• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 327 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 594 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 597 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 518 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 653 Kali

  • Home
  • Sosialita

Koko Ferdinand Sinuraya, Kapolsek Singingi Resmi Berpangkat Ajun Komisaris Polisi Atau AKP

Redaksi
Ahad, 02 Januari 2022 11:53:57 WIB
Cetak
(foto : ist). AKP Koko Ferdinand Sinuraya, S.H.,MH

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Awali tahun 2022, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi memberikan rapor kenaikan pangkat kepada sebanyak 53 orang personil di Halaman Upacara Mako Polres Kuansing, Sabtu (01/01/2022) sore.

Dari 53 orang personil Polres Kuansing yang mendapat kenaikan pangkat tersebut, 2 (dua) orang diantaranya merupakan Kapolsek di Jajaran Polres Kuansing.

Dimana ke 2 (dua) orang Kapolsek di Jajaran Polres Kuansing itu sebelumnya merupakan berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Adapun ke 2 (dua) orang Perwira Polisi itu, yakni Kapolsek Singingi dan Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD), ke 2 (dua) nya kini resmi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yakni AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH dan AKP Baretta Nainggolan SH MH.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi memberikan ucapan selamat kepada 53 orang personil Polres Kuansing yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut.

“Kenaikan pangkat yang diberikan adalah suatu penghargaan atas kinerja rekan rekan yang baik dengan melalui proses yang harus dilalui, penilaian prestasi kerja, kinerja, disiplin pemantauan aspek perilaku yang baik dan prestasi lainnya” ucap Kapolres Kuansing.

“Syukuri ini semua, karena semua berkat do’a keluarga anak isteri dan orang tua, yang terus mendukung rekan rekan dalam melaksanakan tugas,” tambah Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan salah satu peningkatan maindset dan perilaku untuk lebih baik, karena beban tanggung jawab semakin berat dengan bertambahnya nilai dari diri rekan yang naik pangkat.

“Dengan kenaikan pangkat, tingkatkan semangat kinerja yang lebih baik lagi dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Rendra.

Personel yang naik pangkat di Polres Kuansing periode 01 Januari 2022 sebanyak 53 orang terdiri dari, yakni
- AKP > KOMPOL   : 1 Personel
- IPTU > AKP           : 4 Personel
- IPDA > IPTU          : 2 Personel
- AIPDA > AIPTU     : 4 Personel
- BRIPKA > AIPDA  : 22 Personel
- BRIGADIR > BRIPKA : 10 Pers
- BRIPTU > BRIGADIR : 6 Pers
- BRIPDA > BRIPTU : 4 Personel

Sementara itu, Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH yang berhasil dihubungi HarianTimes.com melalui sambungan selluler pribadinya pada Ahad (02/01/2022) pagi menjawab dengan penuh semangat dan ramah serta ceria ala Koko Ferdinand Sinuraya.

“Iya tuk, kemarin sudah terima kenaikan pangkat dari Pak Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,” ucap AKP Koko Ferdinand Sinuraya dengan nada bahagia.

“Terimakasih juga atas dukungan semuanya, termasuk rekan rekan media yang selalu mendukung kinerja selama ini, baik itu dalam kedinasan maupun sehari hari, semoga ke depan amanah ini bisa terjaga dengan baik,” ujar Perwira Polisi yang sudah resmi menyandang kepangkatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) sejak per tanggal 01 Januari 2022 kemarin.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved