• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
Dibaca : 210 Kali
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Dibaca : 145 Kali
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
Dibaca : 155 Kali
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
Dibaca : 144 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
Dibaca : 150 Kali

  • Home
  • Riau

Kembalikan Isian SAQ Badan Publik, Zufra: Dumai Luar Biasa dan Patut Diapresiasi

Redaksi
Selasa, 06 Juli 2021 17:24:58 WIB
Cetak
Pemko Dumai mencatat rekor sebagai badan publik pertama di Provinsi Riau yang telah mengembalikan formulir pengisian SAQ kepada KI Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mencatat rekor sebagai badan publik pertama di Provinsi Riau yang telah mengembalikan formulir pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada Komisi Informasi Riau. 

Hanya kurang dari 10 hari, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dumai telah menyelesaikan pengisian kuisioner pemeringkatan badan publik tersebut.

"Dumai ini luar biasa dan patut untuk diapresiasi keseriusannya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini. Di saat yang lain masih sibuk mengisi SAQ, mereka justru sudah selesai dan yang pertama mengembalikannya kepada kita hari ini," komentar Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada media di kantornya, Selasa (6/7/2021) siang.

Berkas isian SAQ Badan Publik tersebut diantarkan langsung Kasi Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Dumai Rodiansyah, SH ke Komisi Informasi Publik Riau. Berkas tersebut diterima Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah didampingi Komisoner Bidang Kelembagaan Jhony Setiawan Mundung.

Menjawab media tentang pengembalian formulir SAQ yang cepat dan lebih dulu ketimbang badan publik lainnya, Rodiansyah mengungkapkan, hal itu karena proses pengisiannya memang sudah selesai. "Kalau bisa cepat kenapa harus lambat? Lagian kalau ini dapat diselesaikan lebih cepat, kan banyak pekerjaan lainnya yang bisa kami kerjakan," jawab Rodiansyah.

Selain itu, kata Rodiansyah, PPID Pemko Dumai memang terus berbenah sejak terbentuk pertama kali tahun 2019 silam. Dukungan anggaran yang dikucurkan Pemko Dumai juga membuat PPID Kota Pelabuhan tersebut semakin bersemangat untuk melaksanakan amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Dalam pemeringkatan Badan Publik tahun lalu yang diadakan Komisi Informasi Riau, ujar Rodiansyah, Pemko Dumai berada di peringkat kelima dari tujuh daerah yang masuk nominasi kelompok kabupaten kota. "Iya, mudah-mudahan tahun ini Dumai bisa minimal masuk tiga besar," harap jebolan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning itu.

Menurut Rodiansyah, hingga saat ini tercatat ada delapan permintaan informasi publik yang disampaikan masyarakat kepada PPID Utama Kota Dumai. Rata-rata permintaan informasi itu ditujukan kepada Dinas Koperasi, Dinas Sosial dan juga terkait informasi pengelolaan dana Covid-19. "Semuanya (permintaan informasi itu) kita penuhi. Tidak ada yang bersengketa," papar Rodiansyah yang mengelola PPID Utama Pemko Dumai bersama seorang stafnya di bagian desk layanan informasi publik.

Baru Tahap Pertama

Pemeringkatan Badan Publik tahun 2021 di Riau saat ini masih dalam tahap pertama, yakni penyerahan formulir kuisioner SAQ. Komisi Informasi Riau baru hari ini menyelesaikan penyerahan formulir itu yang diserahkan kepada 36 OPD di lingkungan Pemprov Riau. Sedangkan formulir SAQ untuk kelompok Badan Publik Kabupaten Kota, Perguruan Tinggi, Partai Politik, Instansi Vertikal dan BUMD Pemprov Riau sudah diserahkan secara bertahap sejak dua pekan silam.

Setelah ini, para Komisioner KI Riau akan melakukan tahapan kedua berupa visitasi (kunjungan) ke seluruh PPID yang jumlahnya lebih dari 100 badan publik di Riau. Selain melakukan cross check terhadap formulir isian SAQ, kunjungan ke badan publik juga untuk meninjau kemajuan desk layanan informasi publik dan penerapan SOP di setiap PPID. 

Setelah tahapan visitasi, dilanjutkan dengan presentasi badan publik, rapat monitoring dan evaluasi serta rapat pleno pemeringkatan badan publik. Hasil pemeringkatan itu yang kemudian akan menentukan klasifikasi badan-badan publik, apakah "cukup informatif", "menuju informatit" dan "informatif". Setiap tahun pengumuman hasil pemeringkatan badan publik itu dilakukan Komisi Informasi Riau lewat kegiatan "KI Riau Award". (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional
30 Juni 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina
30 Juni 2026
Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung
30 Juni 2026
Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman
30 Juni 2026
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 4 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 5 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 7 Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
  • 8 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 9 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved