• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 193 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 220 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 194 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 199 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 316 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku PETI Bandel, Kapolsek Singingi: Akan Ditindak Tegas dan Lakukan Upaya Hukum

Redaksi
Rabu, 29 September 2021 19:05:37 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

MUARA LEMBU, HarianTimes.com - Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) siang di kawasan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Meski telah diberikan himbauan atas larangan melakukan aktifitas PETI berkali-kali, namun pelaku penambangan secara ilegal tetap beraktifitas secara bersembunyi-sembunyi dari aparat penegak hukum.

Sosialisasi ke masyarakat pun sudah dilakukan pihak Polsek Singingi Jajaran Polres Kuansing melalui pemerintahan desa, akan tetapi hal itu tidak membuat gentar dan seakan masyarakat tidak takut dengan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut.

Kali ini, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Aiptu M Donal, Bripka Eri Darmadi SE, Bripka Kiki Haryatmal, Briptu M Arif, dan Briptu Abdi Karta SH melakukan penindakan tegas terhadap temuan sebanyak 2 (dua) rakit PETI di kawasan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, yang dimulai sejak pukul 14.10 WIB hingga sekitar pukul 15.10 WIB tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH membenarkan adanya hal tersebut kepada HarianTimes.com pada Rabu (29/09/2021) sore di Muara Lembu.

"Dimana penindakan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, terkait keberadaan dan masih beraktifitasnya rakit rakit PETI yang sudah meresahkan warga tersebut, di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi," kata Kapolsek Singingi.

Oleh karena itu, dengan adanya laporan tersebut, Kapolsek Singingi Iptu KF Sinuraya SH MH beserta sejumlah anggota Polsek Singingi melakukan pengecekan dan menemukan sebanyak 2 (rakit) PETI tersebut.

"Sebagai langkah yang diambil adalah mengambil dan menyita barang bukti atau BB, dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP tersebut," terang Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan tersebut, yakni berupa 2 (dua) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi dengan berbagai ukuran, 2 (dua) lembar karpet, 1 (satu) buah palu, serta 1 (satu) buah baskom dado lokasi tersebut, terang Iptu KF Sinuraya.

Namun tak dapat dipungkiri, banyaknya kendala dan rintangan yang harus dilalui oleh pihak kepolisian saat menggelar razia ke lokasi yang diduga adanya kegiatan PETI tersebut. "Alam yang terbuka luas menyulitkan dalam penangkapan diduga pelaku, dan banyaknya akses jalan tikus menuju TKP serta kondisi TKP yang penuh dengan lumpur," kata Kapolsek berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.

Dengan medan yang demikian, sambung Kapolsek Singingi, sangat menyulitkan petugas dalam upaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan emas secara ilegal tersebut.

"Sebelum petugas sampai di lokasi atau TKP, para pelaku sudah melihat dan mengetahui kedatangan petugas terlebih dahulu, sehingga berhasil melarikan diri, dan lolos dari kejaran personil kepolisian," tukas KF Sinuraya.

Namun demikian, Kapolsek Singingi tetap memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI, karena dampaknya sangat membahayakan bagi lingkungan hidup dan makhluk hidup lainnya.

"Jika diketahui masih ada kegiatan ilegal seperti ini, kita akan tindak tegas dan akan melakukan upaya hukum terhadap para pelaku tersebut," tegas Perwira Polisi berpangkat dua balok di pundaknya itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 4 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 5 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 6 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 7 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
  • 8 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 9 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved