• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 229 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 225 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 316 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 268 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tampan Tangkap Tiga Pelaku Curat di Jalan Rajawali Sakti

Zulmiron
Kamis, 02 September 2021 19:26:01 WIB
Cetak
Polsek Tampan Tangkap Tiga Pelaku Curat di Jalan Rajawali Sakti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Unit Reskrim Polsek Tampan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curhat) motor dan notebook di areal SPBU Jalan M Yamin, Senin (23/08/2021) pukul 20:00 WIB.

Ketiga pelaku ini adalah BH (23), warga Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. IB (27), warga Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. ZS (20), warga Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti satu unit Sepeda motor Merk Kawasaki LX 150 D Tracker warna biru, satu lembar STNK Sepeda Motor atas nama inisial E, satu unit Note Book Merk HP 14S beserta charger dan mouse, 1 satu buah tas ransel warna hitam, dan satu buah kotak handphone merk Vivo Y19.

Penangkapan ini berawal pada Senin (23/08/2021) malam, anggota Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat laporan dari korban inisial RA (26), warga Jalan Rajawali Sakti Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru bahwa ada dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) Motor Kawasaki LX 150 D Tracker dan Notebook.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK memerintahkan Kanit reskrim Polsek Tampan Iptu ASPIKAR SH dan Piket SPKT Polsek Tampan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Rajawali Sakti Gang Saudara No 8 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru untuk lakukan olah TKP.

Tim Opsnal lansung melakukan penyelidikan dengan berpura-pura membeli note Book Merk HP yang ditawarkan melalui PJBO (Pekanbaru Jual Beli Online) dan sekitar pukul 20.00 WIB tersangka menawarkan dan melakukan janji untuk ketemuan di  areal SPBU Jalan M Yamin dan Team melakukan under cover dengan berpura-pura membeli Notebook tersebut. Team lansung menghubungi pelapor RA dengan maksud memastikan Notebook tersebut miliknya dan Korban mengatakan benar Notebook merupakan miliknya. 

Pada saat di TKP yang menawarkan Notebook merupakan tersangka IB dan ZS. Setelah mengamankan kedua tersangka team Opsnal langsung melakukan introgasi, kedua tersangka mengakui bahwa Notebook didapat dari tersangka BH yang pada waktu bersamaan sedang berada tidak jauh dari TKP dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP. Team Opsnal lansung melakukan penangkapan terhadap tersangka BH.

Atas kejadian Team Opsnal langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar ASPIKAR  meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK lalu memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan ternyata benar tersangka mengakui melakukan pencurian Notebook milik korban dan Sepeda motor KLX dan sepeda motor tersebut ditemukan di dalmm rumah tersangka yang berada tidak jauh dari rumah korban di Jalan HR Subrantas Gg.Keluarga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Terduga pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan hal yang sama terakhir pada tanggal 09 Agustus 2022 di Jalan Rajawali Sakti Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru

Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tampan Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses Hukum yang lebih lanjut dengan penerapan pasal 363 KUHP.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 2 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 3 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 4 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 5 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 6 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 7 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 8 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 9 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved