• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 140 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 145 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 216 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 242 Kali
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku PETI Bandel, Kapolsek Singingi: Akan Ditindak Tegas dan Lakukan Upaya Hukum

Redaksi
Rabu, 29 September 2021 19:05:37 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

MUARA LEMBU, HarianTimes.com - Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) siang di kawasan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Meski telah diberikan himbauan atas larangan melakukan aktifitas PETI berkali-kali, namun pelaku penambangan secara ilegal tetap beraktifitas secara bersembunyi-sembunyi dari aparat penegak hukum.

Sosialisasi ke masyarakat pun sudah dilakukan pihak Polsek Singingi Jajaran Polres Kuansing melalui pemerintahan desa, akan tetapi hal itu tidak membuat gentar dan seakan masyarakat tidak takut dengan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut.

Kali ini, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Aiptu M Donal, Bripka Eri Darmadi SE, Bripka Kiki Haryatmal, Briptu M Arif, dan Briptu Abdi Karta SH melakukan penindakan tegas terhadap temuan sebanyak 2 (dua) rakit PETI di kawasan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, yang dimulai sejak pukul 14.10 WIB hingga sekitar pukul 15.10 WIB tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH membenarkan adanya hal tersebut kepada HarianTimes.com pada Rabu (29/09/2021) sore di Muara Lembu.

"Dimana penindakan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, terkait keberadaan dan masih beraktifitasnya rakit rakit PETI yang sudah meresahkan warga tersebut, di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi," kata Kapolsek Singingi.

Oleh karena itu, dengan adanya laporan tersebut, Kapolsek Singingi Iptu KF Sinuraya SH MH beserta sejumlah anggota Polsek Singingi melakukan pengecekan dan menemukan sebanyak 2 (rakit) PETI tersebut.

"Sebagai langkah yang diambil adalah mengambil dan menyita barang bukti atau BB, dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP tersebut," terang Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan tersebut, yakni berupa 2 (dua) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi dengan berbagai ukuran, 2 (dua) lembar karpet, 1 (satu) buah palu, serta 1 (satu) buah baskom dado lokasi tersebut, terang Iptu KF Sinuraya.

Namun tak dapat dipungkiri, banyaknya kendala dan rintangan yang harus dilalui oleh pihak kepolisian saat menggelar razia ke lokasi yang diduga adanya kegiatan PETI tersebut. "Alam yang terbuka luas menyulitkan dalam penangkapan diduga pelaku, dan banyaknya akses jalan tikus menuju TKP serta kondisi TKP yang penuh dengan lumpur," kata Kapolsek berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.

Dengan medan yang demikian, sambung Kapolsek Singingi, sangat menyulitkan petugas dalam upaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan emas secara ilegal tersebut.

"Sebelum petugas sampai di lokasi atau TKP, para pelaku sudah melihat dan mengetahui kedatangan petugas terlebih dahulu, sehingga berhasil melarikan diri, dan lolos dari kejaran personil kepolisian," tukas KF Sinuraya.

Namun demikian, Kapolsek Singingi tetap memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI, karena dampaknya sangat membahayakan bagi lingkungan hidup dan makhluk hidup lainnya.

"Jika diketahui masih ada kegiatan ilegal seperti ini, kita akan tindak tegas dan akan melakukan upaya hukum terhadap para pelaku tersebut," tegas Perwira Polisi berpangkat dua balok di pundaknya itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 2 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 3 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 4 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 5 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 6 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 7 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 8 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 9 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved