• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 118 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 119 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 132 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 128 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 127 Kali

  • Home
  • Sosialita

Buruh Harian PT Mas Diterkam Buaya Sinyulong di Kanal Rawang Empat

Zulmiron
Ahad, 19 Juni 2022 20:05:39 WIB
Cetak
Lokasi Kanal Rawang Empat Tempat Buruh Harian PT Mas Diterkam Buaya Sinyulong.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Buruh harian PT Mas Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Katius Zebua diserang Buaya Sinyulong di Rawang Empat, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Jum'at (17/06/2022) sekira pukul 17. 00 WIB.

Sebelum diserang buaya, korban bersama temannya pergi mencari ikan ke kanal batas PT Cakra Alam Sakti (CAS) menggunakan jala. Saat jala ditebar ke dalam kanal, jala tersebut tersangkut kayu. Lalu korban terjun ke dalam kanal untuk melepaskan jala. Tiba- tiba datang seekor buaya menyerang dan menarik korban.

Korban berteriak minta tolong kepada temannya. Lalu teman korban mencoba membantu, namun korban terus ditarik oleh Buaya ke dasar kanal hingga tidak terlihat lagi. Teman korban meminta bantuan kepada pihak perusahaan PT CAS dan melaporkan Kepada Kepala Desa Terbangiang.

Dan sekira pukul 21.00 WIB, Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari masyarakat, bahwa seorang warga di Rawang Empat, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan telah diterkam seekor Buaya dan hingga malam korban belum ditemukan.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara segera memerintahkan Tim untuk turun ke lokasi. Dan Sabtu (18/06/2022) pagi, Tim Balai Besar KSDA Riau dari SKW I Bidang Wilayah I yang dipimpin Kepala Resort Kerumutan Selatan, bapak Zulkifli menuju ke lokasi dimaksud. Tim melakukan koordinasi dengan Kades Pangkalan Malako dan Kades Terbangiang serta Maneger PT CAS terkait adanya satwa liar Buaya menyerang manusia di lokasi Kanal Batas PT CAS.

Dari koordinasi tersebut diperoleh keterangan, bahwa korban telah ditemukan pada hari Sabtu (18/06/2022) dini hari pukul 03.00 WIB oleh Tim BPBD Kabupaten Pelalawan, TNI, Polri dan dibantu masyarakat setempat.

"Korban dibawa/diseret oleh Buaya lebih kurang 100 meter dari tempat kejadian. TKP temuan korban adalah di perbatasan Desa Pangkalan Malako dengan Desa Terbangiang di dalam Kanal PT CAS " sebut Fifin didampingi Kepala Bidang KSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar.

Fifin mengatakan, Tim melakukan penelusuran kanal PT CAS untuk mencari keberadaan satwa Buaya. Namun Tim tidak menemukannya. Dari keterangan masyarakat yang melihat, Buaya tersebut adalah jenis Sinyulong.

"Dari pengamatan Tim di lapangan, lokasi terjadinya serangan Buaya terhadap korban Katius Zebua merupakan habitat Buaya. Karena lokasi tersebut merupakan hamparan rawa dan dialiri oleh sungai Kerumutan yang terhubung dengan Kanal milik PT CAS, ketika curah hujan tinggi dan banjir," beber Fifin.

Terkait adanya konflik satwa liar buaya dan manusia ini, sebut Fifin, Tim melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati beraktivitas di sekitar sungai dan kanal yang memang merupakan habitat Buaya. Terutama saat hari mulai gelap antara pukul 17.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Karena di waktu tersebut, biasanya Buaya sedang mencari mangsa.

"Tim mengingatkan masyarakat agar tidak memburu dan membunuh Buaya, karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-Undang (UU). Tim menyampaikan agar Kades dan Pihak Perusahaan untuk memasang papan himbauan di sekitar lokasi gabitat Buaya Sinyulong tersebut. Hingga saat ini, Tim masih tetap melakukan pemantauan bersama Pihak Perusahaan dan masyarakat  sampai kondisi di lokasi kembali aman," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang

Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris

Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved