• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
Dibaca : 128 Kali
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Dibaca : 217 Kali
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 211 Kali
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
Dibaca : 197 Kali
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Sosialita

Puji Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar Tangkap 2 Pelaku Jambret

Kapolda: Saya Kasih Reward Langsung

Zulmiron
Jumat, 04 Februari 2022 22:25:24 WIB
Cetak
Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar Tangkap 2 Pelaku Jambret.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memuji aksi heroik personil Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Bripka Oktavianus Yusbar  menghentikan 2 kawanan jambret yang hendak kabur usai beraksi menjambret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32), Jumat (04/02/2022) pagi.

Dimana, Bripka Oktavianus Yusbar rela kakinya terkilir karena menabrakkan sepeda motorny ke sepeda motor 2 kawanan jambret demi menghentikan pelarian kedua pelaku.

"Jadi satu kata saja, itulah polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat. Walaupun dirinya harus menjadi korban, keselamatan masyarakat, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi," sebut Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu.

Ditanyai apakah anggota polisi yang bersangkutan akan diberi reward atau penghargaan, mantan Kadiv Humas Polri itu mengamininya.

"Oh jelas, saya kasih reward langsung," ucap Irjen Iqbal.

Seperti diberitakan, aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.

Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil diamankan.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.

Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.

Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.

"Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktavianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali," kata Kapolsek.

"Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban," imbuh Manapar.

Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.

Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP," tutur Manapar.

Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.

"Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru," sebut Manapar.

Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
12 November 2025
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
12 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
  • 2 HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
  • 3 16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
  • 4 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 5 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 6 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 7 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 8 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved