• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
Dibaca : 118 Kali
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 134 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 190 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 203 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lantaran Selalu Minta Diceraikan, MES Bacok Istri Hingga Meninggal

Zulmiron
Ahad, 04 Juli 2021 21:15:00 WIB
Cetak
Tersangka MES.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pria berinisial MES (25) tega menghabisi nyawa istrinya berinisial BSH (30) dengan 
membacok kepala istrinya menggunakan parang, Sabtu (03/07/2021).

Kejadian pembunuhan itu dilatar belakangi karena kecemburuan si korban terhadap tersangka yang sering chattingan di media sosial Facebook bersama wanita lain.

"Berawal dari kecemburuan si korban. Sehingga lebih kurang 2 bulan ini mereka sering bertengkar dan setiap kali bertengkar selalu meminta diceraikan dan akan kembali kepada mantan suaminya. Korban dihabisi tersangka dirumahnya sendiri yang berada di Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertika SH MH.

Dijelaskan kapolsek, korban yang berinisial BSH merupakan janda yang sudah beranak 2. Lalu menikah dengan tersangka yang berinisial MES. Berdasarkan dari ketidakharmonisan rumah tangga mereka ini, korban minta diceraikan dan mengatakan akan kembali kepada mantan suaminya, tetapi tersangka tidak mau dan mengatakan, "Saya tidak mau cerai dan kalau kita cerai, bagus kamu saya bunuh biar kamu tidak jadi kawin sama mantan kamu," ucap Tersangka.

Berlatar belakang inilah diduga tersangka telah memikirkan serta menimbang kemudian menentukan waktu, tempat, alat serta cara melakukan pembunuhan terhadap si korban.

"Melihat korban sedang tidur diatas kasur dengan bayinya, tersangka mengambil parang yang berada dirak sepatu dekat ruang tamu. Lalu tersangka langsung mengayunkan parangnya dengan sekuat tenaga ke arah kepala korban. Lalu korban sadar dan langsung menangkis parang tersebut menggunakan tangannya, sehingga mengakibatkan tangannya putus," beber Kapolsek.

Kemudian korban bangun dari tempat tidurnya, lalu tersangka kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala korban, sehingga mengenai kepala korban dan parang tersebut menancap dikepala korban sehingga korban langsung tergeletak diatas kasur.

Diungkapkan Kapolsek, tersangka mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sebanyak kurang lebih 4 kali, setelah korban meninggal dunia, tersangka pergi dari TKP dan meningggalkan korban dan bayinya yang berumur 4 bulan dengan menggunakan sepeda motor.

Sekira pukul 19.30 WIB ternyata tersangka mendatangi Polsek Payung Sekaki guna menyerahkan diri dan menceritakan kejadian yang terjadi kepada pihak Polsek Payung Sekaki, sehingga Polsek Payung Sekaki langsung menghubungi Polsek Rumbai Pesisir yang merupakan wilayah hukum tempat kejadian perkara.

"Sekarang Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 1 bilah parang dengan panjang 50 centimeter dan untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 340 KUHP dan pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved