• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
Dibaca : 88 Kali
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
Dibaca : 98 Kali
Defizon: Jaga Kemabruran Haji Setelah Kembali ke Daerah Masing-Masing
Dibaca : 113 Kali
Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
Dibaca : 241 Kali
Operasi Gabungan Kendalikan Tiga Titik Api di Pulau Rupat dan Rohil
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Zulmiron
Sabtu, 12 Juni 2021 04:10:47 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan H Zukri.

Pelalawan, Hariantimes.com - Bupati Pelalawan H Zukri memperingatkan seluruh Pabrik akelapa Sawit (PKS) agar tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang dimonopoli tunggal.

Warning ini disampaikan Bupati menyusul adanya Pergub Nomor 77 Tahun 2020.

"Saya tekankan kepada seluruh PKS di Pelalawan tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang dimonopoli tunggal. Saya ingin pastikan dan saya ingin tekankan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dengan adanya Pergub nomor 77 tahun 2020 ini, tidak ada lagi kepemilikan DO yang dimonopoli tunggal, sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan hal itu. Kalau saya temukan itu, saya pasti akan memberikan sanksi,” tegas Zukri saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur Riau Nomor: 77 Tahun 2020 tentang cara penetapan harga pembelian tandan buah sawit (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau, Jumat (11/06/2021).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci ini dihadiri Sekda H.Tengku Mukhlis, Kadis Perkebunan Propinsi Riau H Zulfadli, Kadis Perkebunan dan Peternakan Pelalawan H Mazrun, dan Puluhan Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit Pelalawan.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan H.Zulfadli mengatakan, melalui pergub ini tentunya merupakan terobosan dalam menerapkan rasa keadilan harga tandan buah segar (TBS) pekebun dengan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit pekebun Riau. Sehingga keadilan harga yang di dapat pekebun dan pihak pengusaha lebih fair dan akurat sesuai dengan kualitas buah (rendemen) TBS masing-masing pekebun.

Zulfadli menambahkan, substansi Pergub ini mengatur regulasi penetapan dan penerapan harga TBS di tingkat petani plasma dan juga petani swadaya. 

Direncanakan, tahun ini pihaknya akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se Riau, baik plasma maupun swadaya. sosialisasi ini sangat penting agar para pekebun sawit tidak terkejut pada saat Pergub 77 ini diberlakukan. 

Pihaknya akan memberikan pemahaman bahwa Pergub ini menguntungkan pekebun dan asosiasinya, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan asosiasinya  dan stakeholder terkait soal keseragaman penetapan harga TBS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
07 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
07 Juni 2026
Defizon: Jaga Kemabruran Haji Setelah Kembali ke Daerah Masing-Masing
07 Juni 2026
Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
06 Juni 2026
Operasi Gabungan Kendalikan Tiga Titik Api di Pulau Rupat dan Rohil
06 Juni 2026
Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar
06 Juni 2026
Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
06 Juni 2026
PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
06 Juni 2026
Malam ini, 444 Jemaah Kloter BTH-04 Asal Pekanbaru dan Siak Tiba di Tanah Air
05 Juni 2026
Ferdian: Sinergi Seluruh Unsur di Lapangan Terus Kami Perkuat
05 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 2 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 3 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 4 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 5 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 6 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 7 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 8 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 9 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved