• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 486 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 473 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 464 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 439 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 435 Kali

  • Home
  • Riau

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Zulmiron
Kamis, 12 Februari 2026 17:56:48 WIB
Cetak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memastikan telah membayarkan gaji dan tunjangan melekat bagi para pegawai yang beralih tugas ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026.

Pembayaran tersebut tetap dilakukan meskipun status kepegawaian mereka secara administratif telah dialihkan ke Kemenhaj.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, Kamis (12/02/2026), menanggapi adanya keterlambatan pembayaran gaji sejumlah pegawai peralihan pada Februari 2026.

“Tidak ada pungutan liar (pungli) dalam proses usul penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP). Kemenag sepenuhnya mendukung transisi SDM dari Kemenag ke Kemenhaj. Namun, dinamika di lapangan memang terdapat kendala, khususnya terkait belum terbitnya SK Pengangkatan dari Kemenhaj,” tegas Muliardi.

Baca Juga :
  • Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Kendala Administratif Jadi Faktor Utama
Muliardi menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji pada Februari 2026 bukan disebabkan oleh kelalaian Kemenag, melainkan karena proses administrasi yang belum tuntas. SK Pengangkatan dari Kemenhaj menjadi dokumen wajib dalam pengusulan SKPP ke Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Pengusulan SKPP terhadap 71 pegawai peralihan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau sebenarnya sudah kami tuntaskan pada 10 Januari 2026. Tujuannya agar gaji Februari 2026 dapat dibayarkan langsung oleh Kemenhaj. Namun sampai batas waktu tersebut, jajaran Kemenhaj di daerah belum dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, khususnya SK Pengangkatan,” jelasnya.

Padahal, lanjut Muliardi, SK Pengangkatan dan Berita Acara Pelantikan dari Kemenhaj merupakan syarat utama agar KPPN dapat menerbitkan SKPP sebagai dasar pembayaran gaji oleh instansi baru.

Kemenag Tetap Tanggung Gaji 71 Pegawai
Dalam masa transisi ini, Kemenag Riau tetap menunjukkan komitmennya dengan menanggung pembayaran gaji dan tunjangan melekat bagi 71 pegawai yang beralih ke Kemenhaj pada periode Desember 2025 dan Januari 2026.

“Ada 71 pegawai Kemenag Provinsi Riau yang beralih ke Kemenhaj. Semuanya sudah kita bayarkan gaji dan tunjangan melekat pada Desember 2025 dan Januari 2026, meskipun status mereka sebenarnya sudah dialihkan,” ungkap Muliardi.

Ia menambahkan, saat ini Kanwil Kemenhaj Provinsi Riau masih menggunakan anggaran yang bersumber dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, sehingga koordinasi lintas kementerian menjadi sangat penting dalam masa transisi ini.

Mandat Menag: Sukseskan Haji 2026
Muliardi menegaskan bahwa Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, telah memberikan mandat yang jelas kepada seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, termasuk dalam aspek transisi sumber daya manusia dan pemenuhan hak-hak kepegawaiannya.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Kemenag juga langsung merespons surat Sekretaris Jenderal Kementerian Haji tertanggal 27 November 2025 tentang permohonan bantuan pembiayaan operasional layanan penyelenggaraan haji hingga akhir tahun 2025.

“Ini adalah bentuk komitmen Kemenag bahwa proses peralihan ke Kemenhaj harus berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan hak pegawai dan tanpa mengganggu pelayanan kepada jemaah,” pungkas Muliardi.

Dengan demikian, Kemenag Riau menegaskan bahwa keterlambatan gaji Februari 2026 murni disebabkan kendala administratif lintas kementerian, bukan karena adanya pungli atau kelalaian, serta menegaskan komitmen penuh dalam mendukung transformasi kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved