• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 167 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 174 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 197 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 230 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Perda NAPZA Sudah Disahkan DPRD Riau

Sewitri Harris: Mari Bergandengan Tangan Berantas Narkoba

Redaksi
Jumat, 16 November 2018 19:23:18 WIB
Cetak
Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris saat sosialisasi Perda NAPZA.
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau melalui rapat paripurna telah mensahkan Perda tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). 

Perda ini akan memberi kesadaran dan kewaspadaan untuk segala elemen pemerintah dan masyarakat terhadap bahaya dari narkoba. 

"Kita ketahui, Kabupaten Pelalawan adalah salah satu gerbang masuk dari daerah. Tentunya ini sangat memungkinkan menjadi lalu lintas peredaran barang haram tersebut. Jika tidak dicegah dan diwaspada sedini mungkin, maka kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah  tanpa aksi dan realisasi," ujar Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris melalui sambungan whatshapp, Jumat (16/11/2018).

Anggota DPRD Komisi I Provinsi Riau ini menambahkan, untuk memberantas narkoba  semaksimal mungkin saat ini tentunya tidak mencapai hasil yang memuaskan. Namun, selaku Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Provinsi Riau, akan terus mensosialisasikan Perda NAPZA ini kepada masyarakat. Begitu juga dengan Program Magrib Mengaji, merupakan salah satu contoh konkrit Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang harus didukung. 

"Sebagai wakil rakyat saya diamanahkan duduk di lembaga DPRD Provinsi Riau. Selain menyampaikan aspirasi rakyat, juga berusaha untuk menjaga masyarakat dari hal negatif yang bisa merugikan dan membahayakan. Dan Perda NAPZA ini adalah bentuk kongkrit kepedulian kami dalam membantu pemerintah di dalam mencegah peredaran narkoba," sebut Sewitri Harris seraya menghimbau kepada semua lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak,adik, keluarga dan kampung dari jahatnya narkoba. 

"Pemerintah Daerah sendiri bergerak hasilnya akan kurang maksimal. Begitu juga jika hanya masyarakat saja bergerak tanpa bantuan dan dukungan dari  Pemerintah Daerah, maka hasilnya juga tidak memuaskan. Maka dari itu, mari bergandengan tangan memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan anak cucu kita serta negeri kita yg kita cintai ini," ujar Sewitri Harris

 Untuk diketahui, baru baru ini Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 30 kg di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Prestasi dan keberhasilan Polres Pelalawan ini mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris.

Terkait sudah masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan, Sewitri Harris mengatakan, ini salah satu pencapaian yang besar. 

Dan dirinya selaku Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Provinsi Riau, 

"Saya sangat berterimakasih serta mengapresiasi Polres Pelalawan. Karena telah dapat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu 30 kg. Dengan tertangkapnya pelaku ini oleh Polres Pelalawan, menandakan adanya reaksi pemerintah dan pihak-pihak berwenang yang sudah mulai gerah dengan maraknya peredaran narkoba. Karena ini sudah tentu mengganggu kenyamanan dan keamanan warga," pungkas Sewitri.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 6 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 7 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 8 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 9 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved