• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Atas Dedikasinya Melayani Pelanggan, Nurul Fadillah Dapat Apresiasi Program Trip Reward Umrah Alfamart 2025
Dibaca : 144 Kali
IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
Dibaca : 213 Kali
Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya
Dibaca : 177 Kali
Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
Dibaca : 243 Kali
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
Dibaca : 261 Kali

  • Home
  • Riau

Terjerat di Areal Lahan Masyarakat

Tim Balai Besar KSDA Riau dan Balai TNBT Evakuasi dan Pelepasliaran Beruang Madu

Zulmiron
Ahad, 01 Agustus 2021 21:22:54 WIB
Cetak
Tim Balai Besar KSDA Riau dan Balai TNBT Evakuasi dan Pelepasliaran Beruang Madu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau dan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) melakukan penyelamatan sekaligus mengevakuasi dan pelepasliaran Beruang Madu (Helarctos malayanus) di Dusun Kampung Baru, Desa Siambul, Kecamatan Batanggangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Sebelumnya, Beruang tersebut terjerat di areal lahan yang dibuka masyarakat. Jenis jerat berupa tali nilon.

Satwa terjerat pada kaki depan sebelah kanan. Dan Tim bersama-sama melakukan penyelamatan dan mengangkat tubuh Beruang untuk segera dilakukan pemeriksaan. 

Tim medis Balai Besar KSDA Riau yang diketuai drh Danang segera mengecek kondisi Beruang tersebut. Secara umum satwa dalam kondisi baik, walaupun kemudian diketahui bahwa kaki kiri satwa puntung karena bekas jerat sebelumnya. Sedang kaki depan sebelah kanan (yang terjerat)  mengalami luka lecet pada permukaan kulit, kuku lepas 2, karena satwa berusaha membuka kandang namun satwa masih sehat dan lincah.

Treatment atau tindakan medis yang diberikan adalah pemberian vitamin, antibiotik, antiradang dan analgesik. Berdasarkan analisa Tim medis, satwa tersebut layak untuk segera dilepasliarkan.

Satwa segera dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. 

"Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat di kebunnya, karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi. Dan begitupun pemegang konsesi agar ikut memantau wilayah konsesinya bebas dari jerat," Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Riau Hartono.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting

PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas

Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau

15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau

Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi

Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting

PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas

Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau

15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau

Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Atas Dedikasinya Melayani Pelanggan, Nurul Fadillah Dapat Apresiasi Program Trip Reward Umrah Alfamart 2025
30 Juli 2025
IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
29 Juli 2025
Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya
29 Juli 2025
Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
28 Juli 2025
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
27 Juli 2025
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
27 Juli 2025
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
26 Juli 2025
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
26 Juli 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
  • 2 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 3 Lewat Digitalisasi dan Dukungan Terintegrasi, Indosat Perkuat UMKM Pasar Kuliner Jati Padang
  • 4 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 5 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 6 Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu Kembali
  • 7 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 8 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 9 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved