• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 220 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 197 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 218 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurang Dari 24 Jam

Polsek Singingi Polres Kuansing Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Dalam Sumur

Redaksi
Selasa, 03 Agustus 2021 12:06:23 WIB
Cetak
Foto: Terduga Pelaku Pembuang Bayi Ke Dalam Sumur di Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi, Senin (02/08/2021)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Kurang dari 24 jam, Polsek Singingi Jajaran Polres Kuansing berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi ke dalam sumur warga di Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki masih lengkap dengan ari-ari atau tali pusar yang dibuang ke dalam sumur milik Sukamto, warga Jalur 7 B RT/RW 014/004 Dusun Suka Maju Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH, Selasa (03/08/2021) membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku pembuang jabang bayi di Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Singingi juga membenarkan adanya penemuan mayat bayi yang sudah membusuk didalam sumur rumah milik Sukanto, warga Desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi, Senin (02/08/2021) kemarin.

"Iya, selain Sukanto itu, istri nya Sukantri dan bapak nya Sukandar yang mengangkat mayat bayi dari dalam sumur milik Sukanto tersebut," terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi dari saksi yang ada telah diamankan 2 (dua) orang pelaku yang diduga erat hubungannya dengan dugaan tindak pidana melakukan aborsi, yaitu NY, seorang perempuan berusia 20 tahun dengan suaminya DR, 25 tahun, jelas Kapolsek.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku diperoleh keterangan bahwa kedua pelaku sudah berpacaran sejak tahun 2020 dan sejak bulan Oktober 2020 kedua pelaku sudah sering melakukan hubungan badan, sekitar bulan Februari 2021, pelaku NY memberitahukan kepada pelaku DR bahwa ianya telah hamil kemudian pelaku DR menyarankan agar pelaku NY menggugurkan kandungan tersebut dengan minum obat minuman yang disarankan DR namun tidak berhasil," kata Kapolsek Singingi.

"Dikarenakan tidak ada reaksi maka sekitar bulan April 2021 pelaku DR menyarankan NY minum obat dan minuman yang disarankan DR selama 1 minggu, namun tetap tidak ada reaksi. Lalu pada Kamis, 29 Juli 2021, DR dan NY dinikahkan di Desa Sungai Kuning dan tinggal dirumah orang tua NY yaitu saksi Sukanto, setelah selesai acara, pelaku NY meminum minuman kratingdaeng dan pada hari Minggu tanggal 01 Agustus 2021 sekira pukul 00.30 WIB, pelaku NY merasakan perutnya mules kemudian pelaku pergi kekamar mandi dibelakang rumah, dan setibanya dikamar mandi tersebut janin bayi langsung keluar dari kandungan dan karena pelaku NY takut ketahuan, kemudian NY membuang janin tersebut kedalam sumur yang berada dibelakang rumah," urai Kapolsek Iptu Koko Ferdinand Sinuraya menceritakan kronologis kejadiannya.

"Saat ini kedua pelaku, yakni DR dan NY berikut barang bukti yang ada sudah diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang, diduga melanggar Pasal 194 jo pasal 75  UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 77 A jo pasal 45a UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP," tegas Koko seraya mengakhiri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved