• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
Dibaca : 96 Kali
Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN
Dibaca : 105 Kali
444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji
Dibaca : 103 Kali
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
Dibaca : 141 Kali
Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Riau

Swab PCR Mandiri di Riau Kini Rp525 Ribu

Zulmiron
Senin, 16 Agustus 2021 18:05:00 WIB
Cetak
Swab PCR.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemeriksaan swab PCR yang semula seharga Rp800 ribu hingga Rp950 ribu kini menjadi Rp525 ribu.

Ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan swab PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Namun pemeriksaan bagi masyarakat dari hasil tracing, tracking atau kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covis-19 tetap gratis dan dibebankan biayanya kepada Pemerintah.

Pembayaran hanya berlaku bagi masyarakat yang periksa mandiri atau untuk bepergian. 

“Untuk kegiatan penelusuran kontak tracing, atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit, yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan swab PCR dari pemerintah, tidak berbayar alias gratis. Tapi kalau untuk pribadi mau keluar daerah dengan menggunakan penerbangan yah tidak boleh, itu pemeriksaannya berbayar," sebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra Hj Mimi Yuliani Nazir Apt MM di Pekanbaru, Senin (16/08/2021).

Penurunan harga Swab PCR tersebut, jelas Mimi, untuk meningkatkan pengujian kasus Covid-19 dan bagian dari upaya memutus mata rantai penularan virus corona.

"Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Swab PCR dan telah ditetapkan dalam Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020. Hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah ditetapkan sebagai standar tarif pemeriksaan PCR dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya,” papar Mimi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN

444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji

Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan

Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru

Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau

Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM

Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN

444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji

Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan

Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru

Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau

Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
17 Juni 2025
Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN
17 Juni 2025
444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji
17 Juni 2025
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
18 Juni 2025
Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba
16 Juni 2025
Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri
16 Juni 2025
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
16 Juni 2025
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
16 Juni 2025
Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
15 Juni 2025
Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
15 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 3 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 4 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 5 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 6 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 7 Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241
  • 8 Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor
  • 9 Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved