• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 220 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 197 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tampan Tangkap Tiga Pelaku Curat di Jalan Rajawali Sakti

Zulmiron
Kamis, 02 September 2021 19:26:01 WIB
Cetak
Polsek Tampan Tangkap Tiga Pelaku Curat di Jalan Rajawali Sakti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Unit Reskrim Polsek Tampan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curhat) motor dan notebook di areal SPBU Jalan M Yamin, Senin (23/08/2021) pukul 20:00 WIB.

Ketiga pelaku ini adalah BH (23), warga Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. IB (27), warga Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. ZS (20), warga Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti satu unit Sepeda motor Merk Kawasaki LX 150 D Tracker warna biru, satu lembar STNK Sepeda Motor atas nama inisial E, satu unit Note Book Merk HP 14S beserta charger dan mouse, 1 satu buah tas ransel warna hitam, dan satu buah kotak handphone merk Vivo Y19.

Penangkapan ini berawal pada Senin (23/08/2021) malam, anggota Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat laporan dari korban inisial RA (26), warga Jalan Rajawali Sakti Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru bahwa ada dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) Motor Kawasaki LX 150 D Tracker dan Notebook.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK memerintahkan Kanit reskrim Polsek Tampan Iptu ASPIKAR SH dan Piket SPKT Polsek Tampan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Rajawali Sakti Gang Saudara No 8 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru untuk lakukan olah TKP.

Tim Opsnal lansung melakukan penyelidikan dengan berpura-pura membeli note Book Merk HP yang ditawarkan melalui PJBO (Pekanbaru Jual Beli Online) dan sekitar pukul 20.00 WIB tersangka menawarkan dan melakukan janji untuk ketemuan di  areal SPBU Jalan M Yamin dan Team melakukan under cover dengan berpura-pura membeli Notebook tersebut. Team lansung menghubungi pelapor RA dengan maksud memastikan Notebook tersebut miliknya dan Korban mengatakan benar Notebook merupakan miliknya. 

Pada saat di TKP yang menawarkan Notebook merupakan tersangka IB dan ZS. Setelah mengamankan kedua tersangka team Opsnal langsung melakukan introgasi, kedua tersangka mengakui bahwa Notebook didapat dari tersangka BH yang pada waktu bersamaan sedang berada tidak jauh dari TKP dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP. Team Opsnal lansung melakukan penangkapan terhadap tersangka BH.

Atas kejadian Team Opsnal langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar ASPIKAR  meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK lalu memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan ternyata benar tersangka mengakui melakukan pencurian Notebook milik korban dan Sepeda motor KLX dan sepeda motor tersebut ditemukan di dalmm rumah tersangka yang berada tidak jauh dari rumah korban di Jalan HR Subrantas Gg.Keluarga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Terduga pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan hal yang sama terakhir pada tanggal 09 Agustus 2022 di Jalan Rajawali Sakti Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru

Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tampan Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses Hukum yang lebih lanjut dengan penerapan pasal 363 KUHP.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved