• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
Dibaca : 121 Kali
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
Dibaca : 168 Kali
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Dibaca : 159 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 165 Kali
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Banten

Ditresnarkoba Ringkus 2 Pelaku Saat Transaksi Narkoba Jenis Sabu

Redaksi
Ahad, 20 Januari 2019 13:00:48 WIB
Cetak

Serang, HarianTimes.com - Narkoba telah menjadi permasalahan yang sangat serius di berbagai negara di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Kali ini, seorang oknum Lurah (Kepala Desa), di salah satu Kecamatan Petir dan seorang pengedar ditangkap Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Keduanya yakni D (34) Yang bekerja sebagai seorang Lurah (Kades) dan temannya F (31) pekerjaan swasta. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket klip bening berisikan sabu-sabu.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo SIK MH, membenarkan penangkapan oleh jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten di pinggir jalan Penancangan Pipa Gas Kota Serang, pada Jum'at (18/01) lalu sekira pukul 15.30 wib.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH saat di mintakan tanggapannya oleh awak media, menjelaskan, Minggu (20/01) bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di sekitar jalan Penancangan Pipa Gas Kota Serang. 

Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, alhasil, ditemukan 1 paket klip bening berisikan sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan coklat chocolatos," terang AKBP Edy.

"Selanjutnya, tim melakukan interogasi terhadap tersangka F (31) dan membenarkan bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan D (34), yang ternyata bekerja sebagai Se orang Lurah (Kades), di salah satu kecamatan Petir, Kabupaten Serang," ungkap AKBP Edy kepada awak media. 

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) lebih Sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda di atas Rp 10 miliar.

Edy Juga Menambahkan, dengan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap pelaku peredaran narkob ini, maka polri khususnya polda banten, telah mencegah peredaran barang haram tersebut di masyarakat dan polri telah berhasil selamatkan ratusan jiwa manusia dari upaya peredaran tersebut. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved