• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 138 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 163 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 167 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gelar Operasi Gabungan Penertiban dan Penindakan Aktifitas PETI

Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti Musnahkan 9 Rakit PETI di Inuman

Redaksi
Jumat, 27 Agustus 2021 20:45:00 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

INUMAN, HarianTimes.com - Tim Gabungan Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuansing dan Polsek Cerenti Jajaran menggelar operasi penertiban dan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Kamis (26/08/2021) siang di lokasi Dusun Petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam giat operasi penertiban dan penindakan aktivitas PETI yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH ini, Tim Gabungan Opsnal Jajaran Polres Kuansing menemukan sebanyak 9 unit rakit PETI di lokasi tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Jum'at (27/08/2021) melalui via sellulernya.

Hal ini dilakukan menindak lanjuti laporan dari masyarakat masih adanya aktivitas PETI di wilayah hukum (wilkum) Polsek Cerenti, Kapolsek AKP Wan Mantazakka SH berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH guna melaksanakan penertiban dan penindakan bersama.

"Dimana pada Kamis (26/08/2021), sekira pukul 10.30 WIB tim bergerak dari Mapolsek Cerenti menuju lokasi yang menjadi target operasi, yaitu Dusun Petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH.

Adapun lokasi tempat beroperasinya kegiatan PETI jenis dompeng berupa hamparan luas dan terbuka, yang disekitarnya sudah berupa tumpukan batu kerikil dan diselang-selingi dengan aliran atau kolam air sehingga personil Gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti kesulitan menjangkau TKP dengan cepat.

"Sampai di lokasi tim menemukan adanya sebanyak 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI, 3 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi, sedangkan 6 unit lainnya dalam keadaan standby atau tidak beroperasi," jelas Kasat Reskrim Polres AKP Boy Marudut Tua SH.

Pada saat operasi ini berlangsung, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH dan Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH didampingi oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda IR Siagian SH MH beserta 3 orang personil Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing, Kasub Sektor Inuman Ipda Romlan, Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Erwin SKom MH, Kasium Polsek Cerenti Bripka Dendi O beserta 9 orang personil Polsek Cerenti.

"Pada saat personil tiba di TKP, para pelaku dompeng langsung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng," terang Kasat Reskrim Polres Kuansing.

Kemudian terhadap 9 unit rakit PETI dan mesin dompeng yang berhasil ditemukan Tim Gabungan di lokasi tersebut, dilakukan pengrusakan dan pemusnahan langsung di tempat, kata Kasat Reskrim.

"Di musnahkan dengan cara merusak mesin dompeng agar tidak dapat dipergunakan kembali. Menumbangkan rakit PETI dengan cara memotong tiang tiang menggunakan mesin Chainsaw  sehingga asbuk yang digunakan untuk menampung tanah sedotan rubuh dan tidak dapat dipergunakan kembali," tegas AKP Boy Marudut Tua.

 "Selain itu personil juga mengamankan Barang Bukti atau BB, sebanyak 9 unit filter Oli dan 9 unit filter solar, dan memasang spanduk dilokasi tentang himbauan larangan aktivitas PETI," tambah Boy seraya mengakhiri percakapan.

Secara terpisah, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH mengatakan bahwa Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti awalnya berangkat menuju lokasi dengan menggunakan sebanyak 2 unit mobil dan 7 unit sepeda motor jenis trail. Namun karena medan yang dilalui cukup sulit, tim melanjutkan dengan sepeda motor dan berjalan kaki ke lokasi tersebut.

"Jalan menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan kendaran khusus roda 2 jenis tracker atau trail dan berjalan kali," terang Kapolsek Cerenti.

"Lokasi merupakan area terbuka, hamparan luas sehingga kehadiran tim mudah diketahui dari jarak jauh oleh pelaku aktivitas PETI, sehingga mereka bisa kabur meloloskan diri sebelum personil sampai di TKP, " terang AKP Wan Mantazakka.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali, dan seluruh personil yang terlibat dalam keadaan baik dan sehat, kata Kapolsek.

Kapolsek Cerenti menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti memerangi pelaku Tindak Pidana (TP) PETI tersebut. "Karena ini melawan hukum dan merupakan tindak pidana serta merusak lingkungan dan alam," tutup Wan Mantazakka.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved