• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
Dibaca : 87 Kali
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
Dibaca : 92 Kali
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
Dibaca : 169 Kali
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Dibaca : 215 Kali
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Perda NAPZA Sudah Disahkan DPRD Riau

Sewitri Harris: Mari Bergandengan Tangan Berantas Narkoba

Redaksi
Jumat, 16 November 2018 19:23:18 WIB
Cetak
Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris saat sosialisasi Perda NAPZA.
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau melalui rapat paripurna telah mensahkan Perda tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). 

Perda ini akan memberi kesadaran dan kewaspadaan untuk segala elemen pemerintah dan masyarakat terhadap bahaya dari narkoba. 

"Kita ketahui, Kabupaten Pelalawan adalah salah satu gerbang masuk dari daerah. Tentunya ini sangat memungkinkan menjadi lalu lintas peredaran barang haram tersebut. Jika tidak dicegah dan diwaspada sedini mungkin, maka kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah  tanpa aksi dan realisasi," ujar Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris melalui sambungan whatshapp, Jumat (16/11/2018).

Anggota DPRD Komisi I Provinsi Riau ini menambahkan, untuk memberantas narkoba  semaksimal mungkin saat ini tentunya tidak mencapai hasil yang memuaskan. Namun, selaku Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Provinsi Riau, akan terus mensosialisasikan Perda NAPZA ini kepada masyarakat. Begitu juga dengan Program Magrib Mengaji, merupakan salah satu contoh konkrit Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang harus didukung. 

"Sebagai wakil rakyat saya diamanahkan duduk di lembaga DPRD Provinsi Riau. Selain menyampaikan aspirasi rakyat, juga berusaha untuk menjaga masyarakat dari hal negatif yang bisa merugikan dan membahayakan. Dan Perda NAPZA ini adalah bentuk kongkrit kepedulian kami dalam membantu pemerintah di dalam mencegah peredaran narkoba," sebut Sewitri Harris seraya menghimbau kepada semua lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak,adik, keluarga dan kampung dari jahatnya narkoba. 

"Pemerintah Daerah sendiri bergerak hasilnya akan kurang maksimal. Begitu juga jika hanya masyarakat saja bergerak tanpa bantuan dan dukungan dari  Pemerintah Daerah, maka hasilnya juga tidak memuaskan. Maka dari itu, mari bergandengan tangan memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan anak cucu kita serta negeri kita yg kita cintai ini," ujar Sewitri Harris

 Untuk diketahui, baru baru ini Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 30 kg di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Prestasi dan keberhasilan Polres Pelalawan ini mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris.

Terkait sudah masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan, Sewitri Harris mengatakan, ini salah satu pencapaian yang besar. 

Dan dirinya selaku Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Provinsi Riau, 

"Saya sangat berterimakasih serta mengapresiasi Polres Pelalawan. Karena telah dapat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu 30 kg. Dengan tertangkapnya pelaku ini oleh Polres Pelalawan, menandakan adanya reaksi pemerintah dan pihak-pihak berwenang yang sudah mulai gerah dengan maraknya peredaran narkoba. Karena ini sudah tentu mengganggu kenyamanan dan keamanan warga," pungkas Sewitri.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
25 Agustus 2026
Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
25 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
24 Agustus 2026
Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
24 Agustus 2026
Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Posbankum dan Persiapan Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028-2030
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran KI
24 Agustus 2026
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
24 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Disiplin dan Matangkan Persiapan Penilaian WBBM
24 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 3 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 4 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 5 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 8 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 9 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved