• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
Dibaca : 157 Kali
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
Dibaca : 181 Kali
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Dibaca : 173 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 178 Kali
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Riau

Kembalikan Isian SAQ Badan Publik, Zufra: Dumai Luar Biasa dan Patut Diapresiasi

Redaksi
Selasa, 06 Juli 2021 17:24:58 WIB
Cetak
Pemko Dumai mencatat rekor sebagai badan publik pertama di Provinsi Riau yang telah mengembalikan formulir pengisian SAQ kepada KI Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mencatat rekor sebagai badan publik pertama di Provinsi Riau yang telah mengembalikan formulir pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada Komisi Informasi Riau. 

Hanya kurang dari 10 hari, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dumai telah menyelesaikan pengisian kuisioner pemeringkatan badan publik tersebut.

"Dumai ini luar biasa dan patut untuk diapresiasi keseriusannya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini. Di saat yang lain masih sibuk mengisi SAQ, mereka justru sudah selesai dan yang pertama mengembalikannya kepada kita hari ini," komentar Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada media di kantornya, Selasa (6/7/2021) siang.

Berkas isian SAQ Badan Publik tersebut diantarkan langsung Kasi Layanan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Dumai Rodiansyah, SH ke Komisi Informasi Publik Riau. Berkas tersebut diterima Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah didampingi Komisoner Bidang Kelembagaan Jhony Setiawan Mundung.

Menjawab media tentang pengembalian formulir SAQ yang cepat dan lebih dulu ketimbang badan publik lainnya, Rodiansyah mengungkapkan, hal itu karena proses pengisiannya memang sudah selesai. "Kalau bisa cepat kenapa harus lambat? Lagian kalau ini dapat diselesaikan lebih cepat, kan banyak pekerjaan lainnya yang bisa kami kerjakan," jawab Rodiansyah.

Selain itu, kata Rodiansyah, PPID Pemko Dumai memang terus berbenah sejak terbentuk pertama kali tahun 2019 silam. Dukungan anggaran yang dikucurkan Pemko Dumai juga membuat PPID Kota Pelabuhan tersebut semakin bersemangat untuk melaksanakan amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Dalam pemeringkatan Badan Publik tahun lalu yang diadakan Komisi Informasi Riau, ujar Rodiansyah, Pemko Dumai berada di peringkat kelima dari tujuh daerah yang masuk nominasi kelompok kabupaten kota. "Iya, mudah-mudahan tahun ini Dumai bisa minimal masuk tiga besar," harap jebolan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning itu.

Menurut Rodiansyah, hingga saat ini tercatat ada delapan permintaan informasi publik yang disampaikan masyarakat kepada PPID Utama Kota Dumai. Rata-rata permintaan informasi itu ditujukan kepada Dinas Koperasi, Dinas Sosial dan juga terkait informasi pengelolaan dana Covid-19. "Semuanya (permintaan informasi itu) kita penuhi. Tidak ada yang bersengketa," papar Rodiansyah yang mengelola PPID Utama Pemko Dumai bersama seorang stafnya di bagian desk layanan informasi publik.

Baru Tahap Pertama

Pemeringkatan Badan Publik tahun 2021 di Riau saat ini masih dalam tahap pertama, yakni penyerahan formulir kuisioner SAQ. Komisi Informasi Riau baru hari ini menyelesaikan penyerahan formulir itu yang diserahkan kepada 36 OPD di lingkungan Pemprov Riau. Sedangkan formulir SAQ untuk kelompok Badan Publik Kabupaten Kota, Perguruan Tinggi, Partai Politik, Instansi Vertikal dan BUMD Pemprov Riau sudah diserahkan secara bertahap sejak dua pekan silam.

Setelah ini, para Komisioner KI Riau akan melakukan tahapan kedua berupa visitasi (kunjungan) ke seluruh PPID yang jumlahnya lebih dari 100 badan publik di Riau. Selain melakukan cross check terhadap formulir isian SAQ, kunjungan ke badan publik juga untuk meninjau kemajuan desk layanan informasi publik dan penerapan SOP di setiap PPID. 

Setelah tahapan visitasi, dilanjutkan dengan presentasi badan publik, rapat monitoring dan evaluasi serta rapat pleno pemeringkatan badan publik. Hasil pemeringkatan itu yang kemudian akan menentukan klasifikasi badan-badan publik, apakah "cukup informatif", "menuju informatit" dan "informatif". Setiap tahun pengumuman hasil pemeringkatan badan publik itu dilakukan Komisi Informasi Riau lewat kegiatan "KI Riau Award". (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil

Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas

Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur

Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA

Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru

Di Tengah Oversupply Global, Sambu Group Tetap Serap Kelapa Petani Inhil



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved