• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 222 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 236 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 231 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 403 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 460 Kali

  • Home
  • Riau

Cegah Penyebaran Covid-19, Gubri Keluarkan SE Gerakan ASN dan Non ASN Disiplin Prokes

Zulmiron
Rabu, 28 Juli 2021 21:00:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 146/SE/BKD/2021 tentang gerakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal ini menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang gerakan pegawai ASN disiplin protokol kesehatan sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sehingga perlunya kita juga menetapkan surat edaran tentang pegawai ASN dan Non ASN untuk disiplin prokes sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Covid 19," kata Gubri, Rabu (28/07/2021).

Yang terdapat dalam SE tersebut, ulas Gubri, di antaranya gerakan pegawai ASN dan Non ASN disiplin prokes seperti melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan gerakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas juga interaksi.

Selain itu, pegawai ASN dan Non ASN yang melakukan tugas kedinasan di kantor untuk lebih memperhatikan prokes ditempat kerja seperti mencuci tangan ketika tiba di kantor, meminimalisir menyentuh fasilitas yang digunakan bersama diarea kerja, secara rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

"kita juga harus menjaga jarak ketika didalam lift, membersihkan area kerja dengan disenfektan, menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter," ujarnya.

Pegawai ASN dan Non ASN yang bekerja dikantor diharapkan juga menghindari berjabat tangan, mengusahakan memakai masker double sesuai standar. Pada saat makan, agar dilakukan dimeja masing - masing, tidak berdekatan.

Sedangkan untuk pegawai ASN dan Non ASN yang setelah pulang bekerja, diharapkan untuk tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihakan diri, mencuci pakaian dan masker kain dengan deterjen, serta masker sekali pakai yang digunakan untuk dapat digunting dan dibasahi disenfektan sebelum dibuang.

"Bagi pegawai setelah pulang bekerja juga harus membersihkan peralatan yang digunakan saat melakukan aktifitas dikantor,"ungkapnya.

Pegawai ASN dan Non ASN juga diminta untuk melakukan penerapan protokol kesehatan yang secara teknis berperdoman pada kebijakan prokes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. 

Bekernaan dengan hal tersebut, pegawai ASN dan Non ASN juga diminta untuk secara aktif mengajak keluarga serta masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19 termasuk dalam penerapan prokes dan vaksinisasi.

"Serta mensosialisasikan dan menyampaikan informasi yang positif dan optimis terkait penanganan Covid-19. Dan pegawai kita harapkan tidak menyebarluaskan hoax berkaitan dengan COVID 19," lanjutnya. 

Untuk itu, Syamsuar menuturkan Kepala Perangkat Daerah diharapkan agar mengoptimalkan Tim Penanganan Covid-19 sebagai pusat penanganan dilingkungan Perangkat Daerah masing - masing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan perangkat daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
  • 2 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 3 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 4 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 5 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 6 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 8 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 9 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved