• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 181 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 187 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 214 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 228 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 287 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Gantikan Almarhum Said Marsudi

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Zulmiron
Senin, 28 September 2020 22:52:37 WIB
Cetak
H Indra Mansyur SSos resmi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - H Indra Mansyur SSos diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Indra Mansyur diangkat sebagai anggota DPRD Pelalawan melalui Pergantian Antar Waktu(PAW) dari Partai Golkar periode 2019-2024 mengantikan (Alm) Said Marsudi yang meninggal 13 Agustus 2020 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji terhadap Indra Mansyur dilakukan lewat sidang paripurna yang dipimpin H Syafrizal SE di Lantai II Gedung DPRD Pelalawan.

Pimpinan sidang H Syafrizal mengatakan, PAW anggota dewan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau yakni Kpts 1366/IX/2020 yang memberhentikan Said Marsudi sebagai Anggota DPRD Pelalawan dan mengambil sumpah/ janji Indra Mansyur S.Sos sebagai Anggota Dewan periode 2019-2024.

"Pelantikan Indra Mansyur sebagai Anggota Dewan Antar Waktu periode 2019-2024 sudah sesuai dengan aturan yang ada dengan SK Gubernur Riau. Sehingga anggota dewan yang dilantik tersebut dapat melaksanakan tugas tugas dan aspirasi masyarakat dapilnya," jelas H Syafrizal.
    
H Indra Mansyur yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya akan bekerja sebagai anggota dewan dan selalu mendengar serta melaksankan suara-suara aspirasi dapilnya.

"Karena saya berasal dari dapil II yang meliputi daerah Bandar Petalangan, Bunut, Teluk Meranti dan Kuala Kampar, maka saya siap menampung dan melaksanakan segala aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan saya," papar Indra Mansyur.
  
Seperti diketahui, suami dari Rosmidar yang mempunyai 4 orang anak yakni Putra, Dimas, Ega dan Salsa merupakan mantan Anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019. 

Indra merupakan anggota murni Partai Golkar sejak dahulu. Selain di partai, Indra juga aktif sebagai Ketua AMPI Pelalawan, Ketua Tae Kwan Do Pelalawan, Ketua Organisasi/LSM Pekat serta merupakan seorang Pengusaha yang berhasil di Kabupaten Pelalawan.(*)

Penulis: Tengku Arzan


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved