• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Dibaca : 125 Kali
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Dibaca : 149 Kali
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Dibaca : 156 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Dibaca : 209 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Riau

Kembalikan Isian SAQ Badan Publik, Zufra: Dumai Luar Biasa dan Patut Diapresiasi

Redaksi
Selasa, 06 Juli 2021 17:24:58 WIB
Cetak
Pemko Dumai mencatat rekor sebagai badan publik pertama di Provinsi Riau yang telah mengembalikan formulir pengisian SAQ kepada KI Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mencatat rekor sebagai badan publik pertama di Provinsi Riau yang telah mengembalikan formulir pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada Komisi Informasi Riau. 

Hanya kurang dari 10 hari, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dumai telah menyelesaikan pengisian kuisioner pemeringkatan badan publik tersebut.

"Dumai ini luar biasa dan patut untuk diapresiasi keseriusannya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini. Di saat yang lain masih sibuk mengisi SAQ, mereka justru sudah selesai dan yang pertama mengembalikannya kepada kita hari ini," komentar Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada media di kantornya, Selasa (6/7/2021) siang.

Berkas isian SAQ Badan Publik tersebut diantarkan langsung Kasi Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Dumai Rodiansyah, SH ke Komisi Informasi Publik Riau. Berkas tersebut diterima Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah didampingi Komisoner Bidang Kelembagaan Jhony Setiawan Mundung.

Menjawab media tentang pengembalian formulir SAQ yang cepat dan lebih dulu ketimbang badan publik lainnya, Rodiansyah mengungkapkan, hal itu karena proses pengisiannya memang sudah selesai. "Kalau bisa cepat kenapa harus lambat? Lagian kalau ini dapat diselesaikan lebih cepat, kan banyak pekerjaan lainnya yang bisa kami kerjakan," jawab Rodiansyah.

Selain itu, kata Rodiansyah, PPID Pemko Dumai memang terus berbenah sejak terbentuk pertama kali tahun 2019 silam. Dukungan anggaran yang dikucurkan Pemko Dumai juga membuat PPID Kota Pelabuhan tersebut semakin bersemangat untuk melaksanakan amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Dalam pemeringkatan Badan Publik tahun lalu yang diadakan Komisi Informasi Riau, ujar Rodiansyah, Pemko Dumai berada di peringkat kelima dari tujuh daerah yang masuk nominasi kelompok kabupaten kota. "Iya, mudah-mudahan tahun ini Dumai bisa minimal masuk tiga besar," harap jebolan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning itu.

Menurut Rodiansyah, hingga saat ini tercatat ada delapan permintaan informasi publik yang disampaikan masyarakat kepada PPID Utama Kota Dumai. Rata-rata permintaan informasi itu ditujukan kepada Dinas Koperasi, Dinas Sosial dan juga terkait informasi pengelolaan dana Covid-19. "Semuanya (permintaan informasi itu) kita penuhi. Tidak ada yang bersengketa," papar Rodiansyah yang mengelola PPID Utama Pemko Dumai bersama seorang stafnya di bagian desk layanan informasi publik.

Baru Tahap Pertama

Pemeringkatan Badan Publik tahun 2021 di Riau saat ini masih dalam tahap pertama, yakni penyerahan formulir kuisioner SAQ. Komisi Informasi Riau baru hari ini menyelesaikan penyerahan formulir itu yang diserahkan kepada 36 OPD di lingkungan Pemprov Riau. Sedangkan formulir SAQ untuk kelompok Badan Publik Kabupaten Kota, Perguruan Tinggi, Partai Politik, Instansi Vertikal dan BUMD Pemprov Riau sudah diserahkan secara bertahap sejak dua pekan silam.

Setelah ini, para Komisioner KI Riau akan melakukan tahapan kedua berupa visitasi (kunjungan) ke seluruh PPID yang jumlahnya lebih dari 100 badan publik di Riau. Selain melakukan cross check terhadap formulir isian SAQ, kunjungan ke badan publik juga untuk meninjau kemajuan desk layanan informasi publik dan penerapan SOP di setiap PPID. 

Setelah tahapan visitasi, dilanjutkan dengan presentasi badan publik, rapat monitoring dan evaluasi serta rapat pleno pemeringkatan badan publik. Hasil pemeringkatan itu yang kemudian akan menentukan klasifikasi badan-badan publik, apakah "cukup informatif", "menuju informatit" dan "informatif". Setiap tahun pengumuman hasil pemeringkatan badan publik itu dilakukan Komisi Informasi Riau lewat kegiatan "KI Riau Award". (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
18 November 2025
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
17 November 2025
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
17 November 2025
Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
17 November 2025
Kick Off HPN 2026 akan Digelar di Alun-alun Kota Serang
17 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 2 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 3 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 4 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 5 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 6 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 7 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
  • 8 Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
  • 9 Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved