• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
Dibaca : 118 Kali
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 190 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 203 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tampan Tangkap Tiga Pelaku Curat di Jalan Rajawali Sakti

Zulmiron
Kamis, 02 September 2021 19:26:01 WIB
Cetak
Polsek Tampan Tangkap Tiga Pelaku Curat di Jalan Rajawali Sakti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Unit Reskrim Polsek Tampan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curhat) motor dan notebook di areal SPBU Jalan M Yamin, Senin (23/08/2021) pukul 20:00 WIB.

Ketiga pelaku ini adalah BH (23), warga Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. IB (27), warga Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. ZS (20), warga Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti satu unit Sepeda motor Merk Kawasaki LX 150 D Tracker warna biru, satu lembar STNK Sepeda Motor atas nama inisial E, satu unit Note Book Merk HP 14S beserta charger dan mouse, 1 satu buah tas ransel warna hitam, dan satu buah kotak handphone merk Vivo Y19.

Penangkapan ini berawal pada Senin (23/08/2021) malam, anggota Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat laporan dari korban inisial RA (26), warga Jalan Rajawali Sakti Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru bahwa ada dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) Motor Kawasaki LX 150 D Tracker dan Notebook.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK memerintahkan Kanit reskrim Polsek Tampan Iptu ASPIKAR SH dan Piket SPKT Polsek Tampan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Rajawali Sakti Gang Saudara No 8 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru untuk lakukan olah TKP.

Tim Opsnal lansung melakukan penyelidikan dengan berpura-pura membeli note Book Merk HP yang ditawarkan melalui PJBO (Pekanbaru Jual Beli Online) dan sekitar pukul 20.00 WIB tersangka menawarkan dan melakukan janji untuk ketemuan di  areal SPBU Jalan M Yamin dan Team melakukan under cover dengan berpura-pura membeli Notebook tersebut. Team lansung menghubungi pelapor RA dengan maksud memastikan Notebook tersebut miliknya dan Korban mengatakan benar Notebook merupakan miliknya. 

Pada saat di TKP yang menawarkan Notebook merupakan tersangka IB dan ZS. Setelah mengamankan kedua tersangka team Opsnal langsung melakukan introgasi, kedua tersangka mengakui bahwa Notebook didapat dari tersangka BH yang pada waktu bersamaan sedang berada tidak jauh dari TKP dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP. Team Opsnal lansung melakukan penangkapan terhadap tersangka BH.

Atas kejadian Team Opsnal langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar ASPIKAR  meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK lalu memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan ternyata benar tersangka mengakui melakukan pencurian Notebook milik korban dan Sepeda motor KLX dan sepeda motor tersebut ditemukan di dalmm rumah tersangka yang berada tidak jauh dari rumah korban di Jalan HR Subrantas Gg.Keluarga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Terduga pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan hal yang sama terakhir pada tanggal 09 Agustus 2022 di Jalan Rajawali Sakti Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru

Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tampan Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses Hukum yang lebih lanjut dengan penerapan pasal 363 KUHP.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved