• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
Dibaca : 119 Kali
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 136 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 190 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 203 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gelar Operasi Gabungan Penertiban dan Penindakan Aktifitas PETI

Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti Musnahkan 9 Rakit PETI di Inuman

Redaksi
Jumat, 27 Agustus 2021 20:45:00 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

INUMAN, HarianTimes.com - Tim Gabungan Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuansing dan Polsek Cerenti Jajaran menggelar operasi penertiban dan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Kamis (26/08/2021) siang di lokasi Dusun Petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam giat operasi penertiban dan penindakan aktivitas PETI yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH ini, Tim Gabungan Opsnal Jajaran Polres Kuansing menemukan sebanyak 9 unit rakit PETI di lokasi tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Jum'at (27/08/2021) melalui via sellulernya.

Hal ini dilakukan menindak lanjuti laporan dari masyarakat masih adanya aktivitas PETI di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cerenti, Kapolsek AKP Wan Mantazakka SH berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH guna melaksanakan penertiban dan penindakan bersama.

"Dimana pada Kamis (26/08/2021), sekira pukul 10.30 WIB tim bergerak dari Mapolsek Cerenti menuju lokasi yang menjadi target operasi, yaitu Dusun Petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH.

Adapun lokasi tempat beroperasinya kegiatan PETI jenis dompeng berupa hamparan luas dan terbuka, yang disekitarnya sudah berupa tumpukan batu kerikil dan diselang-selingi dengan aliran atau kolam air sehingga personil Gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti kesulitan menjangkau TKP dengan cepat.

"Sampai di lokasi tim menemukan adanya sebanyak 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI, 3 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi, sedangkan 6 unit lainnya dalam keadaan standby atau tidak beroperasi," jelas Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut Tua SH.

Pada saat operasi ini berlangsung, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH didampingi oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda IR Siagian SH MH beserta 3 orang personil Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing, Kasub Sektor Inuman Ipda Romlan, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Erwin SKom MH, Kasium Polsek Cerenti Bripka Dendi O beserta 9 orang personil Polsek Cerenti.

"Pada saat personil tiba di TKP, para pelaku dompeng langsung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng," terang Kasat Reskrim Polres Kuansing.

Kemudian terhadap 9 unit rakit PETI dan mesin dompeng yang berhasil ditemukan Tim Gabungan di lokasi tersebut, dilakukan pengrusakan dan pemusnahan langsung di tempat, kata Kasat Reskrim.

"Di musnahkan dengan cara merusak mesin dompeng agar tidak dapat dipergunakan kembali. Menumbangkan rakit PETI dengan cara memotong tiang tiang menggunakan mesin Chainsaw  sehingga asbuk yang digunakan untuk menampung tanah sedotan rubuh dan tidak dapat dipergunakan kembali," tegas AKP Boy Marudut Tua.

 "Selain itu personil juga mengamankan Barang Bukti atau BB, sebanyak 9 unit filter Oli dan 9 unit filter solar, dan memasang spanduk dilokasi tentang himbauan larangan aktivitas PETI," tambah Boy seraya mengakhiri percakapan.

Secara terpisah, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH mengatakan bahwa Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti awalnya berangkat menuju lokasi dengan menggunakan sebanyak 2 unit mobil dan 7 unit sepeda motor jenis trail. Namun karena medan yang dilalui cukup sulit, tim melanjutkan dengan sepeda motor dan berjalan kaki ke lokasi tersebut.

"Jalan menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan kendaran khusus roda 2 jenis tracker atau trail dan berjalan kali," terang Kapolsek Cerenti.

"Lokasi merupakan area terbuka, hamparan luas sehingga kehadiran tim mudah diketahui dari jarak jauh oleh pelaku aktivitas PETI, sehingga mereka bisa kabur meloloskan diri sebelum personil sampai di TKP, " terang AKP Wan Mantazakka.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali, dan seluruh personil yang terlibat dalam keadaan baik dan sehat, kata Kapolsek.

Kapolsek Cerenti menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti memerangi pelaku Tindak Pidana (TP) PETI tersebut. "Karena ini melawan hukum dan merupakan tindak pidana serta merusak lingkungan dan alam," tutup Wan Mantazakka.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved