• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1252 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 338 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 254 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 278 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Diduga PT CRS Sengaja Memperlambat, 7.000 Anggota KUD Langgeng Masih Terkatung-Katung

Redaksi
Sabtu, 25 Desember 2021 21:59:00 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk). Saat 7.000 Orang Masyarakat Anggota KUD Langgeng Berdemo di PT CRS.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Diduga pihak PT Citra Riau Sarana (CRS) sengaja memperlambat jadwal pertemuan penyelesaian permasalahan kebun sawit milik 7.000 masyarakat yang merupakan Anggota KUD Langgeng.

Pasalnya, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah melayangkan surat untuk penjadwalan rapat penyelesaian permasalahan kebun sawit antara PT CRS dengan KUD Langgeng.

Dimana surat yang dilayangkan Pemda Kuansing itu ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, diminta kepada Pimpinan PT CRS untuk menyediakan waktu dan tempat serta dihadiri Pimpinan Perusahaan yang dapat mengambil keputusan dalam pertemuan dimaksud, surat tertanggal 20 Desember 2021 dengan Nomor: 100/TPK/1755 Sifat: Penting dengan Perihal: Mediasi lanjutan antara PT CRS dengan KUD Langgeng terkesan diabaikan.

Menurut Drs Azhar MM CPM, sebagai Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan antara PT CRS dengan KUD Langgeng, yang ditunjuk langsung oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM ketika itu untuk percepatan penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, ia mengatakan bahwa Pemda Kuansing telah melayangkan surat permintaan kesediaan waktu dari pihak PT CRS tersebut.

Namun hingga kini, belum ada titik terang kapan akan dijadwalkan pertemuan lanjutan tersebut, sehingga masyarakat mengalami kerugian atas surat sertifikat tanah kebun sawit milik anggota KUD Langgeng Seluas 10.000 hektare yang tidak tau dimana rimbanya.

“Betul kita di beri waktu oleh pimpinan untuk menyelesaikan permasalahan antara PT Citra Riau Sarana atau CRS dengan KUD Langgeng secepatnya,” kata Azhar, yang juga merupakan Kadis Kopdagrin Kuansing kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Sabtu (25/12/2021).

“Pemerintah Kabupaten Kuansing sudah menyurati Direktur (PT CRS .red) untuk melakukan pertemuan dalam pengambilan keputusan. Sekarang kita menunggu jawaban Direktur nya kapan beliau siap menerima tim yang sudah ditunjuk oleh Bupati untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Azhar.

“Mudah mudahan direktur itu bisa secepatnya duduk bersama dengan tim untuk menyelesaikan permasalahan perbedaan persepsi ini,” tegas mantan Ketua BPSK Kuansing itu.

Sementara itu, Ketua KUD Langgeng Mukhlisin SPd melalui Sekretarisnya, Aam Herbi SH saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Sabtu (25/12/2021) malam mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari PT CRS yang sudah cukup lama, dan terkesan diabaikan.

Dengan demikian, sambung Aam, masyarakat tentu merasa dirugikan, karena sejauh ini tidak kunjung adanya kepastian dari pihak PT CRS untuk segera mengembalikan sertifikat tanah kebun milik masyarakat seluas 10.000 Hektare dengan pemilik 7.000 orang anggota KUD Langgeng tersebut.

“Kerugiannya, anggota sampai saat ini belum memiliki legalitas yang kuat atas kebunnya. Sementara sertifikat yang lama masih di tahan pihak perusahaan,” Aam Herbi. “Masyarakat butuh kepastian,” tegasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved