• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Maxim Dumai dan Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Pengobatan Gratis bagi Mitra Pengemudi
Dibaca : 189 Kali
Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.
Dibaca : 173 Kali
Gencarkan Program JALUR, Satpolairud Polres Siak Hadirkan Klinik Terapung, Bersih Pantai dan Sambang Nusa
Dibaca : 176 Kali
Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran
Dibaca : 173 Kali
Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Akan Gelar RALB, KUD Langgeng Segera Gugat PT CRS

Redaksi
Jumat, 21 Januari 2022 20:09:00 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk). Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd Didampingi Sekretaris Aam Herbi SH di Caffee Kopi Dari Hati Teluk Kuantan, Jum’at (21/01/2022).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – PT Citra Riau Sarana (CRS) tak kunjung ada itikad baik, 7.000 masyarakat petani yang bernaung di Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng segera akan seret ke ranah hukum.

Dimana PT CRS dinilai sudah sangat banyak menabrak perjanjian-perjanjian yang sudah di sepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagaimana semula disepakati kedua belah pihak pada perjanjian awal.

Untuk itu, KUD Langgeng bersama 7.000 anggotanya akan melakukan gugatan pembatalan perjanjian kerja sama serta akan mencabut 49 persen saham yang dimiliki KUD Langgeng di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT CRS 1 tersebut.

“KUD Langgeng segera akan gelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk membuat keputusan bersama bahwa KUD Langgeng akan melakukan gugatan pembatalan perjanjian kerjasama kebun dan Pabrik kelapa sawit dengan PT CRS dikarenakan sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk penyelesaian masalah yang ada,” kata Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd didampingi Sekretaris Aam Herbi SH beserta Pengurus lainnya, Jum’at (21/01/2022) di Caffee Kopi Dari Hati Teluk Kuantan.

“PT CRS ini sudah sangat bnyak menabrak pasal pasal dalam perjanjian maupun kesepakatan kesepakatan dalam notulen rapat, baik itu dengan KUD Langgeng sendiri, maupun KUD Langgeng yang di fasilitasi Pemda Kuansing,” tegas Mukhlisin.

Menurut Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin, PT CRS ini melakukan penipuan terhadap publik, dimana masyarakat pada awalnya dulu menyerahkan lahan seluas 10.600 an hektare, dengan tujuan luasan kebun masyarakat yang wajib di sertifikasikan seluas 10.000 hektare khusus untuk perkebunan sawit yang harus di selesaikan sertifikat tanahnya.

Tapi saat ini, sambung Mukhlisin, PT CRS malah tidak mengakui hal tersebut, mereka (PT CRS) hanya mengakui 10.000 hektare sudah termasuk bangunan jalan dan parit serta infrastruktur lainnya.

“Nah inilah satu dari sekian kemunafikan perjanjian yang dilakukan oleh PT CRS tersebut dengan KUD Langgeng beserta seluruh anggota KUD Langgeng,” jelas Mukhlisin.

“Memang luasan 10.600 an hektare itu tidak dibunyikan dalam perjanjian tersebut, namun itulah luasana lahan yang di serahkan oleh masyarakat petani di awal perjanjian kepada PT CRS tersebut, karena luasan 10.000 hektare itu wajib untuk di lakukan sertifikat oleh PT CRS diluar infrastruktus jalan, parit dan bangunan yang lainnya,” jelasa Mukhlisin.

Ditambahkan Sekretaris KUD Langgeng Aam Herbi SH, bahwa sejak tahun 2004/2005 yang lalu hingga saat ini status lahan perkebunan tersebut tidak ada serah terima kebun dari PT CRS ke KUD Langgeng.

“Sampai saat ini tidak ada serah terima kebun dari PT CRS ke KUD Langgeng maupun ke anggota atau masyarakat petani kita, padahal kebun sudah mau replanting,” jelas Aam.

“Dulu tahun 2004/2005 saat kebun di ambil alih dalam kondsi hancur atau tidak terawat, dan anggota koperasi atau KUD Langgeng sendiri lah yang berjuang dengan dana sendri sendiri, dan sampai saat ini kebun berhasil dan sanggup melunasi kredit kepada pihak bank,” beber Aam Herbi.

Namun, sambung Aam Herbi yang juga merupakan Advokat Muda Kuansing itu, setelah kredit anggota KUD Langgeng bisa dilunasi kepada bank, PT CRS malah menahan Sertifikat tanah lahan perkebunan milik 7.000 masyarakat anggota KUD Langgeng, yang merupakan pemilik 10.000 hektare lahan perkebunan sawit yang di klaim PT CRS adalah plasma mereka, namun itu adalah kebohongan mereka (PT CRS) kepada publik.

“Setelah kredit lunas PT CRS malah persulit legalitas kebun anggota koperasi atau KUD Langgeng dan terkesan mengelak untuk mengurusnya,” tegas Aam Herbi SH, Advokat Muda Kuansing yang tengah naik daun itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!

Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi

3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda

Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera

Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper

Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam

Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!

Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi

3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda

Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera

Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper

Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Maxim Dumai dan Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Pengobatan Gratis bagi Mitra Pengemudi
18 September 2025
Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.
18 September 2025
Gencarkan Program JALUR, Satpolairud Polres Siak Hadirkan Klinik Terapung, Bersih Pantai dan Sambang Nusa
18 September 2025
Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran
18 September 2025
Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!
18 September 2025
Banten Ditetapkan Tuan Rumah HPN 2026, Akhmad Munir: Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
18 September 2025
Sosialisasi Pelaksanaan MED, Polres Dumai dan PT KPI RU II Bersinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat
18 September 2025
Apel Green Satkamling di Dumai, Kapolda Riau: Kita Sedang Membangun Paradigma Baru
18 September 2025
Polres Dumai Implementasikan Green Policing Award 2025
18 September 2025
Terkait Dana PI 10 Persen, Bupati Siak Afni Desak Transparansi PHR
17 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
  • 2 Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
  • 3 Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru
  • 4 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 5 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 6 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 7 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 8 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 9 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved