• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
Dibaca : 134 Kali
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 196 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 208 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gelar Operasi Preventif Penertiban PETI, Kapolsek Cerenti: Petugas Tak Pandang Bulu

Redaksi
Rabu, 29 September 2021 21:05:00 WIB
Cetak
Foto: Istimewa
CERENTI, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH memimpin langsung kegiatan preventif terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) siang, dengan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cerenti, yang membawahi 2 (dua) kecamatan, yakni Cerenti dan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Sesampainya di wilayah Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman, Tim Patroli yang dipimpin Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Erwin SKom MH, Kasium Bripka Dendi beserta 9 (sembilan) orang personil Polsek Cerenti mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas pertambangan emas secara ilegal atau PETI di desa tersebut.
Dari keterangan warga tersebut, tepatnya di Dusun III Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman masih adanya kegiatan PETI, yang selama ini belum tersentuh oleh Patroli Preventif Polsek Cerenti, dikarenakan lokasi yang berada yang cukup jauh dan hanya bisa dijangkau dengan menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dimana lokasi yang cukup jauh tersebut, ditempuh oleh Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH bersama personil Polsek Cerenti selama 1,5 jam perjalanan dengan menggunakan sebanyak 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dinas dan pribadi milik petugas kepolisian.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH membenarkan adanya kegiatan tersebut, Rabu (29/09/2021) sore di Cerenti.
"Berbekal dengan informasi dari masyarakat terkait masih adanya aktifitas PETI di wilayah Dusun III Desa Ketaping Jaya Inuman ini, Tim Patroli Preventif Penertiban PETI langsung menuju ke lokasi tersebut, dan sesampainya dilokasi petugas kepolisian menemukan sebanyak 15 rakit PETI di satu lokasi," kata Kapolsek Cerenti.
Dengan adanya temuan tersebut, tim yang tengah berpatroli langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku maupun rakit-rakit PETI yang dijumpai di lokasi tersebut.
"Namun sayangnya, petugas kepolisian tidak berhasil menangkap para pelaku yang telah melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi tersebut, ke arah hutan dan areal perkebunan disekitar lokasi tersebut, dan disitu ditemukan sebanyak 15 unit rakit PETI, 6 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi. Sedangkan 9 unit lainnya dalam keadaan standby (tidak beroperasi)," terang Wan Mantazakka.
Terhadap 15 unit rakit dompeng atau PETI yang ditemukan tersebut, sambung Kapolsek Cerenti, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak dan semua peralatan yang diduga dipergunakan untuk menambang emas ilegal tersebut.
"Sebanyak 15 unit rakit PETI dan mesin dompeng itu dilakukan pemusnahan, dengan cara merusak mesin dompeng agar tidak dapat dipergunakan kembali untuk beraktifitas nantinya," terang Kapolsek.
Sementara untuk barang bukti (BB) yang bisa diamankan, yakni sebanyak 15 unit filter oli dan 15 unit filter solar yang selanjutnya diamankan di Mako Polsek Cerenti.
Selain memusnahkan rakit-rakit PETI tersebut, petugas juga melakukan pemasangan spanduk di lokasi tentang himbauan larangan aktifitas PETI, karena PETI dapat merusak lingkungan dan biota hidup lainnya.
"Para pelaku PETI ini seakan tak pernah ada henti dan jerahnya untuk melakukan kegiatan ilegal yang sudah jelas melanggar hukum yang ada. Meskipun himbauan sudah berulang kali dan bahkan rutin dilakukan, serta patroli rutin juga telah dilaksanakan, akan tetapi pelaku PETI tetap membandel, beraktifitas dengan cara kucing kucingan atau sembunyi sembunyi dari petugas," kata AKP Wan Mantazakka.
"Jika masih ditemukan adanya kegiatan PETI ini di wilkum Polsek Cerenti, petugas tidak akan segan segan untuk melakukan penindakan secara hukum dan tegas tanpa pandang bulu nantinya," tegas Wan.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved