• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
Dibaca : 168 Kali
Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
Dibaca : 171 Kali
Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Dibaca : 242 Kali
Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
Dibaca : 291 Kali
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Dibaca : 276 Kali

  • Home
  • Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Zulmiron
Kamis, 05 Februari 2026 09:49:44 WIB
Cetak
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, Dr. Ramli Walid SE MM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh pengelola tempat hiburan di Kota Pekanbaru khususnya dan Provinsi Riau pada umumnya diminta agar mematuhi aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang menjadi jati diri daerah.

Permintaan tersebut menyusul penyegelan salah satu tempat hiburan malam, KTV New Paragon, oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena dinilai oleh Pemko melanggar ketentuan dan aturan perizinan yang berlaku.

“Kita meminta agar seluruh aktivitas hiburan di Pekanbaru berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku. Tidak hanya norma hukum, tetapi juga norma agama, adat, dan budaya Melayu yang telah lama menjadi pedoman hidup masyarakat di Bumi Lancang Kuning,” ujar Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau, Dr. Ramli Walid SE MM kepada pers di Pekanbaru, Rabu (04/01/2025).

Lebih lanjut, Rektor IAI Lukman Edy Pekanbaru ini menegaskan, budaya Melayu menjunjung tinggi nilai kesantunan, keseimbangan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga setiap bentuk usaha, termasuk usaha hiburan, harus sejalan dengan nilai tersebut.

Baca Juga :
  • Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

“Dalam adat Melayu dikenal prinsip adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Artinya, setiap aktivitas sosial dan ekonomi harus tetap berada dalam koridor norma agama dan adat yang berlaku. Ini penting agar keberadaan tempat hiburan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ramli Walid juga menyatakan dukungan FPK Riau terhadap apapunaspirasi masyarakat,yang tentunya harus disampaikan secara santun dan bertanggungjawab. FPK juga mendukungkebijakan Wali Kota Pekanbaru yang menutup sementara tempat hiburan tersebut guna dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun pelanggaran. Jika ada kekeliruan, maka harus dibenahi agar ke depan usaha hiburan bisa berjalan tertib dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai lokal,” katanya.

Selain itu, seluruh pihak diajak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi persoalan ini serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan aturan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum.

“Kehidupan yang rukun, tertib, dan harmonis adalah cita-cita bersama masyarakat Melayu Riau. Karena itu, semua pihak harus saling menghormati dan menaati aturan demi kebaikan bersama,” tutupnya.

Lebih jauh Ketua FPK Riau yang menaungi sekitar 80 Paguyuban di Bumi Lancang Kuning ini mengungkapkan, Indonesia yg terdiri dari berbagai suku dan etnis, dan semua etnis itu mempunyai kesamaan norma yg tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran norma dan kemaksiatan di manapun etnis itu berada.

"Dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung, baik norma adat, budaya, agama dan hukum negara serta perda yg berlaku harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
11 Maret 2026
Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
11 Maret 2026
Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
11 Maret 2026
Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
10 Maret 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
10 Maret 2026
Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
10 Maret 2026
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
09 Maret 2026
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
08 Maret 2026
Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
08 Maret 2026
Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
07 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 3 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 4 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 5 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
  • 6 KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
  • 7 Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
  • 8 Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
  • 9 Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved