• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 229 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 225 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 316 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 268 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gelar Operasi Gabungan Penertiban dan Penindakan Aktifitas PETI

Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti Musnahkan 9 Rakit PETI di Inuman

Redaksi
Jumat, 27 Agustus 2021 20:45:00 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

INUMAN, HarianTimes.com - Tim Gabungan Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuansing dan Polsek Cerenti Jajaran menggelar operasi penertiban dan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Kamis (26/08/2021) siang di lokasi Dusun Petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam giat operasi penertiban dan penindakan aktivitas PETI yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH ini, Tim Gabungan Opsnal Jajaran Polres Kuansing menemukan sebanyak 9 unit rakit PETI di lokasi tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Jum'at (27/08/2021) melalui via sellulernya.

Hal ini dilakukan menindak lanjuti laporan dari masyarakat masih adanya aktivitas PETI di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cerenti, Kapolsek AKP Wan Mantazakka SH berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH guna melaksanakan penertiban dan penindakan bersama.

"Dimana pada Kamis (26/08/2021), sekira pukul 10.30 WIB tim bergerak dari Mapolsek Cerenti menuju lokasi yang menjadi target operasi, yaitu Dusun Petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH.

Adapun lokasi tempat beroperasinya kegiatan PETI jenis dompeng berupa hamparan luas dan terbuka, yang disekitarnya sudah berupa tumpukan batu kerikil dan diselang-selingi dengan aliran atau kolam air sehingga personil Gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti kesulitan menjangkau TKP dengan cepat.

"Sampai di lokasi tim menemukan adanya sebanyak 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI, 3 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi, sedangkan 6 unit lainnya dalam keadaan standby atau tidak beroperasi," jelas Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut Tua SH.

Pada saat operasi ini berlangsung, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH didampingi oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda IR Siagian SH MH beserta 3 orang personil Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing, Kasub Sektor Inuman Ipda Romlan, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Erwin SKom MH, Kasium Polsek Cerenti Bripka Dendi O beserta 9 orang personil Polsek Cerenti.

"Pada saat personil tiba di TKP, para pelaku dompeng langsung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng," terang Kasat Reskrim Polres Kuansing.

Kemudian terhadap 9 unit rakit PETI dan mesin dompeng yang berhasil ditemukan Tim Gabungan di lokasi tersebut, dilakukan pengrusakan dan pemusnahan langsung di tempat, kata Kasat Reskrim.

"Di musnahkan dengan cara merusak mesin dompeng agar tidak dapat dipergunakan kembali. Menumbangkan rakit PETI dengan cara memotong tiang tiang menggunakan mesin Chainsaw  sehingga asbuk yang digunakan untuk menampung tanah sedotan rubuh dan tidak dapat dipergunakan kembali," tegas AKP Boy Marudut Tua.

 "Selain itu personil juga mengamankan Barang Bukti atau BB, sebanyak 9 unit filter Oli dan 9 unit filter solar, dan memasang spanduk dilokasi tentang himbauan larangan aktivitas PETI," tambah Boy seraya mengakhiri percakapan.

Secara terpisah, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH mengatakan bahwa Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti awalnya berangkat menuju lokasi dengan menggunakan sebanyak 2 unit mobil dan 7 unit sepeda motor jenis trail. Namun karena medan yang dilalui cukup sulit, tim melanjutkan dengan sepeda motor dan berjalan kaki ke lokasi tersebut.

"Jalan menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan kendaran khusus roda 2 jenis tracker atau trail dan berjalan kali," terang Kapolsek Cerenti.

"Lokasi merupakan area terbuka, hamparan luas sehingga kehadiran tim mudah diketahui dari jarak jauh oleh pelaku aktivitas PETI, sehingga mereka bisa kabur meloloskan diri sebelum personil sampai di TKP, " terang AKP Wan Mantazakka.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali, dan seluruh personil yang terlibat dalam keadaan baik dan sehat, kata Kapolsek.

Kapolsek Cerenti menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti memerangi pelaku Tindak Pidana (TP) PETI tersebut. "Karena ini melawan hukum dan merupakan tindak pidana serta merusak lingkungan dan alam," tutup Wan Mantazakka.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 2 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 3 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 4 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 5 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 6 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 7 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 8 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 9 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved