• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
Dibaca : 142 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas
Dibaca : 148 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis
Dibaca : 146 Kali
UIR Jadi Kampus Penerima Dana Hibah Penelitian Terbesar se LLDIKTI Wilayah XVII Anggaran 2025
Dibaca : 171 Kali
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Zulmiron
Sabtu, 12 Juni 2021 04:10:47 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan H Zukri.

Pelalawan, Hariantimes.com - Bupati Pelalawan H Zukri memperingatkan seluruh Pabrik akelapa Sawit (PKS) agar tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang dimonopoli tunggal.

Warning ini disampaikan Bupati menyusul adanya Pergub Nomor 77 Tahun 2020.

"Saya tekankan kepada seluruh PKS di Pelalawan tidak ada pemegang Delivery Order (DO) yang dimonopoli tunggal. Saya ingin pastikan dan saya ingin tekankan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dengan adanya Pergub nomor 77 tahun 2020 ini, tidak ada lagi kepemilikan DO yang dimonopoli tunggal, sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan hal itu. Kalau saya temukan itu, saya pasti akan memberikan sanksi,” tegas Zukri saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur Riau Nomor: 77 Tahun 2020 tentang cara penetapan harga pembelian tandan buah sawit (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Riau, Jumat (11/06/2021).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci ini dihadiri Sekda H.Tengku Mukhlis, Kadis Perkebunan Propinsi Riau H Zulfadli, Kadis Perkebunan dan Peternakan Pelalawan H Mazrun, dan Puluhan Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit Pelalawan.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan H.Zulfadli mengatakan, melalui pergub ini tentunya merupakan terobosan dalam menerapkan rasa keadilan harga tandan buah segar (TBS) pekebun dengan kondisi riil rendemen aktual TBS sawit pekebun Riau. Sehingga keadilan harga yang di dapat pekebun dan pihak pengusaha lebih fair dan akurat sesuai dengan kualitas buah (rendemen) TBS masing-masing pekebun.

Zulfadli menambahkan, substansi Pergub ini mengatur regulasi penetapan dan penerapan harga TBS di tingkat petani plasma dan juga petani swadaya. 

Direncanakan, tahun ini pihaknya akan melakukan uji rendemen buah sawit pekebun se Riau, baik plasma maupun swadaya. sosialisasi ini sangat penting agar para pekebun sawit tidak terkejut pada saat Pergub 77 ini diberlakukan. 

Pihaknya akan memberikan pemahaman bahwa Pergub ini menguntungkan pekebun dan asosiasinya, pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan asosiasinya  dan stakeholder terkait soal keseragaman penetapan harga TBS.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
14 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas
14 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis
14 Juli 2025
UIR Jadi Kampus Penerima Dana Hibah Penelitian Terbesar se LLDIKTI Wilayah XVII Anggaran 2025
14 Juli 2025
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved