• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 222 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 199 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 198 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gelar Operasi Preventif Penertiban PETI, Kapolsek Cerenti: Petugas Tak Pandang Bulu

Redaksi
Rabu, 29 September 2021 21:05:00 WIB
Cetak
Foto: Istimewa
CERENTI, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH memimpin langsung kegiatan preventif terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) siang, dengan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cerenti, yang membawahi 2 (dua) kecamatan, yakni Cerenti dan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Sesampainya di wilayah Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman, Tim Patroli yang dipimpin Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Erwin SKom MH, Kasium Bripka Dendi beserta 9 (sembilan) orang personil Polsek Cerenti mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas pertambangan emas secara ilegal atau PETI di desa tersebut.
Dari keterangan warga tersebut, tepatnya di Dusun III Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman masih adanya kegiatan PETI, yang selama ini belum tersentuh oleh Patroli Preventif Polsek Cerenti, dikarenakan lokasi yang berada yang cukup jauh dan hanya bisa dijangkau dengan menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dimana lokasi yang cukup jauh tersebut, ditempuh oleh Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH bersama personil Polsek Cerenti selama 1,5 jam perjalanan dengan menggunakan sebanyak 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dinas dan pribadi milik petugas kepolisian.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH membenarkan adanya kegiatan tersebut, Rabu (29/09/2021) sore di Cerenti.
"Berbekal dengan informasi dari masyarakat terkait masih adanya aktifitas PETI di wilayah Dusun III Desa Ketaping Jaya Inuman ini, Tim Patroli Preventif Penertiban PETI langsung menuju ke lokasi tersebut, dan sesampainya dilokasi petugas kepolisian menemukan sebanyak 15 rakit PETI di satu lokasi," kata Kapolsek Cerenti.
Dengan adanya temuan tersebut, tim yang tengah berpatroli langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku maupun rakit-rakit PETI yang dijumpai di lokasi tersebut.
"Namun sayangnya, petugas kepolisian tidak berhasil menangkap para pelaku yang telah melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi tersebut, ke arah hutan dan areal perkebunan disekitar lokasi tersebut, dan disitu ditemukan sebanyak 15 unit rakit PETI, 6 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi. Sedangkan 9 unit lainnya dalam keadaan standby (tidak beroperasi)," terang Wan Mantazakka.
Terhadap 15 unit rakit dompeng atau PETI yang ditemukan tersebut, sambung Kapolsek Cerenti, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak dan semua peralatan yang diduga dipergunakan untuk menambang emas ilegal tersebut.
"Sebanyak 15 unit rakit PETI dan mesin dompeng itu dilakukan pemusnahan, dengan cara merusak mesin dompeng agar tidak dapat dipergunakan kembali untuk beraktifitas nantinya," terang Kapolsek.
Sementara untuk barang bukti (BB) yang bisa diamankan, yakni sebanyak 15 unit filter oli dan 15 unit filter solar yang selanjutnya diamankan di Mako Polsek Cerenti.
Selain memusnahkan rakit-rakit PETI tersebut, petugas juga melakukan pemasangan spanduk di lokasi tentang himbauan larangan aktifitas PETI, karena PETI dapat merusak lingkungan dan biota hidup lainnya.
"Para pelaku PETI ini seakan tak pernah ada henti dan jerahnya untuk melakukan kegiatan ilegal yang sudah jelas melanggar hukum yang ada. Meskipun himbauan sudah berulang kali dan bahkan rutin dilakukan, serta patroli rutin juga telah dilaksanakan, akan tetapi pelaku PETI tetap membandel, beraktifitas dengan cara kucing kucingan atau sembunyi sembunyi dari petugas," kata AKP Wan Mantazakka.
"Jika masih ditemukan adanya kegiatan PETI ini di wilkum Polsek Cerenti, petugas tidak akan segan segan untuk melakukan penindakan secara hukum dan tegas tanpa pandang bulu nantinya," tegas Wan.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved