• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
Dibaca : 151 Kali
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
Dibaca : 158 Kali
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
Dibaca : 170 Kali
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 216 Kali
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Perda NAPZA Sudah Disahkan DPRD Riau

Sewitri Harris: Mari Bergandengan Tangan Berantas Narkoba

Redaksi
Jumat, 16 November 2018 19:23:18 WIB
Cetak
Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris saat sosialisasi Perda NAPZA.
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau melalui rapat paripurna telah mensahkan Perda tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). 

Perda ini akan memberi kesadaran dan kewaspadaan untuk segala elemen pemerintah dan masyarakat terhadap bahaya dari narkoba. 

"Kita ketahui, Kabupaten Pelalawan adalah salah satu gerbang masuk dari daerah. Tentunya ini sangat memungkinkan menjadi lalu lintas peredaran barang haram tersebut. Jika tidak dicegah dan diwaspada sedini mungkin, maka kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah  tanpa aksi dan realisasi," ujar Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris melalui sambungan whatshapp, Jumat (16/11/2018).

Anggota DPRD Komisi I Provinsi Riau ini menambahkan, untuk memberantas narkoba  semaksimal mungkin saat ini tentunya tidak mencapai hasil yang memuaskan. Namun, selaku Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Provinsi Riau, akan terus mensosialisasikan Perda NAPZA ini kepada masyarakat. Begitu juga dengan Program Magrib Mengaji, merupakan salah satu contoh konkrit Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang harus didukung. 

"Sebagai wakil rakyat saya diamanahkan duduk di lembaga DPRD Provinsi Riau. Selain menyampaikan aspirasi rakyat, juga berusaha untuk menjaga masyarakat dari hal negatif yang bisa merugikan dan membahayakan. Dan Perda NAPZA ini adalah bentuk kongkrit kepedulian kami dalam membantu pemerintah di dalam mencegah peredaran narkoba," sebut Sewitri Harris seraya menghimbau kepada semua lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak,adik, keluarga dan kampung dari jahatnya narkoba. 

"Pemerintah Daerah sendiri bergerak hasilnya akan kurang maksimal. Begitu juga jika hanya masyarakat saja bergerak tanpa bantuan dan dukungan dari  Pemerintah Daerah, maka hasilnya juga tidak memuaskan. Maka dari itu, mari bergandengan tangan memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan anak cucu kita serta negeri kita yg kita cintai ini," ujar Sewitri Harris

 Untuk diketahui, baru baru ini Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 30 kg di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Prestasi dan keberhasilan Polres Pelalawan ini mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris.

Terkait sudah masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan, Sewitri Harris mengatakan, ini salah satu pencapaian yang besar. 

Dan dirinya selaku Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Provinsi Riau, 

"Saya sangat berterimakasih serta mengapresiasi Polres Pelalawan. Karena telah dapat menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu 30 kg. Dengan tertangkapnya pelaku ini oleh Polres Pelalawan, menandakan adanya reaksi pemerintah dan pihak-pihak berwenang yang sudah mulai gerah dengan maraknya peredaran narkoba. Karena ini sudah tentu mengganggu kenyamanan dan keamanan warga," pungkas Sewitri.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 2 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 3 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 4 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 5 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
  • 6 Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
  • 7 PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
  • 8 Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
  • 9 Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved