• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 416 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 365 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 370 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 343 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 413 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2020 22:26:26 WIB
Cetak
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar SIP menyerahkan BLT DD kepada warga Desa Banjar Panjang, Kecamatan Kerumutan, Kamis (04/06/2020).
Pelalawan, Hariantimes.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar SIP menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada warga Desa Banjar Panjang, Kecamatan Kerumutan, Kamis (04/06/2020).

Hadir dalam kesempatan ini Camat Kerumutan Husnizal SE MSi, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH, Kepala Desa Banjar Panjang Ponirin, ketua BPD, pendamping desa dan masyarakat penerima manfaat.

"Untuk periode April dan Mei 2020, pembagian BLT Dana Desa di Kecamatan Kerumutan sudah terealisasi semuanya. Hanya tinggal periode Juni saja dan akan segera kita berikan kepada pemanfaat beberapa waktu mendatang," terang Camat Kerumutan Husnizal SE MSi.

Camat berharap kepada penerima manfaat agar bantuan BLT dapat dipergunakan sebaik-baiknya terutama untuk kebutuhan pokok keluarga.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar SIP dalam sambutannya berharap BLT Dana Desa yang diberikan ini dapat sedikit meringankan beban bagi keluarga para pemanfaat. 

"Kita juga mengharapkan kedepannya juga ada program lainnya dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat kita pada masa-masa Covid-19 ini," harapnya.

Dalam acara yang sama, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH menyampaikan, Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa ini harus benar-benar tepat sasaran dan wajib diawasi pihak TNI dan Polri.

Adapun Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan kepada keluarga pemanfaat yang terdampak perekonomiannya akibat dari pandemi Covid-19. Masing-masing keluarga pemanfaat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.per tahapnya selama II tahap yakni periode April, Mei dan Juni 2020.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 2 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 3 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 4 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 5 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 6 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 7 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 8 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 9 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved