• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 166 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 164 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 196 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 206 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Zulmiron
Rabu, 30 Juni 2021 23:50:00 WIB
Cetak
DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Pelalawan, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkalan Kerinci. Rabu (30/06/2021). 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH MH didampingi oleh Wakil Ketua I Syafrizal SE dan Wakil Ketua II H Anton Sugianto SUd serta dihadiri Wakil Bupati Pelalawan H.Nasaruddin SH MH. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 26 Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, dari 35 Anggota DPRD Pelalawan keseluruhan sehingga memenuhi qorum untuk di laksanakannya pengambilan keputusan. 

Sebelumnya telah melalui proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) II Ranperda yang di ketuai oleh Sudirman Laham. 

Ketua DPRD Baharuddin SH MH mengatakan dengan telah disetujuinya dalam rapat paripurna penyampaian pembahasan pansus dan pengambilan keputusan serta penutupan pembahasan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 maka akan di lakukan tahapan berikutnya evaluasi di Pemerintah Provinsi Riau sebelum nantinya kita sahkan menjadi peraturan daerah. 

Ia menambahkan untuk Ranperda pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026 sampai saat ini masih terus di laksanakan dan di gesa antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan.

Sementara itu, Wakil Bupati H Nasaruddin SH MH menyambut baik dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020. 

"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020, tentunya kita menyambut baik transparansi serta akuntable pengelolaan keuangan daerah bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Selain itu juga penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya bagi Pelalawan yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian menjadi prestasi yang patut kita banggakan," sebut Wabup.

Dikatakan Wabup, WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material. 

"Dengan telah disetujuinya ranperda ini, sebagai bukti bahwa legislatif dan eksekutif merupakan unsur penyelenggara pemerintahan, perlu adanya masukkan dan saran dalam penyelengaraan pemerintahan yang terlibat dari para pemangku kebijakan, sinergisitas legislatif dan eksekutif untuk kita bersama sama bekerja dalam mewujudkan Pelalawan maju kedepannya," terang Nasaruddin.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 3 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 4 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 5 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 6 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 7 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 8 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 9 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved