• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
Dibaca : 143 Kali
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
Dibaca : 146 Kali
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
Dibaca : 222 Kali
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
Dibaca : 198 Kali
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Zulmiron
Rabu, 30 Juni 2021 23:50:00 WIB
Cetak
DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Pelalawan, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkalan Kerinci. Rabu (30/06/2021). 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH MH didampingi oleh Wakil Ketua I Syafrizal SE dan Wakil Ketua II H Anton Sugianto SUd serta dihadiri Wakil Bupati Pelalawan H.Nasaruddin SH MH. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 26 Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, dari 35 Anggota DPRD Pelalawan keseluruhan sehingga memenuhi qorum untuk di laksanakannya pengambilan keputusan. 

Sebelumnya telah melalui proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) II Ranperda yang di ketuai oleh Sudirman Laham. 

Ketua DPRD Baharuddin SH MH mengatakan dengan telah disetujuinya dalam rapat paripurna penyampaian pembahasan pansus dan pengambilan keputusan serta penutupan pembahasan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 maka akan di lakukan tahapan berikutnya evaluasi di Pemerintah Provinsi Riau sebelum nantinya kita sahkan menjadi peraturan daerah. 

Ia menambahkan untuk Ranperda pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026 sampai saat ini masih terus di laksanakan dan di gesa antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan.

Sementara itu, Wakil Bupati H Nasaruddin SH MH menyambut baik dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020. 

"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020, tentunya kita menyambut baik transparansi serta akuntable pengelolaan keuangan daerah bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Selain itu juga penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya bagi Pelalawan yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian menjadi prestasi yang patut kita banggakan," sebut Wabup.

Dikatakan Wabup, WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material. 

"Dengan telah disetujuinya ranperda ini, sebagai bukti bahwa legislatif dan eksekutif merupakan unsur penyelenggara pemerintahan, perlu adanya masukkan dan saran dalam penyelengaraan pemerintahan yang terlibat dari para pemangku kebijakan, sinergisitas legislatif dan eksekutif untuk kita bersama sama bekerja dalam mewujudkan Pelalawan maju kedepannya," terang Nasaruddin.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
14 Juni 2025
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
14 Juni 2025
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
13 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
13 Juni 2025
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
13 Juni 2025
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
13 Juni 2025
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
12 Juni 2025
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
11 Juni 2025
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
11 Juni 2025
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
11 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan
  • 7 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 8 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 9 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved