• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 163 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 229 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 233 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 262 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • DPRD Kuantan Singingi

PT CRS Diminta Kembalikan Hak Masyarakat

Waka Komisi II DPRD Kuansing, Darwis: Masyarakat Tidak Neko-Neko, Hanya Minta 10 Ribu Utuh

Redaksi
Kamis, 09 Desember 2021 05:13:15 WIB
Cetak
(foto : ist). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Darwis ST.

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Darwis ST, minta agar PT Citra Riau Sarana (CRS) segera memberikan hak masyarakat, Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) plasma KUD Langgeng.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Darwis ST, usai mengikuti rapat mediasi penyelesaian permasalahan KUD Langgeng dengan PT CRS di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, pada Rabu (08/12/2021) lalu.

Sayangnya, rapat mediasi penyelesaian permasalahan lahan kebun sawit KKPA Plasma KUD Langgeng dengan PT CRS tersebut, harus ditunda karena tidak ada keputusan yang bisa diambil, karena sang Manager PT CRS yang merupakan si pengambil kebijakan berhalangan, yang bersangkutan mengalami kemalangan (istrinya meninggal dunia saat menjalani perawatan di salah satu RS akibat sakit yang dideritanya).

Menurut Darwis ST, yang juga merupakan Anggota Fraksi PKS-Hanura itu, sudah sewajarnya pihak PT CRS mengembalikan apa yang menjadi hak dari pada masyarakat, terutama terhadap 7.000 orang anggota kebun sawit KKPA Plasma KUD Langgeng.

“Karena masyarakat itu sudah jenuh di PHP, diberikan harapan palsu, rapat rapat rapat tapi Sertifikat ga keluar,” kata Darwis dengan nada jengkel.

Sementara kata Darwis, masyarakat sudah membayarkan kewajibannya. “Kewajiban mereka sebagai masyarakat sudah membayarkan dan lunas, mereka sudah melunasi hutang KKPA nya, tentu mereka sudah seharusnya menerima haknya yaitu Sertifikat. Nah, sampai dengan hari ini pihak perusahaan belum juga menyelesaikan Sertifikat itu,” ujar Darwis sang politikus Partai Hanura Kuansing itu.

Maka dari itu, sambung Darwis, dirinya minta pihak perusahaan dengan tegas terhadap apapun tuntutan masyarakat berkaitan dengan Sertifikat yang mereka tuntut, harus segera lakukan upaya-upaya yang saling menguntungkan.

“Masyarakat tidak menuntut neko neko, mereka hanya menuntut 10.000 hektare utuh,” tegas Darwis makin garang.

Sedangkan kata Darwis, saat ini Sertifikat tersebut belum lagi dilakukan pengurusan, meski hutang masyarakat atau petani sawit KUD Langgeng itu sudah dibayar dan dilunasi.

“Maka dari itu, masyarakat menuntut haknya tersebut, dari luasan 10.000 hektare itu tidak berkurang,” terang Darwis, dengan nada menggambarkan bahwa tuntutan tersebut merupakan hal yang sudah sewajarnya.

Dimana Sertifikat tanah milik petani sawit KKPA Plasma anggota KUD Langgeng tersebut, saat ini dikuasai oleh PT CRS. “Ya saat ini Sertifikatnya dipegang oleh PT Citra Riau Sarana, dan itu juga kewajiban mereka, kewajiban perusahaan memberikan Sertifikat itu kepada pemilik KKPA,” tandas Darwis.

Sementara itu, Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan Sengketa KUD Langgeng dengan PT CRS, Drs Azhar MM yang juga merupakan Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing juga membenarkan bahwa dalam rapat mediasi yang digelar tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Dalam waktu 7 hari ke depan, insya Allah kita akan segera melakukan pertemuan untuk memediasi kedua belah pihak antara KUD Langgeng dengan PT CRS, agar permasalahan ini bisa cepat selesai, sehingga di tahun 2022 tidak ada lagi permasalahan sengketa antara PT Citra Riau Sarana dengan KUD Langgeng, ini harapan pemerintah daerah,” tegas Azhar, selaku Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan Sengketa PT CRS dengan KUD Langgeng yang dipercayakan oleh Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby kepadanya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved