• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 308 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 571 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 578 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 499 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 634 Kali

  • Home
  • Sosialita

RPK dan MPA PT SPA-APP Sinar Mas Bantu Padamkan Karhutla di Bandar Jaya Pendinginan

Zulmiron
Sabtu, 05 Februari 2022 14:00:12 WIB
Cetak
Tim RPK PT SPA-APP Sinar Mas sudah 2 hari membantu pemadaman karhutla di luar Konsesi Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Bengkalis, Hariantimes.com - Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas melalui PT Satria Perkasa Agung (SPA) bersama TNI/Polri dan BPBD serta Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan PT SPA sudah dua hari ini ikut membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah berlangsung tiga hari yakni sejak Kamis (03/02/2022) sampai saat ini di Bandar Jaya/Lubuk gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Untuk memadamkan karhutla ini, PT SPA yang merupakan salah satu pemasok sumber bahan baku Hutan Tanam Industri (HTI) ke pabrik kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk di Perawang ini menurunkan Tim darat Regu Pemadam Kebakaran (RPK) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta helikopter patroli pada lahan karhutla yang berjarak sekitar 3,8 kilometer dari batas luar konsesi PT SPA.

“Api (karhutla) terdeteksi oleh tim patroli darat kita melalui pantauan menara api pada hari Kamis (03/02/2022) sekitar pukul 11.00 WIB siang pada lahan kita. Dan kita mengetahui pada koordinat N.1,144202  E 101.957629 yang berjarak sekitar 3,8 kilometer dari batas luar konsesi dari salah satu group perusahaan kita PT SPA Distrik Duri 3-APP Sinar Mas. Tim darat yang memantau melalui menara api tersebut, segera melaporkan kepada pimpinan dan FOM dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait (Pemerintah,TNI/Polri) untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan," terang Fire Operasional Management (FOM) Head PT Arara Abadi- APP Sinar Mas Regional Riau Priyo didampingi Public Relation PT AA-APP Sinar Mas Nurul Huda kepada media, Sabtu (05/02/2022).

Priyo juga menyampaikan, pada hari Jumat (04/02/2022) FOM melalui PT SPA menurunkan 1 regu Tim RPK bersama 7 orang MPA yang dibina PT SPA dan TNI/Polri serta masyarakat disekitarnya lengkap dengan peralatan pompa serta 2 unit alat berat melakukan pembuatan sekat api agar tidak meluas.

"Kita juga menurunkan 1 Helikopter Patrol Bell 412 APP Sinar Mas untuk melihat posisi dan kondisi kepala api melalui udara. Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh tim PT SPA-APP Sinar Mas, TNI/Polri, BPBD/MPA api kemarin sudah tersekatan dan padam. Dan pada Sabtu (05/02/2022) tim kita masih turun ikut membantu melakukan pendinginan lokasi karhutla. Karena kawasan tersebut merupakan kawasan gambut, yang jika tidak kita basahi dan pastikan kembali, kemungkinan api akan muncul lagi," beber Priyo.

Semenrara itu, Nurul Huda menyampaikan, peran serta PT SPA-APP Sinar Mas dalam memadamkan api diluar konsesi APP Sinar Mas dan Mitra di Bandar Jaya Kabupaten Bengkalis ini merupakan bentuk komitmen dari perusahaan APP Sinar Mas dan mitranya kepada Pemerintah Provinsi Riau/BPBD Riau untuk berperan serta membantu memadamkan karhutla diluar batas konsesi sampai sejauh 5 km dari batas luar konsesi Perusahaan APP-Sinar Mas maupun seluruh mitranya. 

"Kekuatan bantuan yang kita lakukan melalui tim pemadaman darat maupun tim pemadaman udara (Heli Patrol dan Heli Water Bombing) bisa menganalisis  tingkat kebutuhan dan kesulitan tim  di lapangan, juga besar kecilnya karhutla terjadi agar efektif dan efisien," sebut Nurul Huda.

Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Riau M Edy Afrizal melalui komunikasi handphone kepada media mengapresiasi bantuan dari perusahaan Group APP Sinar Mas atas langkah cepat ikut serta membantu pemadaman bersama tim dari BPBD Riau maupun Kabupaten Bengkalis juga bersama TNI/Polri serta masyarakat.

"Kita menghimbau masyarakat dan pemilik lahan agar harus berhati-hati dengan karhutla, hati-hati dengan puntung rokok dan jangan melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan. Karena di beberapa daerah saat ini sudah masuk musim kemarau. Jadi sekali lagi saya imbau agar berhati-hati. Kita ingin Provinsi Riau agar terbebas dari kabut asap," imbau Edy Afrizal.

Dari informasi di lapangan, pada Sabtu (05/02/2022) hari ini tim BPBD Riau, TNI/Polri, Tim RPK dan MPA Binaan PT SPA-APP Sinar Mas, serta masyarakat masih melakukan pendinginan dan penyisiran asap-asap kecil di lokasi karhutla untuk mencegah api agar tidak timbul kembali.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved