• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
Dibaca : 116 Kali
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
Dibaca : 122 Kali
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Dibaca : 122 Kali
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Dibaca : 163 Kali
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
Dibaca : 222 Kali

  • Home
  • Riau

Kembalikan Isian SAQ Badan Publik, Zufra: Dumai Luar Biasa dan Patut Diapresiasi

Redaksi
Selasa, 06 Juli 2021 17:24:58 WIB
Cetak
Pemko Dumai mencatat rekor sebagai badan publik pertama di Provinsi Riau yang telah mengembalikan formulir pengisian SAQ kepada KI Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mencatat rekor sebagai badan publik pertama di Provinsi Riau yang telah mengembalikan formulir pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada Komisi Informasi Riau. 

Hanya kurang dari 10 hari, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dumai telah menyelesaikan pengisian kuisioner pemeringkatan badan publik tersebut.

"Dumai ini luar biasa dan patut untuk diapresiasi keseriusannya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini. Di saat yang lain masih sibuk mengisi SAQ, mereka justru sudah selesai dan yang pertama mengembalikannya kepada kita hari ini," komentar Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada media di kantornya, Selasa (6/7/2021) siang.

Berkas isian SAQ Badan Publik tersebut diantarkan langsung Kasi Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Dumai Rodiansyah, SH ke Komisi Informasi Publik Riau. Berkas tersebut diterima Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah didampingi Komisoner Bidang Kelembagaan Jhony Setiawan Mundung.

Menjawab media tentang pengembalian formulir SAQ yang cepat dan lebih dulu ketimbang badan publik lainnya, Rodiansyah mengungkapkan, hal itu karena proses pengisiannya memang sudah selesai. "Kalau bisa cepat kenapa harus lambat? Lagian kalau ini dapat diselesaikan lebih cepat, kan banyak pekerjaan lainnya yang bisa kami kerjakan," jawab Rodiansyah.

Selain itu, kata Rodiansyah, PPID Pemko Dumai memang terus berbenah sejak terbentuk pertama kali tahun 2019 silam. Dukungan anggaran yang dikucurkan Pemko Dumai juga membuat PPID Kota Pelabuhan tersebut semakin bersemangat untuk melaksanakan amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Dalam pemeringkatan Badan Publik tahun lalu yang diadakan Komisi Informasi Riau, ujar Rodiansyah, Pemko Dumai berada di peringkat kelima dari tujuh daerah yang masuk nominasi kelompok kabupaten kota. "Iya, mudah-mudahan tahun ini Dumai bisa minimal masuk tiga besar," harap jebolan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning itu.

Menurut Rodiansyah, hingga saat ini tercatat ada delapan permintaan informasi publik yang disampaikan masyarakat kepada PPID Utama Kota Dumai. Rata-rata permintaan informasi itu ditujukan kepada Dinas Koperasi, Dinas Sosial dan juga terkait informasi pengelolaan dana Covid-19. "Semuanya (permintaan informasi itu) kita penuhi. Tidak ada yang bersengketa," papar Rodiansyah yang mengelola PPID Utama Pemko Dumai bersama seorang stafnya di bagian desk layanan informasi publik.

Baru Tahap Pertama

Pemeringkatan Badan Publik tahun 2021 di Riau saat ini masih dalam tahap pertama, yakni penyerahan formulir kuisioner SAQ. Komisi Informasi Riau baru hari ini menyelesaikan penyerahan formulir itu yang diserahkan kepada 36 OPD di lingkungan Pemprov Riau. Sedangkan formulir SAQ untuk kelompok Badan Publik Kabupaten Kota, Perguruan Tinggi, Partai Politik, Instansi Vertikal dan BUMD Pemprov Riau sudah diserahkan secara bertahap sejak dua pekan silam.

Setelah ini, para Komisioner KI Riau akan melakukan tahapan kedua berupa visitasi (kunjungan) ke seluruh PPID yang jumlahnya lebih dari 100 badan publik di Riau. Selain melakukan cross check terhadap formulir isian SAQ, kunjungan ke badan publik juga untuk meninjau kemajuan desk layanan informasi publik dan penerapan SOP di setiap PPID. 

Setelah tahapan visitasi, dilanjutkan dengan presentasi badan publik, rapat monitoring dan evaluasi serta rapat pleno pemeringkatan badan publik. Hasil pemeringkatan itu yang kemudian akan menentukan klasifikasi badan-badan publik, apakah "cukup informatif", "menuju informatit" dan "informatif". Setiap tahun pengumuman hasil pemeringkatan badan publik itu dilakukan Komisi Informasi Riau lewat kegiatan "KI Riau Award". (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam

Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
13 Juni 2026
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 3 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 5 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 6 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 7 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 8 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 9 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved