• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
Dibaca : 98 Kali
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
Dibaca : 94 Kali
PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
Dibaca : 177 Kali
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
Dibaca : 214 Kali
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Riau

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Zulmiron
Kamis, 12 Februari 2026 17:56:48 WIB
Cetak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memastikan telah membayarkan gaji dan tunjangan melekat bagi para pegawai yang beralih tugas ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026.

Pembayaran tersebut tetap dilakukan meskipun status kepegawaian mereka secara administratif telah dialihkan ke Kemenhaj.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, Kamis (12/02/2026), menanggapi adanya keterlambatan pembayaran gaji sejumlah pegawai peralihan pada Februari 2026.

“Tidak ada pungutan liar (pungli) dalam proses usul penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP). Kemenag sepenuhnya mendukung transisi SDM dari Kemenag ke Kemenhaj. Namun, dinamika di lapangan memang terdapat kendala, khususnya terkait belum terbitnya SK Pengangkatan dari Kemenhaj,” tegas Muliardi.

Baca Juga :
  • Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Kendala Administratif Jadi Faktor Utama
Muliardi menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji pada Februari 2026 bukan disebabkan oleh kelalaian Kemenag, melainkan karena proses administrasi yang belum tuntas. SK Pengangkatan dari Kemenhaj menjadi dokumen wajib dalam pengusulan SKPP ke Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Pengusulan SKPP terhadap 71 pegawai peralihan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau sebenarnya sudah kami tuntaskan pada 10 Januari 2026. Tujuannya agar gaji Februari 2026 dapat dibayarkan langsung oleh Kemenhaj. Namun sampai batas waktu tersebut, jajaran Kemenhaj di daerah belum dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, khususnya SK Pengangkatan,” jelasnya.

Padahal, lanjut Muliardi, SK Pengangkatan dan Berita Acara Pelantikan dari Kemenhaj merupakan syarat utama agar KPPN dapat menerbitkan SKPP sebagai dasar pembayaran gaji oleh instansi baru.

Kemenag Tetap Tanggung Gaji 71 Pegawai
Dalam masa transisi ini, Kemenag Riau tetap menunjukkan komitmennya dengan menanggung pembayaran gaji dan tunjangan melekat bagi 71 pegawai yang beralih ke Kemenhaj pada periode Desember 2025 dan Januari 2026.

“Ada 71 pegawai Kemenag Provinsi Riau yang beralih ke Kemenhaj. Semuanya sudah kita bayarkan gaji dan tunjangan melekat pada Desember 2025 dan Januari 2026, meskipun status mereka sebenarnya sudah dialihkan,” ungkap Muliardi.

Ia menambahkan, saat ini Kanwil Kemenhaj Provinsi Riau masih menggunakan anggaran yang bersumber dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, sehingga koordinasi lintas kementerian menjadi sangat penting dalam masa transisi ini.

Mandat Menag: Sukseskan Haji 2026
Muliardi menegaskan bahwa Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, telah memberikan mandat yang jelas kepada seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, termasuk dalam aspek transisi sumber daya manusia dan pemenuhan hak-hak kepegawaiannya.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Kemenag juga langsung merespons surat Sekretaris Jenderal Kementerian Haji tertanggal 27 November 2025 tentang permohonan bantuan pembiayaan operasional layanan penyelenggaraan haji hingga akhir tahun 2025.

“Ini adalah bentuk komitmen Kemenag bahwa proses peralihan ke Kemenhaj harus berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan hak pegawai dan tanpa mengganggu pelayanan kepada jemaah,” pungkas Muliardi.

Dengan demikian, Kemenag Riau menegaskan bahwa keterlambatan gaji Februari 2026 murni disebabkan kendala administratif lintas kementerian, bukan karena adanya pungli atau kelalaian, serta menegaskan komitmen penuh dalam mendukung transformasi kelembagaan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
02 September 2026
PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
02 September 2026
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
01 September 2026
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
  • 4 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
  • 7 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
  • 8 PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
  • 9 Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved