Setia Maharaja.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved