• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
Dibaca : 100 Kali
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 131 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 190 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 203 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mantan Dewan Diperiksa Penyidik Kejari, Agus Samad Dicecar 20 Pertanyaan

Redaksi
Rabu, 09 Juni 2021 18:49:36 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

TELUKKUANTAN, HarianTimes.com - Mantan Anggota DPRD Kuansing sekaligus Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kuansing memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejari Kuansing, pada Selasa (08/06/2021).

Hal itu dibeberkan Kajari Kuansing Hadiman SH MH kepada HarianTimes.com pada Selasa malam (08/06/2021) di Teluk Kuantan.

"Hari ini (Selasa kemarin, 08/06/2021) yang datang mantan Anggota DPRD bernama Pak Agus Samad dari Partai PBB, penyidik mengajukan 20 pertanyaan dan Pak Agus Samad mulai diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB dan tadi jam 12.30 WIB Ishoma dan dilanjutkan lagi jam 14.00 WIB," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH.

"Jaksa Penyidik yang memeriksa Pak Agus Samad, langsung saya sendiri Hadiman selaku Ketua Tim Penyidik dan juga sebagai Kajari Kuansing," tegas Kajari yang merupakan Terbaik 3 se Indonesia dan Terbaik Pertama se Provinsi Riau.

Dimana lanjut Hadiman, pemanggilan terhadap mantan dewan Agus Samad itu terkait pengembangan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing, dalam hal ini uang ketok palu APBD Kuansing.

"Mereka diperiksa mulai hari Senin tanggal 14 Juni 2021 jam 10 pagi secara maraton. Untuk kasus pengembangan 6 kegiatan uang ketok palu. Mantan dewan 2014 s.d 2019," terang Hadiman.

Selain Agus Samad, sambung Hadiman, Penyidik Kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan terhadap 6 anggota DPRD Kuansing lainnya.

"Anggota dewan yang lain besok kami layangkan surat panggilan, kepada Weri Naldi, Andi Cahyadi, Jefri Antoni, Rustam Efendi, Maspar Mahmur, dan Sastra Febriawan," tegas Hadiman.

Sementara itu, Jefri Antoni salah satu Anggota DPRD Kuansing 2 periode yang namanya ikut disebut akan dipanggil Penyidik Kejari Kuansing dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing, uang ketuk palu. Saat dikonfirmasi HarianTimes.com via sambungan sellulernya mengatakan bahwa informasinya demikian.

"Informasinya demikian, sampai saat ini belum saya terima surat pemanggilannya," ujar Jefri Antoni yang ketika dikonfirmasi mengatakan tengah bersiap berangkat tugas dewan ke luar kota.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved