• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 212 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 207 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 303 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 254 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 252 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gelar Operasi Preventif Penertiban PETI, Kapolsek Cerenti: Petugas Tak Pandang Bulu

Redaksi
Rabu, 29 September 2021 21:05:00 WIB
Cetak
Foto: Istimewa
CERENTI, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH memimpin langsung kegiatan preventif terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) siang, dengan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cerenti, yang membawahi 2 (dua) kecamatan, yakni Cerenti dan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Sesampainya di wilayah Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman, Tim Patroli yang dipimpin Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Erwin SKom MH, Kasium Bripka Dendi beserta 9 (sembilan) orang personil Polsek Cerenti mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas pertambangan emas secara ilegal atau PETI di desa tersebut.
Dari keterangan warga tersebut, tepatnya di Dusun III Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman masih adanya kegiatan PETI, yang selama ini belum tersentuh oleh Patroli Preventif Polsek Cerenti, dikarenakan lokasi yang berada yang cukup jauh dan hanya bisa dijangkau dengan menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dimana lokasi yang cukup jauh tersebut, ditempuh oleh Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH bersama personil Polsek Cerenti selama 1,5 jam perjalanan dengan menggunakan sebanyak 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dinas dan pribadi milik petugas kepolisian.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH membenarkan adanya kegiatan tersebut, Rabu (29/09/2021) sore di Cerenti.
"Berbekal dengan informasi dari masyarakat terkait masih adanya aktifitas PETI di wilayah Dusun III Desa Ketaping Jaya Inuman ini, Tim Patroli Preventif Penertiban PETI langsung menuju ke lokasi tersebut, dan sesampainya dilokasi petugas kepolisian menemukan sebanyak 15 rakit PETI di satu lokasi," kata Kapolsek Cerenti.
Dengan adanya temuan tersebut, tim yang tengah berpatroli langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku maupun rakit-rakit PETI yang dijumpai di lokasi tersebut.
"Namun sayangnya, petugas kepolisian tidak berhasil menangkap para pelaku yang telah melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi tersebut, ke arah hutan dan areal perkebunan disekitar lokasi tersebut, dan disitu ditemukan sebanyak 15 unit rakit PETI, 6 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi. Sedangkan 9 unit lainnya dalam keadaan standby (tidak beroperasi)," terang Wan Mantazakka.
Terhadap 15 unit rakit dompeng atau PETI yang ditemukan tersebut, sambung Kapolsek Cerenti, dilakukan pemusnahan dengan cara merusak dan semua peralatan yang diduga dipergunakan untuk menambang emas ilegal tersebut.
"Sebanyak 15 unit rakit PETI dan mesin dompeng itu dilakukan pemusnahan, dengan cara merusak mesin dompeng agar tidak dapat dipergunakan kembali untuk beraktifitas nantinya," terang Kapolsek.
Sementara untuk barang bukti (BB) yang bisa diamankan, yakni sebanyak 15 unit filter oli dan 15 unit filter solar yang selanjutnya diamankan di Mako Polsek Cerenti.
Selain memusnahkan rakit-rakit PETI tersebut, petugas juga melakukan pemasangan spanduk di lokasi tentang himbauan larangan aktifitas PETI, karena PETI dapat merusak lingkungan dan biota hidup lainnya.
"Para pelaku PETI ini seakan tak pernah ada henti dan jerahnya untuk melakukan kegiatan ilegal yang sudah jelas melanggar hukum yang ada. Meskipun himbauan sudah berulang kali dan bahkan rutin dilakukan, serta patroli rutin juga telah dilaksanakan, akan tetapi pelaku PETI tetap membandel, beraktifitas dengan cara kucing kucingan atau sembunyi sembunyi dari petugas," kata AKP Wan Mantazakka.
"Jika masih ditemukan adanya kegiatan PETI ini di wilkum Polsek Cerenti, petugas tidak akan segan segan untuk melakukan penindakan secara hukum dan tegas tanpa pandang bulu nantinya," tegas Wan.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved