• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 136 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 137 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 135 Kali
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Dibaca : 141 Kali
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lantaran Selalu Minta Diceraikan, MES Bacok Istri Hingga Meninggal

Zulmiron
Ahad, 04 Juli 2021 21:15:00 WIB
Cetak
Tersangka MES.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pria berinisial MES (25) tega menghabisi nyawa istrinya berinisial BSH (30) dengan 
membacok kepala istrinya menggunakan parang, Sabtu (03/07/2021).

Kejadian pembunuhan itu dilatar belakangi karena kecemburuan si korban terhadap tersangka yang sering chattingan di media sosial Facebook bersama wanita lain.

"Berawal dari kecemburuan si korban. Sehingga lebih kurang 2 bulan ini mereka sering bertengkar dan setiap kali bertengkar selalu meminta diceraikan dan akan kembali kepada mantan suaminya. Korban dihabisi tersangka dirumahnya sendiri yang berada di Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertika SH MH.

Dijelaskan kapolsek, korban yang berinisial BSH merupakan janda yang sudah beranak 2. Lalu menikah dengan tersangka yang berinisial MES. Berdasarkan dari ketidakharmonisan rumah tangga mereka ini, korban minta diceraikan dan mengatakan akan kembali kepada mantan suaminya, tetapi tersangka tidak mau dan mengatakan, "Saya tidak mau cerai dan kalau kita cerai, bagus kamu saya bunuh biar kamu tidak jadi kawin sama mantan kamu," ucap Tersangka.

Berlatar belakang inilah diduga tersangka telah memikirkan serta menimbang kemudian menentukan waktu, tempat, alat serta cara melakukan pembunuhan terhadap si korban.

"Melihat korban sedang tidur diatas kasur dengan bayinya, tersangka mengambil parang yang berada dirak sepatu dekat ruang tamu. Lalu tersangka langsung mengayunkan parangnya dengan sekuat tenaga ke arah kepala korban. Lalu korban sadar dan langsung menangkis parang tersebut menggunakan tangannya, sehingga mengakibatkan tangannya putus," beber Kapolsek.

Kemudian korban bangun dari tempat tidurnya, lalu tersangka kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala korban, sehingga mengenai kepala korban dan parang tersebut menancap dikepala korban sehingga korban langsung tergeletak diatas kasur.

Diungkapkan Kapolsek, tersangka mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sebanyak kurang lebih 4 kali, setelah korban meninggal dunia, tersangka pergi dari TKP dan meningggalkan korban dan bayinya yang berumur 4 bulan dengan menggunakan sepeda motor.

Sekira pukul 19.30 WIB ternyata tersangka mendatangi Polsek Payung Sekaki guna menyerahkan diri dan menceritakan kejadian yang terjadi kepada pihak Polsek Payung Sekaki, sehingga Polsek Payung Sekaki langsung menghubungi Polsek Rumbai Pesisir yang merupakan wilayah hukum tempat kejadian perkara.

"Sekarang Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 1 bilah parang dengan panjang 50 centimeter dan untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 340 KUHP dan pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 2 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 3 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 4 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 5 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
  • 6 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 7 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 8 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
  • 9 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved