• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 266 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 543 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 547 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 469 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 604 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lakukan Pungli ke Warga, Polresta Pekanbaru Amankan 79 Preman

Zulmiron
Ahad, 13 Juni 2021 21:56:03 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Amankan 79 Preman.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru dan jajaran sudah mengamankan sebanyak 79 preman.

Rata-rata mereka melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang berwirausaha di Kota Pekanbaru.

Adapun data penindakan terhadap premanisme yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran dimulai sejak Sabtu (12/06/202).

Polsek Pekanbaru Kota mengamankan 8 orang preman dengan barang bukti uang Rp61.000, Polsek Lima Puluh, Pelaku yang diamankan 4 orang dan barang bukti uang Rp67.000, Polsek Tampan sebanyak  11 orang dan Barang bukti uang Rp241.000.

Selanjutnya Polsek Bukit Raya jumlah pelaku yang diamankan 7 orang dan barang bukti uang Rp336.500, Polsek Sukajadi mengamankan sebanyak 2 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp50.000, Polsek Rumbai Pesisir mengamankan 5 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp51.000, Polsek Payung Sekaki mengamankan 2 orang preman, Polsek Tenayan raya mengamankan 2 orang preman dengan barang bukti uang sebesar Rp9.000, Polsek Senapelan mengamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp49.000 dan pistol mainan serta Polsek Rumbai mengamankan 8 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp182.000.

Sat Sabhara Dan Sat Lantas Polresta Pekanbaru juga turut andil mengamankan sebanyak 13 orang preman dengan barang bukti Rp396.600,  Sat Intel, Sat Reskrim Dan Sat Narkoba Pekanbaru turut mengamankan 11 orang preman dengan barang bukti Rp378.000 .

Dan terakhir, Polsek Senapelan berhasil mengamankan 1 orang preman yang melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol mainan terhadap korbannya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, pemberantasan premanisme tersebut dilakukan sesuai dengan Perintah Kapolri.

“Berdasarkan perintah Kapolri, saat ini kita sedang melaksanakan giat untuk memberantas premanisme yang melakukan pungli. Dan jajaran Polresta Pekabaru hingga saat ini telah mengamankan sebanyak 79 pelaku dengan barang bukti satu buah sajam dan pistol mainan serta uang tunai Rp1.989.600,” beber Kapolres saat Konferensi Pers kasus Pemberantasan Pungli dan Premanisme di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (13/06/2021).

Ditegaskan orang nomor satu di jajaran Polresta Pekanbaru tersebut, giat ini akan terus dilaksanakan hingga tidak ada lagi premanisme di wilayah Pekanbaru.

“Giat ini akan terus kita gelar hingga tidak ada lagi premanisme yang melakukan pungli. Dan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli jangan segan-segan untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” tegas Kapolres.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved