• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 321 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 339 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 288 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 396 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT Dana Desa ke Warga Banjar Panjang

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2020 22:26:26 WIB
Cetak
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar SIP menyerahkan BLT DD kepada warga Desa Banjar Panjang, Kecamatan Kerumutan, Kamis (04/06/2020).
Pelalawan, Hariantimes.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar SIP menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada warga Desa Banjar Panjang, Kecamatan Kerumutan, Kamis (04/06/2020).

Hadir dalam kesempatan ini Camat Kerumutan Husnizal SE MSi, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH, Kepala Desa Banjar Panjang Ponirin, ketua BPD, pendamping desa dan masyarakat penerima manfaat.

"Untuk periode April dan Mei 2020, pembagian BLT Dana Desa di Kecamatan Kerumutan sudah terealisasi semuanya. Hanya tinggal periode Juni saja dan akan segera kita berikan kepada pemanfaat beberapa waktu mendatang," terang Camat Kerumutan Husnizal SE MSi.

Camat berharap kepada penerima manfaat agar bantuan BLT dapat dipergunakan sebaik-baiknya terutama untuk kebutuhan pokok keluarga.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar SIP dalam sambutannya berharap BLT Dana Desa yang diberikan ini dapat sedikit meringankan beban bagi keluarga para pemanfaat. 

"Kita juga mengharapkan kedepannya juga ada program lainnya dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat kita pada masa-masa Covid-19 ini," harapnya.

Dalam acara yang sama, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH menyampaikan, Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa ini harus benar-benar tepat sasaran dan wajib diawasi pihak TNI dan Polri.

Adapun Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan kepada keluarga pemanfaat yang terdampak perekonomiannya akibat dari pandemi Covid-19. Masing-masing keluarga pemanfaat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.per tahapnya selama II tahap yakni periode April, Mei dan Juni 2020.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi

DPRD Pelalawan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bupati Pelalawan Warning PKS Pemegang DO Monopoli Tunggal

Baharuddin Resmi Menjabat Ketua DPRD Pelalawan

Indra Mansyur Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Serahkan BLT DD ke Warga Pangkalan Tampoi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved