• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 220 Kali
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
Dibaca : 177 Kali
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
Dibaca : 224 Kali
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
Dibaca : 298 Kali
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Akan Gelar RALB, KUD Langgeng Segera Gugat PT CRS

Redaksi
Jumat, 21 Januari 2022 20:09:00 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk). Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd Didampingi Sekretaris Aam Herbi SH di Caffee Kopi Dari Hati Teluk Kuantan, Jum’at (21/01/2022).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – PT Citra Riau Sarana (CRS) tak kunjung ada itikad baik, 7.000 masyarakat petani yang bernaung di Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng segera akan seret ke ranah hukum.

Dimana PT CRS dinilai sudah sangat banyak menabrak perjanjian-perjanjian yang sudah di sepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagaimana semula disepakati kedua belah pihak pada perjanjian awal.

Untuk itu, KUD Langgeng bersama 7.000 anggotanya akan melakukan gugatan pembatalan perjanjian kerja sama serta akan mencabut 49 persen saham yang dimiliki KUD Langgeng di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT CRS 1 tersebut.

“KUD Langgeng segera akan gelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk membuat keputusan bersama bahwa KUD Langgeng akan melakukan gugatan pembatalan perjanjian kerjasama kebun dan Pabrik kelapa sawit dengan PT CRS dikarenakan sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk penyelesaian masalah yang ada,” kata Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd didampingi Sekretaris Aam Herbi SH beserta Pengurus lainnya, Jum’at (21/01/2022) di Caffee Kopi Dari Hati Teluk Kuantan.

“PT CRS ini sudah sangat bnyak menabrak pasal pasal dalam perjanjian maupun kesepakatan kesepakatan dalam notulen rapat, baik itu dengan KUD Langgeng sendiri, maupun KUD Langgeng yang di fasilitasi Pemda Kuansing,” tegas Mukhlisin.

Menurut Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin, PT CRS ini melakukan penipuan terhadap publik, dimana masyarakat pada awalnya dulu menyerahkan lahan seluas 10.600 an hektare, dengan tujuan luasan kebun masyarakat yang wajib di sertifikasikan seluas 10.000 hektare khusus untuk perkebunan sawit yang harus di selesaikan sertifikat tanahnya.

Tapi saat ini, sambung Mukhlisin, PT CRS malah tidak mengakui hal tersebut, mereka (PT CRS) hanya mengakui 10.000 hektare sudah termasuk bangunan jalan dan parit serta infrastruktur lainnya.

“Nah inilah satu dari sekian kemunafikan perjanjian yang dilakukan oleh PT CRS tersebut dengan KUD Langgeng beserta seluruh anggota KUD Langgeng,” jelas Mukhlisin.

“Memang luasan 10.600 an hektare itu tidak dibunyikan dalam perjanjian tersebut, namun itulah luasana lahan yang di serahkan oleh masyarakat petani di awal perjanjian kepada PT CRS tersebut, karena luasan 10.000 hektare itu wajib untuk di lakukan sertifikat oleh PT CRS diluar infrastruktus jalan, parit dan bangunan yang lainnya,” jelasa Mukhlisin.

Ditambahkan Sekretaris KUD Langgeng Aam Herbi SH, bahwa sejak tahun 2004/2005 yang lalu hingga saat ini status lahan perkebunan tersebut tidak ada serah terima kebun dari PT CRS ke KUD Langgeng.

“Sampai saat ini tidak ada serah terima kebun dari PT CRS ke KUD Langgeng maupun ke anggota atau masyarakat petani kita, padahal kebun sudah mau replanting,” jelas Aam.

“Dulu tahun 2004/2005 saat kebun di ambil alih dalam kondsi hancur atau tidak terawat, dan anggota koperasi atau KUD Langgeng sendiri lah yang berjuang dengan dana sendri sendiri, dan sampai saat ini kebun berhasil dan sanggup melunasi kredit kepada pihak bank,” beber Aam Herbi.

Namun, sambung Aam Herbi yang juga merupakan Advokat Muda Kuansing itu, setelah kredit anggota KUD Langgeng bisa dilunasi kepada bank, PT CRS malah menahan Sertifikat tanah lahan perkebunan milik 7.000 masyarakat anggota KUD Langgeng, yang merupakan pemilik 10.000 hektare lahan perkebunan sawit yang di klaim PT CRS adalah plasma mereka, namun itu adalah kebohongan mereka (PT CRS) kepada publik.

“Setelah kredit lunas PT CRS malah persulit legalitas kebun anggota koperasi atau KUD Langgeng dan terkesan mengelak untuk mengurusnya,” tegas Aam Herbi SH, Advokat Muda Kuansing yang tengah naik daun itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, ARPU Indosat Tumbuh 4,6% YoY

Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan

Program MBG, Aspekur Minta Pemerintah Libatkan UMKM

Kerjasama Apple, IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 16

Gelar Indonesia AI Day for Mining Industry, Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri

Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, ARPU Indosat Tumbuh 4,6% YoY

Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan

Program MBG, Aspekur Minta Pemerintah Libatkan UMKM

Kerjasama Apple, IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 16

Gelar Indonesia AI Day for Mining Industry, Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
09 Mei 2025
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
09 Mei 2025
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
07 Mei 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
06 Mei 2025
Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
05 Mei 2025
Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
05 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta
  • 2 Tiga Dosen Terbaik UIR Serahkan Dokumen Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2025-2029
  • 3 Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
  • 4 Baru Selesai Wisuda, Pengusaha Riau Tancap Gas Lanjut S2 Magister Kebijakan Publik Unilak
  • 5 Prodi Doktor Sains Manajemen Pascasarjana UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026
  • 6 KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada
  • 7 Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak
  • 8 Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik
  • 9 Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved