• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
Dibaca : 204 Kali
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Dibaca : 223 Kali
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
Dibaca : 309 Kali
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 335 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Diduga PT CRS Sengaja Memperlambat, 7.000 Anggota KUD Langgeng Masih Terkatung-Katung

Redaksi
Sabtu, 25 Desember 2021 21:59:00 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk). Saat 7.000 Orang Masyarakat Anggota KUD Langgeng Berdemo di PT CRS.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Diduga pihak PT Citra Riau Sarana (CRS) sengaja memperlambat jadwal pertemuan penyelesaian permasalahan kebun sawit milik 7.000 masyarakat yang merupakan Anggota KUD Langgeng.

Pasalnya, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah melayangkan surat untuk penjadwalan rapat penyelesaian permasalahan kebun sawit antara PT CRS dengan KUD Langgeng.

Dimana surat yang dilayangkan Pemda Kuansing itu ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, diminta kepada Pimpinan PT CRS untuk menyediakan waktu dan tempat serta dihadiri Pimpinan Perusahaan yang dapat mengambil keputusan dalam pertemuan dimaksud, surat tertanggal 20 Desember 2021 dengan Nomor: 100/TPK/1755 Sifat: Penting dengan Perihal: Mediasi lanjutan antara PT CRS dengan KUD Langgeng terkesan diabaikan.

Menurut Drs Azhar MM CPM, sebagai Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan antara PT CRS dengan KUD Langgeng, yang ditunjuk langsung oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM ketika itu untuk percepatan penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, ia mengatakan bahwa Pemda Kuansing telah melayangkan surat permintaan kesediaan waktu dari pihak PT CRS tersebut.

Namun hingga kini, belum ada titik terang kapan akan dijadwalkan pertemuan lanjutan tersebut, sehingga masyarakat mengalami kerugian atas surat sertifikat tanah kebun sawit milik anggota KUD Langgeng Seluas 10.000 hektare yang tidak tau dimana rimbanya.

“Betul kita di beri waktu oleh pimpinan untuk menyelesaikan permasalahan antara PT Citra Riau Sarana atau CRS dengan KUD Langgeng secepatnya,” kata Azhar, yang juga merupakan Kadis Kopdagrin Kuansing kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Sabtu (25/12/2021).

“Pemerintah Kabupaten Kuansing sudah menyurati Direktur (PT CRS .red) untuk melakukan pertemuan dalam pengambilan keputusan. Sekarang kita menunggu jawaban Direktur nya kapan beliau siap menerima tim yang sudah ditunjuk oleh Bupati untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Azhar.

“Mudah mudahan direktur itu bisa secepatnya duduk bersama dengan tim untuk menyelesaikan permasalahan perbedaan persepsi ini,” tegas mantan Ketua BPSK Kuansing itu.

Sementara itu, Ketua KUD Langgeng Mukhlisin SPd melalui Sekretarisnya, Aam Herbi SH saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Sabtu (25/12/2021) malam mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari PT CRS yang sudah cukup lama, dan terkesan diabaikan.

Dengan demikian, sambung Aam, masyarakat tentu merasa dirugikan, karena sejauh ini tidak kunjung adanya kepastian dari pihak PT CRS untuk segera mengembalikan sertifikat tanah kebun milik masyarakat seluas 10.000 Hektare dengan pemilik 7.000 orang anggota KUD Langgeng tersebut.

“Kerugiannya, anggota sampai saat ini belum memiliki legalitas yang kuat atas kebunnya. Sementara sertifikat yang lama masih di tahan pihak perusahaan,” Aam Herbi. “Masyarakat butuh kepastian,” tegasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
  • 2 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 3 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 4 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 5 Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
  • 6 Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
  • 7 Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
  • 8 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 9 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved