• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 318 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 623 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 791 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 792 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 688 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku PETI Bandel, Kapolsek Singingi: Akan Ditindak Tegas dan Lakukan Upaya Hukum

Redaksi
Rabu, 29 September 2021 19:05:37 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

MUARA LEMBU, HarianTimes.com - Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09/2021) siang di kawasan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Meski telah diberikan himbauan atas larangan melakukan aktifitas PETI berkali-kali, namun pelaku penambangan secara ilegal tetap beraktifitas secara bersembunyi-sembunyi dari aparat penegak hukum.

Sosialisasi ke masyarakat pun sudah dilakukan pihak Polsek Singingi Jajaran Polres Kuansing melalui pemerintahan desa, akan tetapi hal itu tidak membuat gentar dan seakan masyarakat tidak takut dengan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut.

Kali ini, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Aiptu M Donal, Bripka Eri Darmadi SE, Bripka Kiki Haryatmal, Briptu M Arif, dan Briptu Abdi Karta SH melakukan penindakan tegas terhadap temuan sebanyak 2 (dua) rakit PETI di kawasan Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, yang dimulai sejak pukul 14.10 WIB hingga sekitar pukul 15.10 WIB tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH membenarkan adanya hal tersebut kepada HarianTimes.com pada Rabu (29/09/2021) sore di Muara Lembu.

"Dimana penindakan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, terkait keberadaan dan masih beraktifitasnya rakit rakit PETI yang sudah meresahkan warga tersebut, di Desa Pulau Padang Kecamatan Singingi," kata Kapolsek Singingi.

Oleh karena itu, dengan adanya laporan tersebut, Kapolsek Singingi Iptu KF Sinuraya SH MH beserta sejumlah anggota Polsek Singingi melakukan pengecekan dan menemukan sebanyak 2 (rakit) PETI tersebut.

"Sebagai langkah yang diambil adalah mengambil dan menyita barang bukti atau BB, dan memasang spanduk himbauan larangan di TKP tersebut," terang Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan tersebut, yakni berupa 2 (dua) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi dengan berbagai ukuran, 2 (dua) lembar karpet, 1 (satu) buah palu, serta 1 (satu) buah baskom dado lokasi tersebut, terang Iptu KF Sinuraya.

Namun tak dapat dipungkiri, banyaknya kendala dan rintangan yang harus dilalui oleh pihak kepolisian saat menggelar razia ke lokasi yang diduga adanya kegiatan PETI tersebut. "Alam yang terbuka luas menyulitkan dalam penangkapan diduga pelaku, dan banyaknya akses jalan tikus menuju TKP serta kondisi TKP yang penuh dengan lumpur," kata Kapolsek berpangkat Inspektur Polisi Satu itu.

Dengan medan yang demikian, sambung Kapolsek Singingi, sangat menyulitkan petugas dalam upaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan emas secara ilegal tersebut.

"Sebelum petugas sampai di lokasi atau TKP, para pelaku sudah melihat dan mengetahui kedatangan petugas terlebih dahulu, sehingga berhasil melarikan diri, dan lolos dari kejaran personil kepolisian," tukas KF Sinuraya.

Namun demikian, Kapolsek Singingi tetap memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI, karena dampaknya sangat membahayakan bagi lingkungan hidup dan makhluk hidup lainnya.

"Jika diketahui masih ada kegiatan ilegal seperti ini, kita akan tindak tegas dan akan melakukan upaya hukum terhadap para pelaku tersebut," tegas Perwira Polisi berpangkat dua balok di pundaknya itu.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved