• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 244 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 528 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 534 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 456 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 590 Kali

  • Home
  • Hukrim

Selisih Paham, Kuli Bangunan di Pekanbaru Tusukan Rekannya Hingga Meninggal

Zulmiron
Rabu, 28 Juli 2021 20:02:14 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru gelar konferensi pers kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kuli bangunan dengan cara menusukkan pisau ke dada dan perut rekannya hingga meninggal dunia, Rabu (28/07/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru gelar konferensi pers kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kuli bangunan dengan cara menusukkan pisau ke dada dan perut rekannya hingga meninggal dunia, Rabu (28/07/2021).

Konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH itu diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan SIK didampingi Kanit unit VI Polresta Pekanbaru Iptu Tommy Vara Berlin STrK dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Said Khairul Iman SH MH.

Dalam konferensi pers itu diungkapkan kejadian itu terjadi di dalam barak tempat istirahat tukang bangunan rumah di Jalan Asofa I Gang Asofa I, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan para saksi, pada hari Selasa (27/07/2021) sekira pukul 01.00 WIB, ada pertengkaran mulut antara pelaku berinisial MK (28) dengan korban yang bernama Rudi (25) yang mengakibatkan perkelahian diantara keduanya.

"Sebelum kejadian itu, pelaku dan korban yang sama-sama tinggal dalam satu barak sering selisih paham dan sering bertengkar saling ejek-ejekan" Kata Kompol Juper.

Puncak dari kejadian tersebut, pelaku yang sakit hati karena seringnya di bully oleh korban, mempersiapkan sajam untuk membunuhnya. Sebelum penusukan terjadi, korban dengan lantang menantang pelaku untuk membunuhnya.

"Saat kata itu muncul, dengan spontan pelaku mengeluarkan pisau yang sudah disiapkannya dan menusuk dada serta perut korban" Jelas Kompol Juper.

Dengan itu, korban langsung tersungkur di barak dengan dipenuhi lumuran darah, pelaku yang panik usai menusuk korban langsung meninggalkan TKP. Saksi yang juga merupakan rekan kerja sesama kuli bangunan langsung berteriak dan meminta pertolongan untuk menyelamatkan nyawa korban yang saat itu tengah kritis.

"Kondisi korban saat itu masih bernafas, saksi langsung menyelamatkan dan membawa korban ke rumah sakit Prima yang tak jauh dari TKP. Sekira pukul 02.00 WIB nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia," beber Kompol Juper.

Perburuan terhadap pelaku dilakukan, usai polisi menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Tak memerlukan waktu yang lama, pelaku yang kabur usai melakukan tindak pidana kejahatan tersebut diamankan di Kabupaten Kuansing, Riau.

Dari peristiwa ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah sajam jenis pisau badik, 1 unit Handphone milik Korban serta 1 lembar kasur dengan noda darah.

"Tersangka kita jerat Pasal 338 atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau ancaman 7 tahun penjara," terang Kompol Juper.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved