• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 430 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 423 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 414 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 389 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 391 Kali

  • Home
  • Riau

PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau

Zulmiron
Selasa, 26 Maret 2024 14:53:44 WIB
Cetak
Direktur PT SPR Fuady Noor SE MM menyerahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke Ketua KI Riau Zufra Irwan SE MM didampingi Komisioner KI Riau Junaidi di Kantor KI Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) menyerahan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Selasa (26/03/2024).

Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik itu diserahkan langsung oleh Direktur PT SPR Fuady Noor SE MM ke Ketua KI Riau Zufra Irwan SE MM didampingi Komisioner KI Riau Junaidi di Kantor KI Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Direktur PT SPR Fuady Noor SE MM menyampaikan, Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik.

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan hak publik untuk memperoleh informasi, sebut Fuady Noor, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dan PT Sarana Pembangunan Riau selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 272 Tahun 2022 tentang Perubahan Pejabat Pengelola Informasi & Doumentasi PT Sarana Pembangunan Riau.

Baca Juga :
  • Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

"Jika data atau informasi BUMD terkelola dengan baik, maka dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta mengetahui hasil kinerja dari BUMD. Tentunya didukung dengan sistem pelayanan dan pengamanan informasi publik yang baik," sebut Fuady Noor.

Menurut Fuady Noor, keterbukaan informasi merupakan salah satu yang sangat penting untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik. Dan ini merupakan komitmen PT SPR terhadap penerapan aspek Good Corporate Governance (GCG). Bahkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) terus melakukan Inovasi-inovasi yang berkelanjutan dalam mengimplementasikan layanan informasi publik.

Pelayanan informasi di lingkungan PT SPR, ungkap Fuady Noor, akan terus dilakukan secara optimal. Bahkan PT SPR telah melengkapi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP). Antara lain SOP Permohonan Informasi, SOP Keberatan, SOP Pemuktahiran Daftar Informasi Publik, SOP Uji Konsekwensi dan SOP Penanganan Sengketa Informasi, Pelayanan informasi Publik PT SPR telah ditingkatkan melalui pelayanan informasi secara langsung dan secara Online melalui website serta media sosial perusahaan.

Program refreshment website yang menjadi salah satu sumber utama pelayanan dan penyebarluasan informasi, integrasi berbagai kanal sosial media serta keterbukaan informasi menjadi upaya-upaya PT SPR dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi

"Karena itu, pada kesempatan ini kami menyampaikan secara resmi Laporan Tahunan PPID PT SPR Tahun 2024 sebagai wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas di dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik," pungkas Fuady Noor.

Sementara itu, Ketua KI Riau Zufra Irwan SE MM menegaskan, bahwa badan publik setiap tahunnya wajib menyampaikan laporan tahunan tatakelola informasi publik ke Komisi Informasi.

"Kami atas nama lembaga KI Riau menyampaikan terima kasih dan  memberikan apresiasi kepada PT SPR yang telah menyampaikan laporan tahunan tatakelola informasi publiknya hari ini," ucap Zufra Irwan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved