• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Dibaca : 133 Kali
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Dibaca : 133 Kali
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
Dibaca : 152 Kali
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Dibaca : 131 Kali
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 311 Kali

  • Home
  • Hukrim

Direktorat Narkoba Polda Riau Musnahkan 145,58 Kg Sabu dan 3.975 Butir Ekstasi

Zulmiron
Kamis, 29 Juli 2021 21:30:00 WIB
Cetak
Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Polres Dumai, Bengkalis menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Halaman Mapolda Riau, Kamis (29/07/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Polres Dumai, Bengkalis menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Halaman Mapolda Riau, Kamis (29/07/2021). 

Jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat pemusnah milik BNNP Riau ini, terbilang banyak yakni sabu seberat 145,58 Kilogram atau 145.589,1 gram dan jenis ekstasi sebanyak 3.975 butir.

Turut dihadirkan 13 tersangka yang diproses dalam tujuh kasus.

"Sabu yang kita musnahkan ini terbanyak diamankan dari kurir inisial BO, suruhan napi dari Lapas Bangkinang," jelas Direktur Reserse Narkoba Kombes Viktor Siagian, saat didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dan perwakilan Polres Dumai dan Bengkalis.

Viktor menjelaskan, sabu terbanyak diamankan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba dengan total 108 kg yang diamankan dari BO merupakan kurir suruhan RAP napi dari Lapas Bangkinang.
Dari tangan BO, sabu pertama diamankan seberat 37,55 Kilogram yang diangkutnya dari pinggir Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan kembali diamankan sabu di pinggir Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya seberat 69,09 Kilogram.Sedangkan, sisanya diamankan kembali didua tempat terpisah di Jalan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis tepatnya di dalam kebun sawit.

Tangkapan selanjutnya diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, dengan barang bukti sabu seberat 8,55 gram, yang diamankan tanggal 14 Juni 2021 kemarin.
Tersangka SUP (38) asal Sumsel lanjut Viktor diamankan dirumahnya Jalan Beringin Perum Pesona Beringin Asri Blok N 13, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru.
 
Selanjutnya, kasus yang diungkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, sebanyak 55,18 gram sabu, yang diungkap tanggal 28 Juni 2021.
Dalam perkara ini, ada empat tersangka masing-masing TOM (39) pemilik rumah. Lalu, Jon (38) warga Sei Selari, Bengkalis dan MAR (41) warga Pekanbaru serta WIK (28) asal Sibolga.

"Keempat pelaku ini kita amankan saat berada di lantai II rumah toko milik TOM, Jalan Haji Guru Sulaiman Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru," terang Viktor.
 
Kasus lainnya, diungkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bersama 2,99 Kilogram sabu, yang terungkap pada tanggal 11 Juli 2021.

"Dalam perkara ini seorang warga Lampung inisial AR, 29 diamankan, saat menginap di Hotel Parma, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru," jelas Viktor.

Sementara itu, untuk pengungkapan yang dilakukan Polres Dumai ada 16.89 kg sabu yang diamankan tanggal 25 Juni 2021. Dengan tersangka RP (47) warga Asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Dia kata Viktor, diamankan Polres Dumai. Saat berada di Jalan M H Thamrin, Dumai Selatan.Polres Dumai, lanjut Viktor juga mengamankan sabu 186,27 gram bersama 3.167 butir ekstasi yang diungkap tanggal 1 Juli 2021.

Dua tersangka yang diamankan, diketahui inisial ARJ (36) dan HB (36) keduanya warga Bengkalis.

“Keduanya diamankan di pinggir jalan Wan Amir, Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat-Kota Dumai,” ujar Viktor.

Kasus terakhir, diungkap Polres Bengkalis dengan barang bukti 18,79 Kilogram sabu dan 808 butir ekstasi.

Dua tersangka masing-masing AM (24) dan RAH (24) warga Bengkalis, diamankan pada tanggal 19 Juni 2021 ini di Jalan Lintas Bengkalis Bantan, Luhur RT 01 RW 05 Desa Sukamaju Kecamatan Bengkalis.

Untuk pasal yang disangkakan terhadap 13 orang ini adalah Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20  tahun.

"Ancamannya para pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup," tegas Viktor.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved