• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
Dibaca : 103 Kali
Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional
Dibaca : 107 Kali
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
Dibaca : 101 Kali
Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
Dibaca : 109 Kali
Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
Dibaca : 131 Kali

  • Home
  • Riau

Cegah Penyebaran Covid-19, Gubri Keluarkan SE Gerakan ASN dan Non ASN Disiplin Prokes

Zulmiron
Rabu, 28 Juli 2021 21:00:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 146/SE/BKD/2021 tentang gerakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN disiplin protokol kesehatan (prokes) sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Hal ini menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang gerakan pegawai ASN disiplin protokol kesehatan sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sehingga perlunya kita juga menetapkan surat edaran tentang pegawai ASN dan Non ASN untuk disiplin prokes sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Covid 19," kata Gubri, Rabu (28/07/2021).

Yang terdapat dalam SE tersebut, ulas Gubri, di antaranya gerakan pegawai ASN dan Non ASN disiplin prokes seperti melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan gerakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas juga interaksi.

Selain itu, pegawai ASN dan Non ASN yang melakukan tugas kedinasan di kantor untuk lebih memperhatikan prokes ditempat kerja seperti mencuci tangan ketika tiba di kantor, meminimalisir menyentuh fasilitas yang digunakan bersama diarea kerja, secara rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

"kita juga harus menjaga jarak ketika didalam lift, membersihkan area kerja dengan disenfektan, menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter," ujarnya.

Pegawai ASN dan Non ASN yang bekerja dikantor diharapkan juga menghindari berjabat tangan, mengusahakan memakai masker double sesuai standar. Pada saat makan, agar dilakukan dimeja masing - masing, tidak berdekatan.

Sedangkan untuk pegawai ASN dan Non ASN yang setelah pulang bekerja, diharapkan untuk tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihakan diri, mencuci pakaian dan masker kain dengan deterjen, serta masker sekali pakai yang digunakan untuk dapat digunting dan dibasahi disenfektan sebelum dibuang.

"Bagi pegawai setelah pulang bekerja juga harus membersihkan peralatan yang digunakan saat melakukan aktifitas dikantor,"ungkapnya.

Pegawai ASN dan Non ASN juga diminta untuk melakukan penerapan protokol kesehatan yang secara teknis berperdoman pada kebijakan prokes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan. 

Bekernaan dengan hal tersebut, pegawai ASN dan Non ASN juga diminta untuk secara aktif mengajak keluarga serta masyarakat dilingkungan tempat tinggalnya untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19 termasuk dalam penerapan prokes dan vaksinisasi.

"Serta mensosialisasikan dan menyampaikan informasi yang positif dan optimis terkait penanganan Covid-19. Dan pegawai kita harapkan tidak menyebarluaskan hoax berkaitan dengan COVID 19," lanjutnya. 

Untuk itu, Syamsuar menuturkan Kepala Perangkat Daerah diharapkan agar mengoptimalkan Tim Penanganan Covid-19 sebagai pusat penanganan dilingkungan Perangkat Daerah masing - masing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan perangkat daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM

Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional

Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal

Jelang Keberangkatan ke Arafah, Oncu Buang Ahmad Wafat di RS King Faisal Mekkah

Jemaah Haji BTH-04 Asal Pekanbaru Nifzar Rachman Wafat di Mekkah

Diagnosa PPOK, Jemaah Haji Riau Dibatalkan Keberangkatan ke Arab Saudi

Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM

Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional

Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal

Jelang Keberangkatan ke Arafah, Oncu Buang Ahmad Wafat di RS King Faisal Mekkah

Jemaah Haji BTH-04 Asal Pekanbaru Nifzar Rachman Wafat di Mekkah

Diagnosa PPOK, Jemaah Haji Riau Dibatalkan Keberangkatan ke Arab Saudi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
10 Juni 2025
Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional
09 Juni 2025
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
09 Juni 2025
Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
09 Juni 2025
Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
09 Juni 2025
Wako Pekanbaru Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Atasi Tumpukkan Sampah
08 Juni 2025
IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning
08 Juni 2025
Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat
08 Juni 2025
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 2 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 3 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 4 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 5 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 6 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 7 Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
  • 8 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 9 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved