• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
Dibaca : 109 Kali
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Dibaca : 156 Kali
Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
Dibaca : 146 Kali
Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
Dibaca : 242 Kali
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Dibaca : 351 Kali

  • Home
  • Hukrim

Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus

Zulmiron
Senin, 11 Oktober 2021 19:12:23 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolda pada Senin (11/10/2021)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama periode September 2021, Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap setidaknya 10 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 22 orang pelaku serta barang bukti 189,31 kg sabu dan 889 butir ekstasi.

Lantas bagaimana kronologis pengungkapannya? Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolda pada Senin (11/10/2021) merincikan 8 kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 kasus lainnya di Polres Bengkalis.

Pada Jumat (24/09/2021), Subdit I menangkap YF (30 tahun), AS (20), MS (22), MA (19) dan AS (20) dengan barang bukti 86,57 kg sabu di Jalan Bandes Gang Nelayan Sungai Parit Paman Kel. Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. Pelaku menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah box berwarna biru yang berisikan 5 buah tas hitam. 

Sebelumnya, pada Selasa (07/09/2021) tim mengamankan barang bukti sabu 45,55 kg sabu dari 3 TSK YT (35), JU (34 tahun dan DR (44) di Jalan Pelajar Pangkalan kecamatan Rupat. Dimana pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang menyembunyikan barang bukti tersebut didalam 2 buah karung plastik. Selanjutnya pada Rabu (25/08/2021) tim menangkap RPP (23) dengan BB 3,93 kg sabu di PT Indah Cargo Pekanbaru Jalan Nangka Kota Pekanbaru. Pelaku menggunakan modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman, tim berhasil mengamankan sebuah kardus besar yang berisikan 4 kotak makanan yang disuga berisikan narkotika jenis shabu.

Subdit I lanjut Agung, juga mengamankan tersangka NS (29) pada Sabtu (18/08/2021) berikut BB 2,94 kg sabu dan 889 butir ekstasi di loket CV Jambi Indah Trans Jalan Durian Pekanbaru. Tersangka NS menyembunyikan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas warna berwarna hitam. Kemudian pada Kamis (26/8) mengamankan tersangka AY (35 tqhun) dgn BB 7,27 gram sabu di Jalan Tuah Karya Tampan Pekanbaru, dimana modus tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam plastik bening didalam saku celana sebelah kanan tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba juga berhasil diungkap oleh Subdit II Ditres Narkoba pada Minggu (16/09/2021) dengan menangkap YU (32) dan JT (43) dengan barang bukti 373,34 gram sabu di sebuah rumah di Jalan Datuk Laksamana Kota Dumai. Tersangka menyembunyikan BB di dalam mesin cuci yang ada di rumahnya.

Pada Kamis (26/08/2021), Subdit III Ditresnarkoba mengamankan ES (31) dan HT (24) berikut BB 1,93 kg sabu di Jalan Kaharuddin Nasution, Bukit Raya Kota Pekanbaru. Kedua tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah plastik warna merah. Dan pada Rabu (15/09/2021), Subdit III juga mengamankan EP (39) berikut BB 229,5 gram sabu di Jalan Bintara Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru. Dimana tersangka mengembunyikan barang bukti didalam plastic bening yang dibalut dengan tissue.

2 kasus lainnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis yang pada Kamis (09/09/2021) berhasil mengamankan  WW (23), RD (22) dan MI (22 tahun) berikut barang bukti sabu 39.16 kg di Jalan Tanjung Jati tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai serta pada Senin (13/09/2021) berhasil mengamankan WAH (26), ROB (39) dan MRP (25) di Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru.

Didampingi Kepala BNNP Riau serta Dir Narkoba, Kapolda Riau optimis, pihaknya bersama semua stake holder akan mampu menangani persoalan peredaran narkoba di provinsi Riau.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di provinsi Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” terang Irjen Agung.

Agung mensinyalir, peredaran narkoba masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran.

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di perairan bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar disana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya. Dan saya ingin memastikan barang bukti ini akan di musnakan secara keseluruhan dengan cara yang di atur dalam UU agar kemudian kita semua memastikan bahwa proses hukum ini bersih, transparan, akuntabel dan dapat di percaya,” janji Agung.

Agung mengaku, pihaknya bersama BNN Provinsi Riau akan terus menggiatkan operasi narkoba ini dan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun.

“Hari ini saya umumkan DPO atas nama Debus agar dikejar dan ditangkap dimanapun berada, seluruh jajaran saya perintahkan tangkap debus yang menjadi otak yang belum tertangkap dan saya minta masyarakat dapat membantu menginformasikan keberadaan DPO ini,” tegasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
20 Mei 2025
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
20 Mei 2025
Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
20 Mei 2025
Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
19 Mei 2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 Mei 2025
Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
16 Mei 2025
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
15 Mei 2025
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
15 Mei 2025
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
15 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
  • 2 Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
  • 3 Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
  • 4 Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
  • 5 Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
  • 6 Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
  • 7 Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
  • 8 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 9 Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved