• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 124 Kali
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 207 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 269 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 273 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Diamankan Polsek Tambang

Pemuda Ingusan Cabuli Gadis ABG

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019 02:20:10 WIB
Cetak
Tersangka RI alias TI pelaku pemerkosaan beserta barang bukti
Tambang, HarianTimes.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar tangkap seorang pemuda berusia 14 tahun, pada Senin siang (21/01), pemuda belia ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur.

Pelaku Tindak Pidana Pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RI alias IT (14) warga Perumahan Griya Amanah Sentosa Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

RI alias IT ditangkap atas laporan Sabar (42) Warga Desa Kualu Tambang atas aduan anak gadisnya RZ (14) yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu (06/01/2019) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Sabar bersama korban RZ (anaknya) sedang berada dirumah saudaranya di Perumahan Rawa Bening Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Waktu itu Korban mengatakan pada ayahnya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh RI alias IT pada Selasa (20/11) tahun lalu sekira pukul 11.30 Wib di Perumahan Taman Bunga Blok A2 Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

Lebih lanjut diceritakan korban bahwa saat kejadian pelaku menarik dengan paksa tangan kanannya untuk masuk kedalam kamar, selanjutnya pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh diatas kasur.

Kemudian pelaku membuka baju dan pakaian dalam korban secara paksa dan berhasil berhasil menggauli korban layaknya hubungan suami istri.

Tidak lama kemudian teman pelaku bernama Rudi mengetuk pintu kamar, takut perbuatannya diketahui maka pelaku langsung memakai celananya dan berpura-pura tidak terjadi apa-apa. 

Atas pengakuan korban ini, Sabar selaku orang tuanya tidak terima lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang pada Rabu (09/01) untuk pengusutannya. 

Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban serta mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan kejadian ini.

Selanjutnya, pada Senin (21/01) sekira pukul 09.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka RI alias IK sedang berada dirumah orang tuanya di Perumahan Griya Amanah Sentosa Desa Teluk Kenidai.

Kemudian Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria bersama 2 orang anggota mencari pelaku dan berhasil mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan. 

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RI alias IT saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus ini.

Pada kesempatan ini Kapolsek juga  menghimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya, selain itu berikanlah pengajaran yang baik tentang agama maupun etika sehingga dapat berperilaku baik dan tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas," jelasnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 2 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 3 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 4 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
  • 5 IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
  • 6 Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
  • 7 SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
  • 8 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 9 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved