• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
Dibaca : 157 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Dibaca : 154 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
Dibaca : 166 Kali
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
Dibaca : 155 Kali
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Gantikan Almarhum Said Marsudi

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Zulmiron
Senin, 28 September 2020 22:52:37 WIB
Cetak
H Indra Mansyur SSos resmi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - H Indra Mansyur SSos diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Senin (28/09/2020).

Indra Mansyur diangkat sebagai anggota DPRD Pelalawan melalui Pergantian Antar Waktu(PAW) dari Partai Golkar periode 2019-2024 mengantikan (Alm) Said Marsudi yang meninggal 13 Agustus 2020 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji terhadap Indra Mansyur dilakukan lewat sidang paripurna yang dipimpin H Syafrizal SE di Lantai II Gedung DPRD Pelalawan.

Pimpinan sidang H Syafrizal mengatakan, PAW anggota dewan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau yakni Kpts 1366/IX/2020 yang memberhentikan Said Marsudi sebagai Anggota DPRD Pelalawan dan mengambil sumpah/ janji Indra Mansyur S.Sos sebagai Anggota Dewan periode 2019-2024.

"Pelantikan Indra Mansyur sebagai Anggota Dewan Antar Waktu periode 2019-2024 sudah sesuai dengan aturan yang ada dengan SK Gubernur Riau. Sehingga anggota dewan yang dilantik tersebut dapat melaksanakan tugas tugas dan aspirasi masyarakat dapilnya," jelas H Syafrizal.
    
H Indra Mansyur yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya akan bekerja sebagai anggota dewan dan selalu mendengar serta melaksankan suara-suara aspirasi dapilnya.

"Karena saya berasal dari dapil II yang meliputi daerah Bandar Petalangan, Bunut, Teluk Meranti dan Kuala Kampar, maka saya siap menampung dan melaksanakan segala aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan saya," papar Indra Mansyur.
  
Seperti diketahui, suami dari Rosmidar yang mempunyai 4 orang anak yakni Putra, Dimas, Ega dan Salsa merupakan mantan Anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019. 

Indra merupakan anggota murni Partai Golkar sejak dahulu. Selain di partai, Indra juga aktif sebagai Ketua AMPI Pelalawan, Ketua Tae Kwan Do Pelalawan, Ketua Organisasi/LSM Pekat serta merupakan seorang Pengusaha yang berhasil di Kabupaten Pelalawan.(*)

Penulis: Tengku Arzan


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
16 Oktober 2025
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
16 Oktober 2025
Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
16 Oktober 2025
Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
16 Oktober 2025
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
15 Oktober 2025
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved