• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
Dibaca : 143 Kali
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
Dibaca : 146 Kali
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
Dibaca : 222 Kali
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
Dibaca : 200 Kali
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Gantikan Almarhum Said Marsudi

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Zulmiron
Senin, 28 September 2020 22:52:37 WIB
Cetak
H Indra Mansyur SSos resmi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - H Indra Mansyur SSos diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Indra Mansyur diangkat sebagai anggota DPRD Pelalawan melalui Pergantian Antar Waktu(PAW) dari Partai Golkar periode 2019-2024 mengantikan (Alm) Said Marsudi yang meninggal 13 Agustus 2020 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji terhadap Indra Mansyur dilakukan lewat sidang paripurna yang dipimpin H Syafrizal SE di Lantai II Gedung DPRD Pelalawan.

Pimpinan sidang H Syafrizal mengatakan, PAW anggota dewan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau yakni Kpts 1366/IX/2020 yang memberhentikan Said Marsudi sebagai Anggota DPRD Pelalawan dan mengambil sumpah/ janji Indra Mansyur S.Sos sebagai Anggota Dewan periode 2019-2024.

"Pelantikan Indra Mansyur sebagai Anggota Dewan Antar Waktu periode 2019-2024 sudah sesuai dengan aturan yang ada dengan SK Gubernur Riau. Sehingga anggota dewan yang dilantik tersebut dapat melaksanakan tugas tugas dan aspirasi masyarakat dapilnya," jelas H Syafrizal.
    
H Indra Mansyur yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya akan bekerja sebagai anggota dewan dan selalu mendengar serta melaksankan suara-suara aspirasi dapilnya.

"Karena saya berasal dari dapil II yang meliputi daerah Bandar Petalangan, Bunut, Teluk Meranti dan Kuala Kampar, maka saya siap menampung dan melaksanakan segala aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan saya," papar Indra Mansyur.
  
Seperti diketahui, suami dari Rosmidar yang mempunyai 4 orang anak yakni Putra, Dimas, Ega dan Salsa merupakan mantan Anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019. 

Indra merupakan anggota murni Partai Golkar sejak dahulu. Selain di partai, Indra juga aktif sebagai Ketua AMPI Pelalawan, Ketua Tae Kwan Do Pelalawan, Ketua Organisasi/LSM Pekat serta merupakan seorang Pengusaha yang berhasil di Kabupaten Pelalawan.(*)

Penulis: Tengku Arzan


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prosesi Tegak Payung Panji Adat Mewarnai alaman Balai Adat LAMR Riau
14 Juni 2025
Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu
14 Juni 2025
SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
13 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
13 Juni 2025
Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
13 Juni 2025
Perpanjang Kerjasama Kolaboratif, UIR Teken MoU dan MoA dengan IIUM
13 Juni 2025
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
12 Juni 2025
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
11 Juni 2025
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
11 Juni 2025
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
11 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan
  • 7 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 8 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 9 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved