• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 73 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 370 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 621 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 623 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 540 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ciptakan Inovatif Program, Divisi Hukum dan Pengawasan Bedah Hukum PKPU Tata Kerja

Zulmiron
Rabu, 13 Oktober 2021 16:43:49 WIB
Cetak
Divisi Hukum dan Pengawasan Bedah Hukum PKPU Tata Kerja.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka menciptakan sebuah inovasi program, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menyelenggarakan Bedah Hukum Tentang Peraturan KPU (PKPU) Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang berlangsung di Media Center KPU Kota Pekanbaru, Rabu (13/10/2021).

Pada acara Bedah Hukum ini, ada empat PKPU Tata Kerja yang dibahas. Yakni PKPU Nomor 8 Tahun 2019, PKPU Nomor 3 Tahun 2020 (Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019), PKPU Nomor 21Tahun 2020 (Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019) dan PKPU Nomor 4 Tahun 2021 (Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019).

“Tidak dipungkiri, jika kegiatan bedah hukum ini termasuk salah satu kegiatan inovasi kita di bagian hukum meskipun tidak ada anggaran untuk itu,” kata Divisi Hukum dan SDM Ariya Ghuna Saputra saat memaparkan PKPU Tata Kerja.

Ariya Ghuna Saputra berharap, semoga banyak manfaat yang bisa diambil dari kegiatan ini. Terlebih lagi, PKPU Tata Kerja ini sangat berkaitan dengan tugas, fungsi, wewenang seorang penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU.

Karena keterbatasan waktu dan banyaknya materi yang akan disampaikan, maka tidak semua BAB atau Pasal tentang Tata Kerja yang dibahas dalam kegiatan ini. Dan akan dilanjutkan pada Hari Jumat mendatang yang bertempat di Kantor KPU Kota Pekanbaru.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anton Merciyanto selaku Ketua KPU Kota Pekanbaru, Yelli Nofiza, Zulfajri dan Desriantoni (masing-masing selaku anggota KPU Kota Pekanbaru), Erwan Taufiq selaku Sekretaris dan sejumlah Kasubag yang ada.

“Selaku ketua, tentu saya menyambut baik kegiatan ini. Tentunya berharap, kegiatan seperti ini bisa menjadi kegiatan rutin di divisi hukum, jangan sampai terhenti di sini. Semoga divisi lain juga melakukan berbagai terobosan inovatif seperti yang dilakukan divisi hukum,” tegas Anton Merciyanto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved