• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 361 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 355 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 349 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 324 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 327 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Gantikan Almarhum Said Marsudi

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Zulmiron
Senin, 28 September 2020 22:52:37 WIB
Cetak
H Indra Mansyur SSos resmi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - H Indra Mansyur SSos diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Indra Mansyur diangkat sebagai anggota DPRD Pelalawan melalui Pergantian Antar Waktu(PAW) dari Partai Golkar periode 2019-2024 mengantikan (Alm) Said Marsudi yang meninggal 13 Agustus 2020 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji terhadap Indra Mansyur dilakukan lewat sidang paripurna yang dipimpin H Syafrizal SE di Lantai II Gedung DPRD Pelalawan.

Pimpinan sidang H Syafrizal mengatakan, PAW anggota dewan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau yakni Kpts 1366/IX/2020 yang memberhentikan Said Marsudi sebagai Anggota DPRD Pelalawan dan mengambil sumpah/ janji Indra Mansyur S.Sos sebagai Anggota Dewan periode 2019-2024.

"Pelantikan Indra Mansyur sebagai Anggota Dewan Antar Waktu periode 2019-2024 sudah sesuai dengan aturan yang ada dengan SK Gubernur Riau. Sehingga anggota dewan yang dilantik tersebut dapat melaksanakan tugas tugas dan aspirasi masyarakat dapilnya," jelas H Syafrizal.
    
H Indra Mansyur yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya akan bekerja sebagai anggota dewan dan selalu mendengar serta melaksankan suara-suara aspirasi dapilnya.

"Karena saya berasal dari dapil II yang meliputi daerah Bandar Petalangan, Bunut, Teluk Meranti dan Kuala Kampar, maka saya siap menampung dan melaksanakan segala aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan saya," papar Indra Mansyur.
  
Seperti diketahui, suami dari Rosmidar yang mempunyai 4 orang anak yakni Putra, Dimas, Ega dan Salsa merupakan mantan Anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019. 

Indra merupakan anggota murni Partai Golkar sejak dahulu. Selain di partai, Indra juga aktif sebagai Ketua AMPI Pelalawan, Ketua Tae Kwan Do Pelalawan, Ketua Organisasi/LSM Pekat serta merupakan seorang Pengusaha yang berhasil di Kabupaten Pelalawan.(*)

Penulis: Tengku Arzan


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved