• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Dibaca : 88 Kali
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Dibaca : 95 Kali
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
Dibaca : 210 Kali
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
Dibaca : 237 Kali
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru: LAMR Kuansing Bersuara

Dt Seri Pebri Mahmud: Ketika Orang Lembaga Adat Sudah Bertelaga Kepada Siapa Masyarakat Nak Percaya

Redaksi
Ahad, 17 April 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Foto : Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Datuk Seri Pebri Mahmud prihatin dan terkejut dengan diadakannya Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru pada Sabtu, 16 April 2022. Pasalnya LAMR Kuansing tak pernah diundang dan tidak dilibatkan dalam helatan tersebut. Akhir-akhir ini LAMR Provinsi memang terjadi polemik antara DPH dan MKA, Pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar.

Terhadap kegiatan Mubeslub tersebut LAMR Kuansing menolak dan kegiatan tersebut menodai dan menjatuhkan marwah Melayu. Bak Kata Pepatah Adat “Bulat air ke pembuluh, bulat kata ke mufakat, tak ada kusut yang tak kan selesai, tak ada keruh yang tak kan jernih” kalau dilalui dengan musyawarah mufakat, karena adat beraja ke mufakat,  bukan beraja kepada kepentingan tertentu. Setelah Datuk Seri Al Azhar meninggal dunia, LAMR Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Lengkap untuk menentukan PAW Ketua Umum MKA, pada rapat pleno lengkap tersebut secara musyawarah mufakat menunjuk Datuk Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua Umum MKA. Pasca ditetapkan Datuk Raja Marjohan tak pernah bermusyawarah dengan LAMR Kab/Kota.

Pada Senin lalu, tanggal 11-12 April 2022 dilaksanakan Musyawarah Pimpinan (Muspim) di Balai Adat Melayu yang dihadiri hampir seluruh DPH dan MKA LAMR Kabupaten/Kota se-Riau, dimana Musypim ini adalah Musyawarah setingkat dibawah Mubes. Namun pada Musypim tersebut Ketua MKA Datuk Raja Marjohan tidak hadir dan menganggap Musypim tersebut tidak sesuai aturan. Melihat polemik yang terjadi pada pengurus DPH dan MKA LAMR, Musypim pada hari pertama mendengarkan pandangan LAMR Kabupaten/Kota terhadap perkembangan LAMR, Musyawarah hari pertama berlangsung sengit sampai pukul 00.00 tengah malam dengan membuat keputusan memediasi Ketua Umum DPH dengan Ketua Umum MKA LAMR, majelis mengamanahkan Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota untuk menemui Ketua Umum MKA Datuk Raja Marjohan Yusuf, sedangkan Ketua Umum DPH Kabupaten/Kota untuk menemui  Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar yang setelah pembukaan Musypim meninggalkan majelis Musypim. Majelis memandatkan kepada masing-masing utusan untuk menjemput dan mempertemukan Ketua Umum MKA dan DPH pada sidang pleno ke dua pada pukul 10.00 WIB hari selasa (12/04/2022).

Pada Selasa (12/04/2022) Subuh utusan yang ditunjuk majelis Musypim bersilaturrahmi dengan Datuk Raja Marjohan Yusuf di rumah kediamannya, tiga orang ketua umum MKA (Ketua Umum MKA LAMR Kota Dumai Datuk Seri Atan Ujang, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Zainudin, dan Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Kuantan Singingi Datuk Seri Pebri Mahmud). Sedangkan Ketua Umum DPH Kab/Kota menjemput Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Utusan majelis Musypim disambut ramah dengan rasa kekeluargaan di Rumah kediaman Datuk Raja Marjohan Yusuf, dan melangsungkan pertemuan selama 1 jam lebih. Setelah menyampaikan maksud kedatangan, Datuk Raja Marjohan Yusuf tidak berkenan hadir dalam rapat pleno Musypim dengan alasan sudah ada agenda lain, sedangkan terkait polemik dengan Ketua Umum DPH akan diselesaikan dengan caranya sendiri.

Utusan majelis Musypim tidak berhasil menjemput Ketua Umum Raja Marjohan untuk duduk bersama di majelis Musypim. Sesuai kesepakatan Sidang Pleno I, apabila mediasi Ketum DPH dan Ketum MKA tak berhasil, maka Mubes adalah jalan penyelesaiannya. Selanjutnya pada Sidang Pleno II, majelis Musypim menyepakati untuk pelaksanaan Mubes secepat-cepatnya dilaksanakan pada tanggal 19 April 2022, dan selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2022, dan disepakati Mubes VIII dilaksanakan di kota Dumai.

Tak ada hujan tak ada petir, yang katanya polemik LAMR akan diselesaikan secara adat oleh Datuk Seri yang berdua itu (Raja Marjohan dan Syahril Abu Bakar), tiba-tiba Sabtu (16/04/2022) bumi Melayu digemparkan dengan Mubeslub yang ditaja MKA LAMR yang sangat tidak jelas sebab musababnya. Memang kisruh rumah tangga LAMR sudah terbeberkan ke publik dan anak cucu keponakan pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar, persoalan yang terjadi tidak lagi pecah diperut, tetapi sudah pecah dimulut. Kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi pada Lembaga Adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat “malu dengan sopan saroto raso jo pariso”. Hari ini publik dipertontonkan dengan kelakuan Datuk-Datuk MKA LAMR Provinsi Riau yang sudah tidak lagi menjunjung asas kekeluargaan dan kebersamaan, “dek lobo salisiah timbul, dek robuik bulanan cokak”.

Ketika orang lembaga Adat yg sudah bertelaga kepada siapa lagi Masyarakat (Anak Kemenakan) nak percaya, hilang sudah bidal orang tua-tua “godang batang tompek basandar, Rimbun daun tompek batodua, Poi tompek bahobar, Pulang kan boke babarito”. Sementara orang yang anti lembaga adat akan mencibir dari belakang. Miris sekali dinamika seperti ini terjadi pada Lembaga Adat Melayu Riau. Seharusnya Datuk-Datuk Pengurus Lembaga Adat itu tempat menyelesaikan segala yang kusut, tempat menjernihkan segala yang keruh, bukan seperti yang dibuat sekarang sumber kekeruhan dan sumber kekusutan, “Petiti Panenan Andai, gurindam panenan kata, jadi pemimpin kalau tak pandai, hancur negeri kampung binasa”. Apa yang dilakukan  tersebut sudah melanggar pantang dan larang sebagai “pemangku adat/pengurus lembaga adat”. Negeri Melayu ini tanah bertuah siapapun yang mengurusi adat harus sesuai dengan tuntunan adat “menuruti jalan yang lurus, menempuh jalan yang pasal, cupak pepat gantang piawai, tak boleh bekatian kiri, tidak menyimpang kiri kanan, condong tidak kemari rebah, lurus menentang baris adat, lurus benar dipegang sungguh, pandai menjaga punting dan mata, pandai menjaga biang jangan sampai cabik, pandai menjaga genting jangan sampai putus”. Apa yang dipertontonkan hari ini “biang sudah cabik, genting sudah putus”. Kepada Datuk-Datuk orang tua-tua yang tak lagi mampu menahan ragam yang sudah menyelenggarakan Mubeslub LAMR agar intropeksi diri “merenunglah”, kami yang berada dikampung-kampung yang selama ini mewarisi dan menjaga adat tidak akan tinggal diam dengan kelakuan Tuan-Tuan. Ingat adat itu berlahir dan berbathin. Segeralah berkonsolidasi dan duduk bersama demi kebaikan negeri, berdamailah, akhiri perseteruan ini, kalau tidak sumpah adat akan berlaku “ka ateh tak bapucuak, ka bawah tak baurek, ditongah digiriak kumbang, bak karakok tumbuah dibatu, hiduik sogan mati tak omuah, taraso sompik alam nan lebar, sonang lai saleso indak”.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
  • 2 Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • 3 Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • 4 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 5 Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
  • 6 Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
  • 7 Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
  • 8 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 9 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved