• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 410 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 405 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 397 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 371 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 374 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Berita Oknum Wartawan Jadi Backup Gudang CPO, Zufra Irwan: Anggota PWI Jangan Bikin Malu!

Zulmiron
Selasa, 25 Juni 2024 19:29:57 WIB
Cetak
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zufra Irwan mengundang Ketua PWI Kota Dumai Bambang Prayetno ke Kantor PWI Riau di Pekanbaru, Senin (25/06/2024) siang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mengundang Ketua PWI Kota Dumai Bambang Prayetno ke Kantor PWI Riau di Pekanbaru untuk menindaklanjuti berita tentang oknum wartawan yang menjadi backup gudang CPO yang diduga ilegal di wilayah Kota Dumai, Selasa (25/06/2024) siang.

Ketua PWI Kota Dumai diundang DK PWI Riau dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Ketua DK PWI Riau H Zufra Irwan menegaskan, Ketua dan pengurus PWI Kabupaten/kota harus punya tanggungjawab memantau tindak tanduk, etika dan sebagainya.

"PWI punya Kode Perilaku Wartawan  (KPW) yang harus dipatuhi," sebut Zufra.

Baca Juga :
  • Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Oleh karena itu, sambung Zufra, Pengurus PWI Kabupaten/Kota itu tidak hanya mengurus organisasi dan mendata anggota saja. Tapi juga harus memantau perilaku atau perangai anggotanya.

"Untuk itu, kita imbau Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten/Kota bisa sebagai perpanjangan tangan Dewan Kehormatan Provinsi untuk memantau etika, tindak tanduk, perilaku dan perangai anggotanya di daerahnya masing-masing. Karena Dewan Kehormatan Provinsi tak mungkin bisa melihat setiap hari tindak tanduk, perilaku dan perangai wartawan anggota PWI yang ada di daerah. Walaupun dapat laporan, terkadang laporan yang disampaikan perangainya A yang dilaporkan terkadang B," saran Zufra.

Jadi harapannya, tegas Zufra, tidak boleh di daerah-daerah itu wartawan membackup hal-hal yang bisa merusak profesi dan integritas. Wartawan berhubungan baik dengan orang itu harus. Ketika ada yang baik-baik, publish yang baik-baik. sampaikan yang baik-baik. Tapi ketika ada yang buruk harus juga disampaikan, harus dikoreksi dan harus diingatkan. Jadi berimbang. Artinya, tidak boleh wartawan di daerah itu membeking-beking kelakuan yang tidak benar di lapangan. Kalau ada hal-hal bersifat illegal, bersifat melanggar hukum, wartawan sengaja menyimpan kebusukkan di daerah itu tidak benar. Kalau anggota PWI, itu berhenti saja jadi anggota PWI.

"Selaku Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, saya memberi keleluasaan kepada Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten/Kota memantau anggotanya di daerah masing-masing. Karena mereka perpanjangan tangan dari provinsi. Mereka dipilih oleh kabupaten dan kota untuk perpanjangan provinsi. Tak mungkin provinsi setiap hari mengawasi daerah. Itu sebenarnya. Selain mengatur organisasinya, menata kelola anggotanya, kesejahteraan anggota, perangai dan tindak tanduk anggota perlu juga kita awasi. Tidak boleh anggota PWI bikin malu di daerah," tegas Zufra.

Lalu apa sikap Dewan Kehormatan teekait kasus AM? Dengan tegas Zufra menyampaikan, saat ini Dewan Kehormatan sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dan Rabu (26/06/2024) besok yang bersangkutan (AM, Red) akan dipanggil.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved