• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 222 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 199 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 198 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku PETI Bandel, Kapolsek Singingi: Akan Ditindak Tegas dan Lakukan Upaya Hukum

Redaksi
Rabu, 29 September 2021 19:05:37 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

MUARA LEMBU, HarianTimes.com - Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) siang di kawasan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Meski telah diberikan himbauan atas larangan melakukan aktifitas PETI berkali-kali, namun pelaku penambangan secara ilegal tetap beraktifitas secara bersembunyi-sembunyi dari aparat penegak hukum.

Sosialisasi ke masyarakat pun sudah dilakukan pihak Polsek Singingi Jajaran Polres Kuansing melalui pemerintahan desa, akan tetapi hal itu tidak membuat gentar dan seakan masyarakat tidak takut dengan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut.

Kali ini, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Aiptu M Donal, Bripka Eri Darmadi SE, Bripka Kiki Haryatmal, Briptu M Arif, dan Briptu Abdi Karta SH melakukan penindakan tegas terhadap temuan sebanyak 2 (dua) rakit PETI di kawasan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, yang dimulai sejak pukul 14.10 WIB hingga sekitar pukul 15.10 WIB tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH membenarkan adanya hal tersebut kepada HarianTimes.com pada Rabu (29/09/2021) sore di Muara Lembu.

"Dimana penindakan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, terkait keberadaan dan masih beraktifitasnya rakit rakit PETI yang sudah meresahkan warga tersebut, di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi," kata Kapolsek Singingi.

Oleh karena itu, dengan adanya laporan tersebut, Kapolsek Singingi Iptu KF Sinuraya SH MH beserta sejumlah anggota Polsek Singingi melakukan pengecekan dan menemukan sebanyak 2 (rakit) PETI tersebut.

"Sebagai langkah yang diambil adalah mengambil dan menyita barang bukti atau BB, dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP tersebut," terang Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan tersebut, yakni berupa 2 (dua) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi dengan berbagai ukuran, 2 (dua) lembar karpet, 1 (satu) buah palu, serta 1 (satu) buah baskom dado lokasi tersebut, terang Iptu KF Sinuraya.

Namun tak dapat dipungkiri, banyaknya kendala dan rintangan yang harus dilalui oleh pihak kepolisian saat menggelar razia ke lokasi yang diduga adanya kegiatan PETI tersebut. "Alam yang terbuka luas menyulitkan dalam penangkapan diduga pelaku, dan banyaknya akses jalan tikus menuju TKP serta kondisi TKP yang penuh dengan lumpur," kata Kapolsek berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.

Dengan medan yang demikian, sambung Kapolsek Singingi, sangat menyulitkan petugas dalam upaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan emas secara ilegal tersebut.

"Sebelum petugas sampai di lokasi atau TKP, para pelaku sudah melihat dan mengetahui kedatangan petugas terlebih dahulu, sehingga berhasil melarikan diri, dan lolos dari kejaran personil kepolisian," tukas KF Sinuraya.

Namun demikian, Kapolsek Singingi tetap memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI, karena dampaknya sangat membahayakan bagi lingkungan hidup dan makhluk hidup lainnya.

"Jika diketahui masih ada kegiatan ilegal seperti ini, kita akan tindak tegas dan akan melakukan upaya hukum terhadap para pelaku tersebut," tegas Perwira Polisi berpangkat dua balok di pundaknya itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved