• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Dibaca : 176 Kali
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 160 Kali
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
Dibaca : 187 Kali
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
Dibaca : 242 Kali
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru: LAMR Kuansing Bersuara

Dt Seri Pebri Mahmud: Ketika Orang Lembaga Adat Sudah Bertelaga Kepada Siapa Masyarakat Nak Percaya

Redaksi
Ahad, 17 April 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Foto : Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Datuk Seri Pebri Mahmud prihatin dan terkejut dengan diadakannya Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru pada Sabtu, 16 April 2022. Pasalnya LAMR Kuansing tak pernah diundang dan tidak dilibatkan dalam helatan tersebut. Akhir-akhir ini LAMR Provinsi memang terjadi polemik antara DPH dan MKA, Pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar.

Terhadap kegiatan Mubeslub tersebut LAMR Kuansing menolak dan kegiatan tersebut menodai dan menjatuhkan marwah Melayu. Bak Kata Pepatah Adat “Bulat air ke pembuluh, bulat kata ke mufakat, tak ada kusut yang tak kan selesai, tak ada keruh yang tak kan jernih” kalau dilalui dengan musyawarah mufakat, karena adat beraja ke mufakat,  bukan beraja kepada kepentingan tertentu. Setelah Datuk Seri Al Azhar meninggal dunia, LAMR Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Lengkap untuk menentukan PAW Ketua Umum MKA, pada rapat pleno lengkap tersebut secara musyawarah mufakat menunjuk Datuk Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua Umum MKA. Pasca ditetapkan Datuk Raja Marjohan tak pernah bermusyawarah dengan LAMR Kab/Kota.

Pada Senin lalu, tanggal 11-12 April 2022 dilaksanakan Musyawarah Pimpinan (Muspim) di Balai Adat Melayu yang dihadiri hampir seluruh DPH dan MKA LAMR Kabupaten/Kota se-Riau, dimana Musypim ini adalah Musyawarah setingkat dibawah Mubes. Namun pada Musypim tersebut Ketua MKA Datuk Raja Marjohan tidak hadir dan menganggap Musypim tersebut tidak sesuai aturan. Melihat polemik yang terjadi pada pengurus DPH dan MKA LAMR, Musypim pada hari pertama mendengarkan pandangan LAMR Kabupaten/Kota terhadap perkembangan LAMR, Musyawarah hari pertama berlangsung sengit sampai pukul 00.00 tengah malam dengan membuat keputusan memediasi Ketua Umum DPH dengan Ketua Umum MKA LAMR, majelis mengamanahkan Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota untuk menemui Ketua Umum MKA Datuk Raja Marjohan Yusuf, sedangkan Ketua Umum DPH Kabupaten/Kota untuk menemui  Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar yang setelah pembukaan Musypim meninggalkan majelis Musypim. Majelis memandatkan kepada masing-masing utusan untuk menjemput dan mempertemukan Ketua Umum MKA dan DPH pada sidang pleno ke dua pada pukul 10.00 WIB hari selasa (12/04/2022).

Pada Selasa (12/04/2022) Subuh utusan yang ditunjuk majelis Musypim bersilaturrahmi dengan Datuk Raja Marjohan Yusuf di rumah kediamannya, tiga orang ketua umum MKA (Ketua Umum MKA LAMR Kota Dumai Datuk Seri Atan Ujang, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Zainudin, dan Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Kuantan Singingi Datuk Seri Pebri Mahmud). Sedangkan Ketua Umum DPH Kab/Kota menjemput Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Utusan majelis Musypim disambut ramah dengan rasa kekeluargaan di Rumah kediaman Datuk Raja Marjohan Yusuf, dan melangsungkan pertemuan selama 1 jam lebih. Setelah menyampaikan maksud kedatangan, Datuk Raja Marjohan Yusuf tidak berkenan hadir dalam rapat pleno Musypim dengan alasan sudah ada agenda lain, sedangkan terkait polemik dengan Ketua Umum DPH akan diselesaikan dengan caranya sendiri.

Utusan majelis Musypim tidak berhasil menjemput Ketua Umum Raja Marjohan untuk duduk bersama di majelis Musypim. Sesuai kesepakatan Sidang Pleno I, apabila mediasi Ketum DPH dan Ketum MKA tak berhasil, maka Mubes adalah jalan penyelesaiannya. Selanjutnya pada Sidang Pleno II, majelis Musypim menyepakati untuk pelaksanaan Mubes secepat-cepatnya dilaksanakan pada tanggal 19 April 2022, dan selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2022, dan disepakati Mubes VIII dilaksanakan di kota Dumai.

Tak ada hujan tak ada petir, yang katanya polemik LAMR akan diselesaikan secara adat oleh Datuk Seri yang berdua itu (Raja Marjohan dan Syahril Abu Bakar), tiba-tiba Sabtu (16/04/2022) bumi Melayu digemparkan dengan Mubeslub yang ditaja MKA LAMR yang sangat tidak jelas sebab musababnya. Memang kisruh rumah tangga LAMR sudah terbeberkan ke publik dan anak cucu keponakan pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar, persoalan yang terjadi tidak lagi pecah diperut, tetapi sudah pecah dimulut. Kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi pada Lembaga Adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat “malu dengan sopan saroto raso jo pariso”. Hari ini publik dipertontonkan dengan kelakuan Datuk-Datuk MKA LAMR Provinsi Riau yang sudah tidak lagi menjunjung asas kekeluargaan dan kebersamaan, “dek lobo salisiah timbul, dek robuik bulanan cokak”.

Ketika orang lembaga Adat yg sudah bertelaga kepada siapa lagi Masyarakat (Anak Kemenakan) nak percaya, hilang sudah bidal orang tua-tua “godang batang tompek basandar, Rimbun daun tompek batodua, Poi tompek bahobar, Pulang kan boke babarito”. Sementara orang yang anti lembaga adat akan mencibir dari belakang. Miris sekali dinamika seperti ini terjadi pada Lembaga Adat Melayu Riau. Seharusnya Datuk-Datuk Pengurus Lembaga Adat itu tempat menyelesaikan segala yang kusut, tempat menjernihkan segala yang keruh, bukan seperti yang dibuat sekarang sumber kekeruhan dan sumber kekusutan, “Petiti Panenan Andai, gurindam panenan kata, jadi pemimpin kalau tak pandai, hancur negeri kampung binasa”. Apa yang dilakukan  tersebut sudah melanggar pantang dan larang sebagai “pemangku adat/pengurus lembaga adat”. Negeri Melayu ini tanah bertuah siapapun yang mengurusi adat harus sesuai dengan tuntunan adat “menuruti jalan yang lurus, menempuh jalan yang pasal, cupak pepat gantang piawai, tak boleh bekatian kiri, tidak menyimpang kiri kanan, condong tidak kemari rebah, lurus menentang baris adat, lurus benar dipegang sungguh, pandai menjaga punting dan mata, pandai menjaga biang jangan sampai cabik, pandai menjaga genting jangan sampai putus”. Apa yang dipertontonkan hari ini “biang sudah cabik, genting sudah putus”. Kepada Datuk-Datuk orang tua-tua yang tak lagi mampu menahan ragam yang sudah menyelenggarakan Mubeslub LAMR agar intropeksi diri “merenunglah”, kami yang berada dikampung-kampung yang selama ini mewarisi dan menjaga adat tidak akan tinggal diam dengan kelakuan Tuan-Tuan. Ingat adat itu berlahir dan berbathin. Segeralah berkonsolidasi dan duduk bersama demi kebaikan negeri, berdamailah, akhiri perseteruan ini, kalau tidak sumpah adat akan berlaku “ka ateh tak bapucuak, ka bawah tak baurek, ditongah digiriak kumbang, bak karakok tumbuah dibatu, hiduik sogan mati tak omuah, taraso sompik alam nan lebar, sonang lai saleso indak”.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang

Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

Menag: Integrasi Antara MTQ dan Pacu Jalur Dapat Jadi Model Best Practice

SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD

Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan

SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang

Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

Menag: Integrasi Antara MTQ dan Pacu Jalur Dapat Jadi Model Best Practice

SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD

Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
18 April 2026
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
18 April 2026
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
18 April 2026
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
17 April 2026
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
16 April 2026
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
16 April 2026
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
16 April 2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
16 April 2026
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
16 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
16 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
  • 2 Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
  • 3 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 4 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 5 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 6 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 7 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 8 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 9 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved