• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Dibaca : 198 Kali
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 201 Kali
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
Dibaca : 188 Kali
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Dibaca : 207 Kali
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Akan Gelar RALB, KUD Langgeng Segera Gugat PT CRS

Redaksi
Jumat, 21 Januari 2022 20:09:00 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk). Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd Didampingi Sekretaris Aam Herbi SH di Caffee Kopi Dari Hati Teluk Kuantan, Jum’at (21/01/2022).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – PT Citra Riau Sarana (CRS) tak kunjung ada itikad baik, 7.000 masyarakat petani yang bernaung di Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng segera akan seret ke ranah hukum.

Dimana PT CRS dinilai sudah sangat banyak menabrak perjanjian-perjanjian yang sudah di sepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagaimana semula disepakati kedua belah pihak pada perjanjian awal.

Untuk itu, KUD Langgeng bersama 7.000 anggotanya akan melakukan gugatan pembatalan perjanjian kerja sama serta akan mencabut 49 persen saham yang dimiliki KUD Langgeng di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT CRS 1 tersebut.

“KUD Langgeng segera akan gelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk membuat keputusan bersama bahwa KUD Langgeng akan melakukan gugatan pembatalan perjanjian kerjasama kebun dan Pabrik kelapa sawit dengan PT CRS dikarenakan sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk penyelesaian masalah yang ada,” kata Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd didampingi Sekretaris Aam Herbi SH beserta Pengurus lainnya, Jum’at (21/01/2022) di Caffee Kopi Dari Hati Teluk Kuantan.

“PT CRS ini sudah sangat bnyak menabrak pasal pasal dalam perjanjian maupun kesepakatan kesepakatan dalam notulen rapat, baik itu dengan KUD Langgeng sendiri, maupun KUD Langgeng yang di fasilitasi Pemda Kuansing,” tegas Mukhlisin.

Menurut Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin, PT CRS ini melakukan penipuan terhadap publik, dimana masyarakat pada awalnya dulu menyerahkan lahan seluas 10.600 an hektare, dengan tujuan luasan kebun masyarakat yang wajib di sertifikasikan seluas 10.000 hektare khusus untuk perkebunan sawit yang harus di selesaikan sertifikat tanahnya.

Tapi saat ini, sambung Mukhlisin, PT CRS malah tidak mengakui hal tersebut, mereka (PT CRS) hanya mengakui 10.000 hektare sudah termasuk bangunan jalan dan parit serta infrastruktur lainnya.

“Nah inilah satu dari sekian kemunafikan perjanjian yang dilakukan oleh PT CRS tersebut dengan KUD Langgeng beserta seluruh anggota KUD Langgeng,” jelas Mukhlisin.

“Memang luasan 10.600 an hektare itu tidak dibunyikan dalam perjanjian tersebut, namun itulah luasana lahan yang di serahkan oleh masyarakat petani di awal perjanjian kepada PT CRS tersebut, karena luasan 10.000 hektare itu wajib untuk di lakukan sertifikat oleh PT CRS diluar infrastruktus jalan, parit dan bangunan yang lainnya,” jelasa Mukhlisin.

Ditambahkan Sekretaris KUD Langgeng Aam Herbi SH, bahwa sejak tahun 2004/2005 yang lalu hingga saat ini status lahan perkebunan tersebut tidak ada serah terima kebun dari PT CRS ke KUD Langgeng.

“Sampai saat ini tidak ada serah terima kebun dari PT CRS ke KUD Langgeng maupun ke anggota atau masyarakat petani kita, padahal kebun sudah mau replanting,” jelas Aam.

“Dulu tahun 2004/2005 saat kebun di ambil alih dalam kondsi hancur atau tidak terawat, dan anggota koperasi atau KUD Langgeng sendiri lah yang berjuang dengan dana sendri sendiri, dan sampai saat ini kebun berhasil dan sanggup melunasi kredit kepada pihak bank,” beber Aam Herbi.

Namun, sambung Aam Herbi yang juga merupakan Advokat Muda Kuansing itu, setelah kredit anggota KUD Langgeng bisa dilunasi kepada bank, PT CRS malah menahan Sertifikat tanah lahan perkebunan milik 7.000 masyarakat anggota KUD Langgeng, yang merupakan pemilik 10.000 hektare lahan perkebunan sawit yang di klaim PT CRS adalah plasma mereka, namun itu adalah kebohongan mereka (PT CRS) kepada publik.

“Setelah kredit lunas PT CRS malah persulit legalitas kebun anggota koperasi atau KUD Langgeng dan terkesan mengelak untuk mengurusnya,” tegas Aam Herbi SH, Advokat Muda Kuansing yang tengah naik daun itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya

Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jaga Produksi Minyak, BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja Utama

Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya

Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jaga Produksi Minyak, BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja Utama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
12 November 2025
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
12 November 2025
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
  • 2 16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
  • 3 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 4 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 5 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 6 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 7 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
  • 9 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved