• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
Dibaca : 162 Kali
Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau
Dibaca : 154 Kali
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 207 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 245 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Riau

Terkait Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru: LAMR Kuansing Bersuara

Dt Seri Pebri Mahmud: Ketika Orang Lembaga Adat Sudah Bertelaga Kepada Siapa Masyarakat Nak Percaya

Redaksi
Ahad, 17 April 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Foto : Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Datuk Seri Pebri Mahmud prihatin dan terkejut dengan diadakannya Mubeslub LAMR di Alfa Hotel Pekanbaru pada Sabtu, 16 April 2022. Pasalnya LAMR Kuansing tak pernah diundang dan tidak dilibatkan dalam helatan tersebut. Akhir-akhir ini LAMR Provinsi memang terjadi polemik antara DPH dan MKA, Pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar.

Terhadap kegiatan Mubeslub tersebut LAMR Kuansing menolak dan kegiatan tersebut menodai dan menjatuhkan marwah Melayu. Bak Kata Pepatah Adat “Bulat air ke pembuluh, bulat kata ke mufakat, tak ada kusut yang tak kan selesai, tak ada keruh yang tak kan jernih” kalau dilalui dengan musyawarah mufakat, karena adat beraja ke mufakat,  bukan beraja kepada kepentingan tertentu. Setelah Datuk Seri Al Azhar meninggal dunia, LAMR Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Lengkap untuk menentukan PAW Ketua Umum MKA, pada rapat pleno lengkap tersebut secara musyawarah mufakat menunjuk Datuk Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua Umum MKA. Pasca ditetapkan Datuk Raja Marjohan tak pernah bermusyawarah dengan LAMR Kab/Kota.

Pada Senin lalu, tanggal 11-12 April 2022 dilaksanakan Musyawarah Pimpinan (Muspim) di Balai Adat Melayu yang dihadiri hampir seluruh DPH dan MKA LAMR Kabupaten/Kota se-Riau, dimana Musypim ini adalah Musyawarah setingkat dibawah Mubes. Namun pada Musypim tersebut Ketua MKA Datuk Raja Marjohan tidak hadir dan menganggap Musypim tersebut tidak sesuai aturan. Melihat polemik yang terjadi pada pengurus DPH dan MKA LAMR, Musypim pada hari pertama mendengarkan pandangan LAMR Kabupaten/Kota terhadap perkembangan LAMR, Musyawarah hari pertama berlangsung sengit sampai pukul 00.00 tengah malam dengan membuat keputusan memediasi Ketua Umum DPH dengan Ketua Umum MKA LAMR, majelis mengamanahkan Ketua Umum MKA Kabupaten/Kota untuk menemui Ketua Umum MKA Datuk Raja Marjohan Yusuf, sedangkan Ketua Umum DPH Kabupaten/Kota untuk menemui  Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar yang setelah pembukaan Musypim meninggalkan majelis Musypim. Majelis memandatkan kepada masing-masing utusan untuk menjemput dan mempertemukan Ketua Umum MKA dan DPH pada sidang pleno ke dua pada pukul 10.00 WIB hari selasa (12/04/2022).

Pada Selasa (12/04/2022) Subuh utusan yang ditunjuk majelis Musypim bersilaturrahmi dengan Datuk Raja Marjohan Yusuf di rumah kediamannya, tiga orang ketua umum MKA (Ketua Umum MKA LAMR Kota Dumai Datuk Seri Atan Ujang, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Zainudin, dan Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Kuantan Singingi Datuk Seri Pebri Mahmud). Sedangkan Ketua Umum DPH Kab/Kota menjemput Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Utusan majelis Musypim disambut ramah dengan rasa kekeluargaan di Rumah kediaman Datuk Raja Marjohan Yusuf, dan melangsungkan pertemuan selama 1 jam lebih. Setelah menyampaikan maksud kedatangan, Datuk Raja Marjohan Yusuf tidak berkenan hadir dalam rapat pleno Musypim dengan alasan sudah ada agenda lain, sedangkan terkait polemik dengan Ketua Umum DPH akan diselesaikan dengan caranya sendiri.

Utusan majelis Musypim tidak berhasil menjemput Ketua Umum Raja Marjohan untuk duduk bersama di majelis Musypim. Sesuai kesepakatan Sidang Pleno I, apabila mediasi Ketum DPH dan Ketum MKA tak berhasil, maka Mubes adalah jalan penyelesaiannya. Selanjutnya pada Sidang Pleno II, majelis Musypim menyepakati untuk pelaksanaan Mubes secepat-cepatnya dilaksanakan pada tanggal 19 April 2022, dan selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2022, dan disepakati Mubes VIII dilaksanakan di kota Dumai.

Tak ada hujan tak ada petir, yang katanya polemik LAMR akan diselesaikan secara adat oleh Datuk Seri yang berdua itu (Raja Marjohan dan Syahril Abu Bakar), tiba-tiba Sabtu (16/04/2022) bumi Melayu digemparkan dengan Mubeslub yang ditaja MKA LAMR yang sangat tidak jelas sebab musababnya. Memang kisruh rumah tangga LAMR sudah terbeberkan ke publik dan anak cucu keponakan pasca ditinggal Almarhum Datuk Seri Al Azhar, persoalan yang terjadi tidak lagi pecah diperut, tetapi sudah pecah dimulut. Kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi pada Lembaga Adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat “malu dengan sopan saroto raso jo pariso”. Hari ini publik dipertontonkan dengan kelakuan Datuk-Datuk MKA LAMR Provinsi Riau yang sudah tidak lagi menjunjung asas kekeluargaan dan kebersamaan, “dek lobo salisiah timbul, dek robuik bulanan cokak”.

Ketika orang lembaga Adat yg sudah bertelaga kepada siapa lagi Masyarakat (Anak Kemenakan) nak percaya, hilang sudah bidal orang tua-tua “godang batang tompek basandar, Rimbun daun tompek batodua, Poi tompek bahobar, Pulang kan boke babarito”. Sementara orang yang anti lembaga adat akan mencibir dari belakang. Miris sekali dinamika seperti ini terjadi pada Lembaga Adat Melayu Riau. Seharusnya Datuk-Datuk Pengurus Lembaga Adat itu tempat menyelesaikan segala yang kusut, tempat menjernihkan segala yang keruh, bukan seperti yang dibuat sekarang sumber kekeruhan dan sumber kekusutan, “Petiti Panenan Andai, gurindam panenan kata, jadi pemimpin kalau tak pandai, hancur negeri kampung binasa”. Apa yang dilakukan  tersebut sudah melanggar pantang dan larang sebagai “pemangku adat/pengurus lembaga adat”. Negeri Melayu ini tanah bertuah siapapun yang mengurusi adat harus sesuai dengan tuntunan adat “menuruti jalan yang lurus, menempuh jalan yang pasal, cupak pepat gantang piawai, tak boleh bekatian kiri, tidak menyimpang kiri kanan, condong tidak kemari rebah, lurus menentang baris adat, lurus benar dipegang sungguh, pandai menjaga punting dan mata, pandai menjaga biang jangan sampai cabik, pandai menjaga genting jangan sampai putus”. Apa yang dipertontonkan hari ini “biang sudah cabik, genting sudah putus”. Kepada Datuk-Datuk orang tua-tua yang tak lagi mampu menahan ragam yang sudah menyelenggarakan Mubeslub LAMR agar intropeksi diri “merenunglah”, kami yang berada dikampung-kampung yang selama ini mewarisi dan menjaga adat tidak akan tinggal diam dengan kelakuan Tuan-Tuan. Ingat adat itu berlahir dan berbathin. Segeralah berkonsolidasi dan duduk bersama demi kebaikan negeri, berdamailah, akhiri perseteruan ini, kalau tidak sumpah adat akan berlaku “ka ateh tak bapucuak, ka bawah tak baurek, ditongah digiriak kumbang, bak karakok tumbuah dibatu, hiduik sogan mati tak omuah, taraso sompik alam nan lebar, sonang lai saleso indak”.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Muliardi: Semoga akan Diterima Langsung Melalui Rekening Masing-Masing
17 Juni 2026
Versi EduRank 2026, UIR Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau
17 Juni 2026
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 2 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 3 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
  • 4 Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
  • 5 Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
  • 7 Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
  • 8 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • 9 Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved