• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
Dibaca : 304 Kali
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
Dibaca : 288 Kali
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Dibaca : 309 Kali
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 369 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 365 Kali

  • Home
  • Opini

Pola Rekrutment Pengacara vs Pola Rekrutment Dokter Ibarat Siang dan Malam

Zulmiron
Kamis, 14 Juli 2022 12:18:41 WIB
Cetak
Abdul Heris Rusli/Lawyer AHR & Partners Law Firm.

Oleh: Abdul Heris Rusli/Lawyer AHR & Partners Law Firm

Untuk menjadi seorang dokter harus menempuh jalan yang panjang dan berliku. Diawali dari masuk ke SMA favorite yang harus memiliki nilai jauh diatas rata rata.  Jika telah lulus SMA juga harus memiliki nilai 10 besar di sekolah artinya jauh diatas nilai rata rata. Jika diterima di Fakultas Kedokteran maka dia juga harus belajar dengan keras dan jika perlu buku buku berada disekitar tempat tidurnya. Tidak sampai disitu jika telah selesai studi di fakuktas kedokteran selama 4 tahun dia juga harus mengikuti koas atau dokter muda selama 2 tahun, setalah itu masih banyak lagi yang harus di jalani sehingga dia barulah bisa dilantik menjadi seorang dokter dan diambil sumpahnya sebagai seorang dokter. Apa arti dilantik dan diambil sumpahnya menjadi seorang dokter ? Artinya adalah dia bertanggung jawab penuh terhadap profesinya baik dari sisi keilmuan dan keahlian maupun tanggung jawabnya kepada kemanusiaan dan yang utama kepada Tuhan yang maha kuasa.  Dengan begitu kita sangat menaruh hormat kepada seorang dokter karena profesinya memang penuh tanggung jawab demi kesembuhan pasiennya. demikianlah secara singkat proses seseorang menjadi seorang dokter, jika ada yang kurang mohon maaf karena saya hanya mengamati dari luar.

Tapi untuk menjadi seorang Advokat apakah serumit menjadi seorang dokter ? 
Karena saya seorang advokat saya bisa pastikan tidak.
Untuk jadi seorang advokat pertama harus masuk fakultas hukum dengan nilai yang tidak disyaratkan harus 10 besar. Fakultas hukum dengan akreditasi apa saja tidak menjadi masalah yang penting lulus dan menyandang gelar sarjana hukum. Selanjutnya berapa tahun dia menjalani studi di fakultas hukum juga tidak masalah, bahkan dengan nilai IPK berapa saja tidak masalah.  Setelah itu dia harus mengikuti pelatihan advokat atau PKPA yang sekarang diselenggarakan oleh banyak organisasi advokat bahkan di iklankan agar menarik. Setelah melalui Pelatihan PKPA maka dia harus mengikuti magang selama 2 tahun dikantor advokat yang telah memiliki pengalaman.  Dimana proses magang selama dua tahun ini juga banyak menuai kritik terutama apakah benar dia magang dua tahun, kok gak magang tapi udah bisa dilantik dan banyak lagi kritik kritik dan persoalan lain seputar magang.

Adalagi persoalan lain yaitu, untuk menjadi advokat tidak hanya anak anak muda yang diizinkan menjadi Advokat, bahkan orang yang telah pensiunpun bisa mengikuti proses pelatihan dan magang serta dilantik menjadi pengacara asalkan ada ijazah sarjana hukumnya.

Setelah itu maka pengacara bisa dilantik dan diambil sumpahnya. Dan dapat berpraktek sebagai seorang advokat.

Nah, dari dua profesi diatas maka terlihat sungguh jauh perbedaan ibarat siang dan malam proses rekrutmen untuk menjadi advokat dan menjadi dokter.

Masyarakat bahkan jarang mendengar dokter yang melanggar kode etik, karena dokter memang sangat ketat akan prosesnya menjadi seorang dokter sementara disisi lain, masyarakat masih disuguhkan dengan pemberitaan pemberitaan etika buruk seorang advokat. Bahkan di media sosial dipenuhi oleh konten prilaku buruk advokat yang tentu saja merusak kode etik advokat yang selalu memproklamirkan diri profesi terhormat ( officium nobile ).  
Jika dulu kita masih mendengar advokat advokat tangguh rela mati demi keadilan seperti Alm Yap, Almarhum Buyung. Tapi sekarang kita hanya melihat advokat di media sosial yang melecehkan sendiri profesinya. Memeras klienya, mengancam klienya, menggugat klienya. Bahkan dibayar dengan mengawini klienya. Astaga.

Saya bermimpi suatu saat pada zamannya Daffa menjadi Advokat nanti, Advokat sama dengan dokter. Dia amat dihargai dan dihormati di tengah tengah masyarakat. Menjadi pengayom keadilan. menjadi penjuang keadilan, bukan hanya pejuang kemewahan. Bukan hanya pemburu dolar.(*)

Rabu, 13 Juli 2022
AHR


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial

Kondisi Keuangan Siak, Menuju Transparansi Hakiki

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Yuldi Yusman: Keputusan Ini Diambil dengan Penuh Pertimbangan dan Tanggung Jawab

Tri Hadirkan Layanan Digital Lebih Hemat dan Sinyal Cepat di Bengkulu

Negara dalam Ancaman Oligarki

Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial

Kondisi Keuangan Siak, Menuju Transparansi Hakiki

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Yuldi Yusman: Keputusan Ini Diambil dengan Penuh Pertimbangan dan Tanggung Jawab

Tri Hadirkan Layanan Digital Lebih Hemat dan Sinyal Cepat di Bengkulu

Negara dalam Ancaman Oligarki

Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
16 Agustus 2025
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
16 Agustus 2025
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
16 Agustus 2025
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
  • 3 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 4 MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final
  • 5 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 6 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 7 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 8 Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
  • 9 Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved