• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Dibaca : 196 Kali
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Dibaca : 275 Kali
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Dibaca : 262 Kali
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
Dibaca : 361 Kali
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Zulmiron
Sabtu, 12 Juni 2021 04:10:47 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan H Zukri.

Pelalawan, Hariantimes.com - Bupati Pelalawan H Zukri memperingatkan seluruh Pabrik akelapa Sawit (PKS) agar tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang dimonopoli tunggal.

Warning ini disampaikan Bupati menyusul adanya Pergub Nomor 77 Tahun 2020.

"Saya tekankan kepada seluruh PKS di Pelalawan tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang dimonopoli tunggal. Saya ingin pastikan dan saya ingin tekankan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dengan adanya Pergub nomor 77 tahun 2020 ini, tidak ada lagi kepemilikan DO yang dimonopoli tunggal, sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan hal itu. Kalau saya temukan itu, saya pasti akan memberikan sanksi,” tegas Zukri saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur Riau Nomor: 77 Tahun 2020 tentang cara penetapan harga pembelian tandan buah sawit (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau, Jumat (11/06/2021).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci ini dihadiri Sekda H.Tengku Mukhlis, Kadis Perkebunan Propinsi Riau H Zulfadli, Kadis Perkebunan dan Peternakan Pelalawan H Mazrun, dan Puluhan Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit Pelalawan.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan H.Zulfadli mengatakan, melalui pergub ini tentunya merupakan terobosan dalam menerapkan rasa keadilan harga tandan buah segar (TBS) pekebun dengan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit pekebun Riau. Sehingga keadilan harga yang di dapat pekebun dan pihak pengusaha lebih fair dan akurat sesuai dengan kualitas buah (rendemen) TBS masing-masing pekebun.

Zulfadli menambahkan, substansi Pergub ini mengatur regulasi penetapan dan penerapan harga TBS di tingkat petani plasma dan juga petani swadaya. 

Direncanakan, tahun ini pihaknya akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se Riau, baik plasma maupun swadaya. sosialisasi ini sangat penting agar para pekebun sawit tidak terkejut pada saat Pergub 77 ini diberlakukan. 

Pihaknya akan memberikan pemahaman bahwa Pergub ini menguntungkan pekebun dan asosiasinya, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan asosiasinya  dan stakeholder terkait soal keseragaman penetapan harga TBS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
11 April 2026
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
10 April 2026
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
10 April 2026
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
09 April 2026
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
09 April 2026
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
09 April 2026
Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
09 April 2026
Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
09 April 2026
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
08 April 2026
Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
08 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
  • 2 Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
  • 3 Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
  • 4 Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
  • 5 Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
  • 6 Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
  • 7 Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
  • 8 Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
  • 9 Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved