• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 287 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 555 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 559 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 481 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 615 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gelar Patroli Bersama, Tim Gabungan Police Line Sawmil

Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 08:53:28 WIB
Cetak
Foto: Tim Patroli Gabungan Saat Berada Dilokasi Sawmil di Pangkalan Indarung, Rabu (12/08/2021)
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dalam rangka penertiban dugaan adanya Tindak Pidana Illegal Logging (Ilog) dan Pengrusakan Hutan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi Jajaran dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi Jajaran menggelar Patroli Gabungan, pada Rabu (11/08/2021).
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH kepada HarianTimes.com usai menggelar operasi patroli gabungan, Rabu (11/08/2021) sore di Muara Lembu.
 
"Iya, patroli gabungan ini dalam rangka penertiban dan penegakan hukum dugaan tindak pidana Illegal Logging yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Kuantan Singingi," kata Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH.
Dimana patroli gabungan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH, yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dimulai dari Polsek Singingi dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat double cabin dan dua unit kendaraan roda dua jenis trail.
 
"Sasaran kita ada tiga lokasi sawmill atau penggergajian kayu olahan di Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi. Dimana tim gabungan ini dikerahkan dengan kekuatan 16 personil gabungan," sebut Koko.
Menurut Kapolsek Singingi, sebelum tim gabungan menelusuri menuju lokasi yang diduga adanya praktek tindak pidana illegal logging tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama di Polsek Singingi dan menentukan sasaran target yang akan ditertibkan.
 
"Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan tiba dilokasi sawmill pertama, dengan titik koordinat 0,467708S 101,284793E ditemukan sawmill tidak ada kegiatan dan tidak ada bahan baku kayu dilokasi, diperkirakan sawmill sudah tidak melakukan kegiatan sejak ditertibkan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Singingi pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu," jelas Iptu Koko.
Kemudian pada pukul 10.41 WIB, tim gabungan melanjutkan berpatroli mendatangi TKP Sawmill ke dua dengan titik koordinat 0,46362S 101,282593E yang berjarak sekitar 500 M dari TKP I.
 
"Di lokasi sawmill ke dua ini ditemukan masih adanya sisa sisa gergajian kayu baru, namun tidak ditemukan bahan baku. Dari TKP ke duan ini berhasil diamankan barang barang berupa gergaji selendang sebanyak 10 buah, mesin dongfeng 1 unit serta dinamo listrik juga ada 1 unit," beber Koko.
Setelah itu, sambung Kapolsek, pada pukul 11.15 WIB, tim gabungan mendatangi TKP Sawmill ke tiga dengan titik koordinat 0,463483S 101,672 dan ditemukan masih adanya sisa-sisa gergajian kayu baru, namun tidak ditemukan bahan baku nya.
 
"Dari TKP yang ke tiga ini diamankan barang barang berupa gergaji selendang sebanyak 15 buah, mesin genset 1 unit, tabung gas 2 buah, dinamo 1 unit serta mesin dongfeng sebanyak 1 unit," urai Koko.
Sekira pukul 12.30 WIB, lanjut Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, tim gabungan kembali melanjutkan kegiatan patroli melewati jalan tanah dan berbukit untuk menelusuri jalan yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu bulat hasil illegal logging tersebut.
 
"Namun tidak dapat dilanjutkan, karena kondisi jalan tanah yang basah karena baru turun hujan dan lembek serta kemiringan yang tajam, yang diperkirakan kalau hujan tidak dapat ditempuh, sehingga tim memutuskan untuk putar balik, dan tiba di Mapolsek Singingi sekira pukul 15.00 WIB," jelas Koko.
 
"Pada masing masing lokasi sawmill ditutup dengan Police Line," tegas Koko.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH juga membenarkan hal tersebut kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan pada Rabu malam.
 
"Dalam hal ini, para pelaku telah melanggar Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan," tegas Kasat Reskrim yang akrab disapa Bang Boy itu.
Tidak hanya itu, para pelaku juga melanggar Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). "Ke depan nya, tim akan lebih meningkatkan lagi patroli guna mencegah kembalinya beroperasional sawmill tersebut," sebut Kasat Reskrim Polres Kuansing.
 
Dari kegiatan patroli ini, disekitar lokasi sawmil tidak ada rumah penduduk sehingga tidak dapat digali informasi tentang siapa pemilik dan yang bertanggung jawab terhadap aktifitas sawmil tersebut, tutup Kasat Reskrim Polres Kuansing.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved