• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 318 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 623 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 791 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 792 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 688 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tampan Tangkap Tiga Pelaku Curat di Jalan Rajawali Sakti

Zulmiron
Kamis, 02 September 2021 19:26:01 WIB
Cetak
Polsek Tampan Tangkap Tiga Pelaku Curat di Jalan Rajawali Sakti.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Unit Reskrim Polsek Tampan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curhat) motor dan notebook di areal SPBU Jalan M Yamin, Senin (23/08/2021) pukul 20:00 WIB.

Ketiga pelaku ini adalah BH (23), warga Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. IB (27), warga Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. ZS (20), warga Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Dari ketiga pelaku ditemukan barang bukti satu unit Sepeda motor Merk Kawasaki LX 150 D Tracker warna biru, satu lembar STNK Sepeda Motor atas nama inisial E, satu unit Note Book Merk HP 14S beserta charger dan mouse, 1 satu buah tas ransel warna hitam, dan satu buah kotak handphone merk Vivo Y19.

Penangkapan ini berawal pada Senin (23/08/2021) malam, anggota Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat laporan dari korban inisial RA (26), warga Jalan Rajawali Sakti Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru bahwa ada dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) Motor Kawasaki LX 150 D Tracker dan Notebook.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK memerintahkan Kanit reskrim Polsek Tampan Iptu ASPIKAR SH dan Piket SPKT Polsek Tampan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Rajawali Sakti Gang Saudara No 8 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru untuk lakukan olah TKP.

Tim Opsnal lansung melakukan penyelidikan dengan berpura-pura membeli note Book Merk HP yang ditawarkan melalui PJBO (Pekanbaru Jual Beli Online) dan sekitar pukul 20.00 WIB tersangka menawarkan dan melakukan janji untuk ketemuan di  areal SPBU Jalan M Yamin dan Team melakukan under cover dengan berpura-pura membeli Notebook tersebut. Team lansung menghubungi pelapor RA dengan maksud memastikan Notebook tersebut miliknya dan Korban mengatakan benar Notebook merupakan miliknya. 

Pada saat di TKP yang menawarkan Notebook merupakan tersangka IB dan ZS. Setelah mengamankan kedua tersangka team Opsnal langsung melakukan introgasi, kedua tersangka mengakui bahwa Notebook didapat dari tersangka BH yang pada waktu bersamaan sedang berada tidak jauh dari TKP dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP. Team Opsnal lansung melakukan penangkapan terhadap tersangka BH.

Atas kejadian Team Opsnal langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar ASPIKAR  meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama SH SIK lalu memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan ternyata benar tersangka mengakui melakukan pencurian Notebook milik korban dan Sepeda motor KLX dan sepeda motor tersebut ditemukan di dalmm rumah tersangka yang berada tidak jauh dari rumah korban di Jalan HR Subrantas Gg.Keluarga Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

Terduga pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan hal yang sama terakhir pada tanggal 09 Agustus 2022 di Jalan Rajawali Sakti Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru

Kini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tampan Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses Hukum yang lebih lanjut dengan penerapan pasal 363 KUHP.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved