• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 152 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 201 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 218 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 200 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Diduga PT CRS Sengaja Memperlambat, 7.000 Anggota KUD Langgeng Masih Terkatung-Katung

Redaksi
Sabtu, 25 Desember 2021 21:59:00 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk). Saat 7.000 Orang Masyarakat Anggota KUD Langgeng Berdemo di PT CRS.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Diduga pihak PT Citra Riau Sarana (CRS) sengaja memperlambat jadwal pertemuan penyelesaian permasalahan kebun sawit milik 7.000 masyarakat yang merupakan Anggota KUD Langgeng.

Pasalnya, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah melayangkan surat untuk penjadwalan rapat penyelesaian permasalahan kebun sawit antara PT CRS dengan KUD Langgeng.

Dimana surat yang dilayangkan Pemda Kuansing itu ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, diminta kepada Pimpinan PT CRS untuk menyediakan waktu dan tempat serta dihadiri Pimpinan Perusahaan yang dapat mengambil keputusan dalam pertemuan dimaksud, surat tertanggal 20 Desember 2021 dengan Nomor: 100/TPK/1755 Sifat: Penting dengan Perihal: Mediasi lanjutan antara PT CRS dengan KUD Langgeng terkesan diabaikan.

Menurut Drs Azhar MM CPM, sebagai Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan antara PT CRS dengan KUD Langgeng, yang ditunjuk langsung oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM ketika itu untuk percepatan penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi, ia mengatakan bahwa Pemda Kuansing telah melayangkan surat permintaan kesediaan waktu dari pihak PT CRS tersebut.

Namun hingga kini, belum ada titik terang kapan akan dijadwalkan pertemuan lanjutan tersebut, sehingga masyarakat mengalami kerugian atas surat sertifikat tanah kebun sawit milik anggota KUD Langgeng Seluas 10.000 hektare yang tidak tau dimana rimbanya.

“Betul kita di beri waktu oleh pimpinan untuk menyelesaikan permasalahan antara PT Citra Riau Sarana atau CRS dengan KUD Langgeng secepatnya,” kata Azhar, yang juga merupakan Kadis Kopdagrin Kuansing kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Sabtu (25/12/2021).

“Pemerintah Kabupaten Kuansing sudah menyurati Direktur (PT CRS .red) untuk melakukan pertemuan dalam pengambilan keputusan. Sekarang kita menunggu jawaban Direktur nya kapan beliau siap menerima tim yang sudah ditunjuk oleh Bupati untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Azhar.

“Mudah mudahan direktur itu bisa secepatnya duduk bersama dengan tim untuk menyelesaikan permasalahan perbedaan persepsi ini,” tegas mantan Ketua BPSK Kuansing itu.

Sementara itu, Ketua KUD Langgeng Mukhlisin SPd melalui Sekretarisnya, Aam Herbi SH saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Sabtu (25/12/2021) malam mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari PT CRS yang sudah cukup lama, dan terkesan diabaikan.

Dengan demikian, sambung Aam, masyarakat tentu merasa dirugikan, karena sejauh ini tidak kunjung adanya kepastian dari pihak PT CRS untuk segera mengembalikan sertifikat tanah kebun milik masyarakat seluas 10.000 Hektare dengan pemilik 7.000 orang anggota KUD Langgeng tersebut.

“Kerugiannya, anggota sampai saat ini belum memiliki legalitas yang kuat atas kebunnya. Sementara sertifikat yang lama masih di tahan pihak perusahaan,” Aam Herbi. “Masyarakat butuh kepastian,” tegasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • 2 Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
  • 3 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 4 Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
  • 5 Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • 6 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 7 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 8 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 9 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved