• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 306 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 569 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 576 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 497 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 632 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pimpin Langsung Tim Patroli Rutin, Kapolsek Kuantan Hilir Bakar Rakit PETI

Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 23:30:18 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

Baserah, HarianTimes.com - Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril SSos MH memimpin langsung operasi penertiban Tindak Pidana (TP) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bersama anggotanya di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir, pada Rabu (26/05/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Operasi ini dilaksanakan dengan cara berpatroli rutin dalam rangka penertiban dan penegakkan hukum terhadap pelaku penambangan emas secara ilegal.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril SSos MH kepada HarianTimes.com pada Rabu (26/05/2021) petang di Baserah.

"Tidak ada hari libur, meski tanggal merah kita tetap berpatroli melakukan penertiban dan penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana PETI di wilkum Polsek Kuantan Hilir," tegas Kapolsek Iptu Asril.

Menurut Kapolsek Kuantan Hilir, kegiatan patroli rutin antisipasi dan penertiban PETI yang dilaksanakan pada Rabu (26/06/2021) yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB ini diawali dengan apel dan pemberian arahan kepada seluruh personil yang dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril SSos MH.

Usai apel dan pengarahan kepada anggota, lanjut Kapolsek, tim Patroli Rutin Antisipasi PETI Polsek Kuantan Hilir langsung bergerak ke lokasi yang diduga terjadinya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Patroli diawali dari Mapolsek Kuantan Hilir melewati desa-desa dan sesampainya di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) yang masih berada di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing, Kapolsek bersama tim patroli menemukan sebanyak 4 (empat) rakit dompeng atau PETI yang sedang beroperasi aktifitas PETI.

"Sayangnya para pelaku berhasil kabur melarikan diri, pada saat melihat petugas kepolisian datang kelokasi, para pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolsek.

Selanjutnya Personil Polsek Kuantan Hilir langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit-rakit dompeng atau PETI tersebut. "Petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dirusak terhadap peralatan PETI tersebut agar tidak dapat lagi digunakan oleh pelaku," tegas Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved