• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
Dibaca : 138 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
Dibaca : 142 Kali
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
Dibaca : 148 Kali
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Sosialita

Buruh Harian PT Mas Diterkam Buaya Sinyulong di Kanal Rawang Empat

Zulmiron
Ahad, 19 Juni 2022 20:05:39 WIB
Cetak
Lokasi Kanal Rawang Empat Tempat Buruh Harian PT Mas Diterkam Buaya Sinyulong.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Buruh harian PT Mas Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Katius Zebua diserang Buaya Sinyulong di Rawang Empat, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Jum'at (17/06/2022) sekira pukul 17. 00 WIB.

Sebelum diserang buaya, korban bersama temannya pergi mencari ikan ke kanal batas PT Cakra Alam Sakti (CAS) menggunakan jala. Saat jala ditebar ke dalam kanal, jala tersebut tersangkut kayu. Lalu korban terjun ke dalam kanal untuk melepaskan jala. Tiba- tiba datang seekor buaya menyerang dan menarik korban.

Korban berteriak minta tolong kepada temannya. Lalu teman korban mencoba membantu, namun korban terus ditarik oleh Buaya ke dasar kanal hingga tidak terlihat lagi. Teman korban meminta bantuan kepada pihak perusahaan PT CAS dan melaporkan Kepada Kepala Desa Terbangiang.

Dan sekira pukul 21.00 WIB, Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari masyarakat, bahwa seorang warga di Rawang Empat, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan telah diterkam seekor Buaya dan hingga malam korban belum ditemukan.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara segera memerintahkan Tim untuk turun ke lokasi. Dan Sabtu (18/06/2022) pagi, Tim Balai Besar KSDA Riau dari SKW I Bidang Wilayah I yang dipimpin Kepala Resort Kerumutan Selatan, bapak Zulkifli menuju ke lokasi dimaksud. Tim melakukan koordinasi dengan Kades Pangkalan Malako dan Kades Terbangiang serta Maneger PT CAS terkait adanya satwa liar Buaya menyerang manusia di lokasi Kanal Batas PT CAS.

Dari koordinasi tersebut diperoleh keterangan, bahwa korban telah ditemukan pada hari Sabtu (18/06/2022) dini hari pukul 03.00 WIB oleh Tim BPBD Kabupaten Pelalawan, TNI, Polri dan dibantu masyarakat setempat.

"Korban dibawa/diseret oleh Buaya lebih kurang 100 meter dari tempat kejadian. TKP temuan korban adalah di perbatasan Desa Pangkalan Malako dengan Desa Terbangiang di dalam Kanal PT CAS " sebut Fifin didampingi Kepala Bidang KSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar.

Fifin mengatakan, Tim melakukan penelusuran kanal PT CAS untuk mencari keberadaan satwa Buaya. Namun Tim tidak menemukannya. Dari keterangan masyarakat yang melihat, Buaya tersebut adalah jenis Sinyulong.

"Dari pengamatan Tim di lapangan, lokasi terjadinya serangan Buaya terhadap korban Katius Zebua merupakan habitat Buaya. Karena lokasi tersebut merupakan hamparan rawa dan dialiri oleh sungai Kerumutan yang terhubung dengan Kanal milik PT CAS, ketika curah hujan tinggi dan banjir," beber Fifin.

Terkait adanya konflik satwa liar buaya dan manusia ini, sebut Fifin, Tim melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati beraktivitas di sekitar sungai dan kanal yang memang merupakan habitat Buaya. Terutama saat hari mulai gelap antara pukul 17.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Karena di waktu tersebut, biasanya Buaya sedang mencari mangsa.

"Tim mengingatkan masyarakat agar tidak memburu dan membunuh Buaya, karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-Undang (UU). Tim menyampaikan agar Kades dan Pihak Perusahaan untuk memasang papan himbauan di sekitar lokasi gabitat Buaya Sinyulong tersebut. Hingga saat ini, Tim masih tetap melakukan pemantauan bersama Pihak Perusahaan dan masyarakat  sampai kondisi di lokasi kembali aman," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing

Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum

Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing

Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik

Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
20 Oktober 2026
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
20 Oktober 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
20 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS
20 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
20 Oktober 2026
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
19 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved