• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Dibaca : 110 Kali
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
Dibaca : 111 Kali
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
Dibaca : 132 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Dibaca : 146 Kali
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru: LAMR Kuansing Bersuara

Dt Seri Pebri Mahmud: Ketika Orang Lembaga Adat Sudah Bertelaga Kepada Siapa Masyarakat Nak Percaya

Redaksi
Ahad, 17 April 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Foto : Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Datuk Seri Pebri Mahmud prihatin dan terkejut dengan diadakannya Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru pada Sabtu, 16 April 2022. Pasalnya LAMR Kuansing tak pernah diundang dan tidak dilibatkan dalam helatan tersebut. Akhir-akhir ini LAMR Provinsi memang terjadi polemik antara DPH dan MKA, Pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar.

Terhadap kegiatan Mubeslub tersebut LAMR Kuansing menolak dan kegiatan tersebut menodai dan menjatuhkan marwah Melayu. Bak Kata Pepatah Adat “Bulat air ke pembuluh, bulat kata ke mufakat, tak ada kusut yang tak kan selesai, tak ada keruh yang tak kan jernih” kalau dilalui dengan musyawarah mufakat, karena adat beraja ke mufakat,  bukan beraja kepada kepentingan tertentu. Setelah Datuk Seri Al Azhar meninggal dunia, LAMR Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Lengkap untuk menentukan PAW Ketua Umum MKA, pada rapat pleno lengkap tersebut secara musyawarah mufakat menunjuk Datuk Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua Umum MKA. Pasca ditetapkan Datuk Raja Marjohan tak pernah bermusyawarah dengan LAMR Kab/Kota.

Pada Senin lalu, tanggal 11-12 April 2022 dilaksanakan Musyawarah Pimpinan (Muspim) di Balai Adat Melayu yang dihadiri hampir seluruh DPH dan MKA LAMR Kabupaten/Kota se-Riau, dimana Musypim ini adalah Musyawarah setingkat dibawah Mubes. Namun pada Musypim tersebut Ketua MKA Datuk Raja Marjohan tidak hadir dan menganggap Musypim tersebut tidak sesuai aturan. Melihat polemik yang terjadi pada pengurus DPH dan MKA LAMR, Musypim pada hari pertama mendengarkan pandangan LAMR Kabupaten/Kota terhadap perkembangan LAMR, Musyawarah hari pertama berlangsung sengit sampai pukul 00.00 tengah malam dengan membuat keputusan memediasi Ketua Umum DPH dengan Ketua Umum MKA LAMR, majelis mengamanahkan Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota untuk menemui Ketua Umum MKA Datuk Raja Marjohan Yusuf, sedangkan Ketua Umum DPH Kabupaten/Kota untuk menemui  Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar yang setelah pembukaan Musypim meninggalkan majelis Musypim. Majelis memandatkan kepada masing-masing utusan untuk menjemput dan mempertemukan Ketua Umum MKA dan DPH pada sidang pleno ke dua pada pukul 10.00 WIB hari selasa (12/04/2022).

Pada Selasa (12/04/2022) Subuh utusan yang ditunjuk majelis Musypim bersilaturrahmi dengan Datuk Raja Marjohan Yusuf di rumah kediamannya, tiga orang ketua umum MKA (Ketua Umum MKA LAMR Kota Dumai Datuk Seri Atan Ujang, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Zainudin, dan Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Kuantan Singingi Datuk Seri Pebri Mahmud). Sedangkan Ketua Umum DPH Kab/Kota menjemput Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Utusan majelis Musypim disambut ramah dengan rasa kekeluargaan di Rumah kediaman Datuk Raja Marjohan Yusuf, dan melangsungkan pertemuan selama 1 jam lebih. Setelah menyampaikan maksud kedatangan, Datuk Raja Marjohan Yusuf tidak berkenan hadir dalam rapat pleno Musypim dengan alasan sudah ada agenda lain, sedangkan terkait polemik dengan Ketua Umum DPH akan diselesaikan dengan caranya sendiri.

Utusan majelis Musypim tidak berhasil menjemput Ketua Umum Raja Marjohan untuk duduk bersama di majelis Musypim. Sesuai kesepakatan Sidang Pleno I, apabila mediasi Ketum DPH dan Ketum MKA tak berhasil, maka Mubes adalah jalan penyelesaiannya. Selanjutnya pada Sidang Pleno II, majelis Musypim menyepakati untuk pelaksanaan Mubes secepat-cepatnya dilaksanakan pada tanggal 19 April 2022, dan selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2022, dan disepakati Mubes VIII dilaksanakan di kota Dumai.

Tak ada hujan tak ada petir, yang katanya polemik LAMR akan diselesaikan secara adat oleh Datuk Seri yang berdua itu (Raja Marjohan dan Syahril Abu Bakar), tiba-tiba Sabtu (16/04/2022) bumi Melayu digemparkan dengan Mubeslub yang ditaja MKA LAMR yang sangat tidak jelas sebab musababnya. Memang kisruh rumah tangga LAMR sudah terbeberkan ke publik dan anak cucu keponakan pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar, persoalan yang terjadi tidak lagi pecah diperut, tetapi sudah pecah dimulut. Kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi pada Lembaga Adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat “malu dengan sopan saroto raso jo pariso”. Hari ini publik dipertontonkan dengan kelakuan Datuk-Datuk MKA LAMR Provinsi Riau yang sudah tidak lagi menjunjung asas kekeluargaan dan kebersamaan, “dek lobo salisiah timbul, dek robuik bulanan cokak”.

Ketika orang lembaga Adat yg sudah bertelaga kepada siapa lagi Masyarakat (Anak Kemenakan) nak percaya, hilang sudah bidal orang tua-tua “godang batang tompek basandar, Rimbun daun tompek batodua, Poi tompek bahobar, Pulang kan boke babarito”. Sementara orang yang anti lembaga adat akan mencibir dari belakang. Miris sekali dinamika seperti ini terjadi pada Lembaga Adat Melayu Riau. Seharusnya Datuk-Datuk Pengurus Lembaga Adat itu tempat menyelesaikan segala yang kusut, tempat menjernihkan segala yang keruh, bukan seperti yang dibuat sekarang sumber kekeruhan dan sumber kekusutan, “Petiti Panenan Andai, gurindam panenan kata, jadi pemimpin kalau tak pandai, hancur negeri kampung binasa”. Apa yang dilakukan  tersebut sudah melanggar pantang dan larang sebagai “pemangku adat/pengurus lembaga adat”. Negeri Melayu ini tanah bertuah siapapun yang mengurusi adat harus sesuai dengan tuntunan adat “menuruti jalan yang lurus, menempuh jalan yang pasal, cupak pepat gantang piawai, tak boleh bekatian kiri, tidak menyimpang kiri kanan, condong tidak kemari rebah, lurus menentang baris adat, lurus benar dipegang sungguh, pandai menjaga punting dan mata, pandai menjaga biang jangan sampai cabik, pandai menjaga genting jangan sampai putus”. Apa yang dipertontonkan hari ini “biang sudah cabik, genting sudah putus”. Kepada Datuk-Datuk orang tua-tua yang tak lagi mampu menahan ragam yang sudah menyelenggarakan Mubeslub LAMR agar intropeksi diri “merenunglah”, kami yang berada dikampung-kampung yang selama ini mewarisi dan menjaga adat tidak akan tinggal diam dengan kelakuan Tuan-Tuan. Ingat adat itu berlahir dan berbathin. Segeralah berkonsolidasi dan duduk bersama demi kebaikan negeri, berdamailah, akhiri perseteruan ini, kalau tidak sumpah adat akan berlaku “ka ateh tak bapucuak, ka bawah tak baurek, ditongah digiriak kumbang, bak karakok tumbuah dibatu, hiduik sogan mati tak omuah, taraso sompik alam nan lebar, sonang lai saleso indak”.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026

Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai

Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api

Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026

Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai

Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
15 Juli 2026
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
15 Juli 2026
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
15 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 3 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 4 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 5 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 6 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 7 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 8 Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
  • 9 Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved