• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
Dibaca : 193 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
Dibaca : 202 Kali
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
Dibaca : 199 Kali
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Perda NAPZA Sudah Disahkan DPRD Riau

Sewitri Harris: Mari Bergandengan Tangan Berantas Narkoba

Redaksi
Jumat, 16 November 2018 19:23:18 WIB
Cetak
Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris saat sosialisasi Perda NAPZA.
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau melalui rapat paripurna telah mensahkan Perda tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). 

Perda ini akan memberi kesadaran dan kewaspadaan untuk segala elemen pemerintah dan masyarakat terhadap bahaya dari narkoba. 

"Kita ketahui, Kabupaten Pelalawan adalah salah satu gerbang masuk dari daerah. Tentunya ini sangat memungkinkan menjadi lalu lintas peredaran barang haram tersebut. Jika tidak dicegah dan diwaspada sedini mungkin, maka kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah  tanpa aksi dan realisasi," ujar Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris melalui sambungan whatshapp, Jumat (16/11/2018).

Anggota DPRD Komisi I Provinsi Riau ini menambahkan, untuk memberantas narkoba  semaksimal mungkin saat ini tentunya tidak mencapai hasil yang memuaskan. Namun, selaku Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Provinsi Riau, akan terus mensosialisasikan Perda NAPZA ini kepada masyarakat. Begitu juga dengan Program Magrib Mengaji, merupakan salah satu contoh konkrit Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang harus didukung. 

"Sebagai wakil rakyat saya diamanahkan duduk di lembaga DPRD Provinsi Riau. Selain menyampaikan aspirasi rakyat, juga berusaha untuk menjaga masyarakat dari hal negatif yang bisa merugikan dan membahayakan. Dan Perda NAPZA ini adalah bentuk kongkrit kepedulian kami dalam membantu pemerintah di dalam mencegah peredaran narkoba," sebut Sewitri Harris seraya menghimbau kepada semua lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak,adik, keluarga dan kampung dari jahatnya narkoba. 

"Pemerintah Daerah sendiri bergerak hasilnya akan kurang maksimal. Begitu juga jika hanya masyarakat saja bergerak tanpa bantuan dan dukungan dari  Pemerintah Daerah, maka hasilnya juga tidak memuaskan. Maka dari itu, mari bergandengan tangan memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan anak cucu kita serta negeri kita yg kita cintai ini," ujar Sewitri Harris

 Untuk diketahui, baru baru ini Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 30 kg di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Prestasi dan keberhasilan Polres Pelalawan ini mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris.

Terkait sudah masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan, Sewitri Harris mengatakan, ini salah satu pencapaian yang besar. 

Dan dirinya selaku Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Provinsi Riau, 

"Saya sangat berterimakasih serta mengapresiasi Polres Pelalawan. Karena telah dapat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu 30 kg. Dengan tertangkapnya pelaku ini oleh Polres Pelalawan, menandakan adanya reaksi pemerintah dan pihak-pihak berwenang yang sudah mulai gerah dengan maraknya peredaran narkoba. Karena ini sudah tentu mengganggu kenyamanan dan keamanan warga," pungkas Sewitri.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
20 Oktober 2026
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
20 Oktober 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
20 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS
20 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Edison Manik Dampingi Kakanwil Kemenkum Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Gubernur
20 Oktober 2026
Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
19 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
19 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved