• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 137 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 162 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 166 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolresta Pekanbaru Musnahkan 13.044, 14 Gram BB Shabu

Zulmiron
Jumat, 24 September 2021 16:32:14 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Musnahkan 13.044, 14 Gram BB Shabu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melakukan pengungkapan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu di halaman Depan Mako Polsek Rumbai. Jum'at, (24/09/2021).

Turut hadiri Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH, Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Kasubsi Penuntut Kejari Pekanbaru, Kabid Labfor Polda Riau, dan Perwakilan Advokat, Personel Polsek Rumbai dan para wartawan

Awal penangkapan, Tim Opsnal mendapat informasi dari warga pada Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 20:30 WIB. Mendengar informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung membuntuti tersangka H dan berhasil mengamankan tersangka di tempat makan. 

Saat berhasil diamankan, tidak terdapat barang bukti. Namun terdapat pesan di WA tersangka ada yang memesan Narkotika. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan ke kos tersangka dan berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu.

Dari tersangka H ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus Teh Cina warna kuning diduga berisi narkotika jenis Shabu, 20 bungkus plastik bening satu ons yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, 4 bungkus plastik bening 1/2 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 4 bungkus plastik bening 1/4 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 9 bungkus plastik bening 1/8 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 buku tulis catatan penjualan, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Samsung Warna putih, 1 unit HP Samsung Warna Hitam A10, 1 Buah tas ransel warna merah, 1 unit mesin pres Plastik, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam.

"Hari ini kta akan melakukan kegiatan pemusnahan Narkotika Jenis Shabu seberat 13.044, 14 gram dan berhasil diamankan dari tersangka H (45). Selamat dan rasa bangga saya kepada teman-teman Polsek Rumbai mampu mengungkap kasus Narkotika yang cukup besar. Semoga ini menjadi cambuk bagi rekan-rekan Polsek Jajaran lainnya. Terhadap Narkoba ini, tidak ada ampun-ampunya. Ini namanya Fight to Drugs (Perang Melawan Narkoba). Jadi berusaha kita semaksimal mungkin. Tidak hanya kami dari pihak kepolisian teman-teman media juga aktif, kita menyuarakan Fight terhadap Narkotika," ujar Kapolresta seraya menyebutkan, tersangka H tergolong bandar atau pengedar. Inisial H ini merupakan gudang dari barang ini. Jika ada yang meminta dia akan distribusikan di Kota Pekanbaru. Kegiatan-kegiatan ini bisa dikatakan sell terputus. Artinya, satu dengan satu lainnya tidak saling kenal. Mereka ini jika melakukan transaksi langsung letakkan di suatu tempat difoto dan ditinggal, terkait biaya mereka transfer ke orang lain.

Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, tersangka H akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara seumur Hidup atau Hukuman Mati.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved