Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
Komisi V DPRD Riau Batalkan Raker Pembahasan APBD 2021 dengan Empat Lembaga
Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi V DPRD Riau membatalkan rapat kerja (raker) pembahasan Anggaran Perubahan APBD Riau 2021dengan 4 lembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Keempat lembaga tersebut yakni Diskesprov Riau, RSUD Arifin Ahmad, Rumah Sakit Petala Bumi dan Rumah Sakit Jiwa Panam.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Riau Edy Mohd Yatim saat ditemui Hariantimes.com di ruang kerjanya, Kamis (16/09/2021).
Menurut Sekretaris Partai Demokrat Riau ini, pembatalan tersebut disebabkan karena susunan organisasi keempat lembaga ini sampai sekarang belum final.
"Oleh karena itu, kami tidak mungkin melanjutkan rapat kerja tersebut. Karena rapat kerja ini akan membahas anggaran perubahan di empat lembaga tersebut," kata mantan wartawan senior ini lagi.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, Komisi V minta masalah pembahasan anggaran perubahan ini bisa segera diselesaikan.
Selain anggaran perubahan anggaran perubahan, tahapan penyusunan APBD Riau 2022 juga telah memasuki tahapan pembahasan di tingkat komisi.(*)
Penulis: Zulfilmani
.jpeg)










Tulis Komentar