• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 143 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 138 Kali
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
Dibaca : 152 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
Dibaca : 143 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Januari hingga Juli 2021, Pemko Pekanbaru Terima Transfer DAU Rp483.000.000.000

Zulmiron
Kamis, 01 Juli 2021 15:47:33 WIB
Cetak
Januari hingga Juli 2021, Pemko Pekanbaru Terima Transfer DAU Rp483.000.000.000.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejak Januari 2021 hingga Juli 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lancar menerima transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Adapun jumlah DAU yang telah diterima Pemko Pekanbaru dari Januari 2021 sampai Juli 202, mencapai Rp483.000.000.000.

"Kalau tak salah empat ratus tiga puluh miliar. Tiap bulannya, Rp69 miliar dari Januari 2021 hingga Juli 2021 yang sudah kita (Pemko) terima dari pemerintah pusat," ucap Kabid Perbendaharaan (Perben) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru,  Andrianto kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Kamis (01/07/2021).

Anto sapaan akrab mantan Kasubag Keuangan BPKAD Pekanbaru ini, membantah pemerintah pusat masih punya hutang DAU kepada Pemko Pekanbaru sebanyak puluhan miliar rupiah.

"Tak ada, tiap bulan DAU ditransfer lancar. Itu  cuma keterlambatan transfer saja dari pusat. Kejadiannya, bukan salah mereka (Kemenkeu).Itu, kendala permintaan dana dari kita ada yang kurang. Mungkin karena dokumen SPMD kita belum lengkap, kendalanya di situ," ujarnya.

Dikatakannya, DAU tiap bulan digunakan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai kontrak di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"DAU itu khusus untuk bayar gaji ASN dan THL," ucapnya.

Menanggapi  informasi, DAU juga dipakai Pemko Pekanbaru untuk belanja rutin  SKPD, menurut Anto, sepanjang tidak mengganggu pembayaran gaji boleh dilakukan dengan mengacu kepada  peraturan perundang-undangan dan Permenkeu yang berlaku.

"Boleh dialokasikan sementara untuk belanja barang dan jasa yang kepentingannya bersifat emergensi. Dengan catatan, nanti harus ditutup lagi pakai uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita," tuturnya.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
08 Agustus 2026
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 2 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 3 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 5 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 6 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 7 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 8 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 9 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved