• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
Dibaca : 347 Kali
MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final
Dibaca : 194 Kali
IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
Dibaca : 370 Kali
Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
Dibaca : 523 Kali
Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
Dibaca : 535 Kali

  • Home
  • Hukrim

Fitnah PWI Bengkalis Lewat Medsos

Simon Parlaungan Ditangkap Polisi

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019 14:05:05 WIB
Cetak
Simon Parlaungan Pelaku Fitnah Terhadap PWI Bengkalis
Bengkalis, Hariantimes.com - Gerak cepat jajaran Tim Opsnal Polres Bengkalis setelah menerima laporan resmi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bengkalis pada Kamis (03/01) yang lalu, patut diacungi jempol terhadap pelanggar Undang undang pidana ITE.

Seperti penangkapan yang dilakukan terhadap Simon Parlaungan (41) warga Jalan Bathin Batuah, Nomor 15, RT 01 RW 02, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jum'at (18/01) lalu di loket Bus PMH, Jalan Jendral Sudirman, Kota Duri, sekira pukul 14.00 WIB.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit Tablet merk ADVAN I 7A warna putih dengan cover tablet warna biru merah, no imei 3553260760004704/ 355326076154707, 1 Unit Handphone LG A 180 warna hitam imei 357600040433498,1 buah Sim Card dengan operator yang digunakan TRI dengan nomor 0895601341709.

Ditambah 1 buah Sim Card dengan operator yang digunakan TELKOMSEL dengan nomor 085363143043,1 lembar kartu tansa penduduk (KTP) dengan NIK : 1407030312770001 atas nama SIMON PARLAUNGAN dan 1 bundel print out postingan/ informasi akun facebook an. YOKO SUSANTO, URL  https://www.facebook.com/simon.parlaungan.14 id = 100018307722044.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/19) membenarkan penangkapan Simon Parlaungan tersebut. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya didapati Pelaku tengah berada di Loket Bus PMH nongkrong bersama sejumlah rekannya dan dilakukan penangkapan guna proses lebih lanjut."Benar, pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkalis," terangnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak bulan Desember 2017 hingga Januari 2019, Akun Media Sosial Facebook Simon Parlaungan ysng juga tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif dari salah satu Partai Politik di Kota Duri,  Kecamatan Mandau tak berhenti memposting sejumlah status yang menyinggung sejumlah pihak, diantaranya Pemkab Bengkalis, DPRD Bengkalis dan PWI Bengkalis hingga menistakan Agaman Islam.

Diantaranya berbunyi “Dengan semangat Tahun Baru 01 january. Mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis. Setuju ? “/“ KENAPA JAKARTA PUSAT LAMBAT SEKALI MEMBERANTAS KORUPSI DI PEMKAB. Bengkalis, kantor DPRD bengkalis, kantor PWI bengkalis?.

"KPK Jakarta Harus Serius Menangani Kasus Korupsi Seperti Gratifikasi Pemberian Hadiah Penghapal Al - quran 30 Jus" dan mengomentari spanduk Ustadz Abdul Somad yang berisikan kutipan Hadist Islam yang diriwayatkan Abu Daud Hasan, "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka" dan dikomentari "Ajaran sesat... Jangan didengarkan. Kaum yang mana  dimaksud Abu Daud Hasan.(and)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
12 Agustus 2025
MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final
12 Agustus 2025
IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
12 Agustus 2025
Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
11 Agustus 2025
Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
11 Agustus 2025
Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
11 Agustus 2025
Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
11 Agustus 2025
PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua
11 Agustus 2025
Atlet Bridge Riau Prof Rahman Karnila Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Faperika Unri
11 Agustus 2025
Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
10 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 2 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 3 Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
  • 4 Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
  • 5 Pemprov Riaj Bersama KJRI Johor Bahru Luncurkan Program Jiran Istimewa
  • 6 Terima Surat Undangan Resmi dari Panitia Kongres, Saiban Serahkan Dukungan Penuh PWI Kepri untuk Zulmansyah Sekedang
  • 7 Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper
  • 8 Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
  • 9 Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved