• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Dibaca : 138 Kali
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
Dibaca : 153 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
Dibaca : 165 Kali
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 250 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Sosialita

Polsek Kuantan Hilir Tandatangani Fakta Integritas Personil Bebas Narkotika dan PETI

Kapolsek Iptu Asril: Jika Ada Yang Melanggar Kita Berikan Tindakan Tegas

Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 15:51:49 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

Baserah, HarianTimes.com - Seluruh personil jajaran Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Tidak Terlibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Narkotika.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril SSos MH pada Selasa (25/05/2021) bertempat di Lapangan Apel Mapolsek Kuantan Hilir Polres Kuansing.

Dimana hal ini sebagai tindaklanjut yang berdasarkan kepada:

1. Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002.

2. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan. Mineral dan Batu Bara (Minerba).

3. Maklumat Kapolres Kuansing Nomor : MAK / 04 / X / PAM 1.6 / 2019 tanggal. 30 Oktober 2019.

Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril SSos MH kepada HarianTimes.com pada Selasa (25/05/2021) sore di Baserah.

"Sebelum penandatanganan seluruh personil Polsek Kuantan Hilir mengucapkan dengan membaca fakta integritas bersedia tidak terlibat PETI dan Narkotika," kata Kapolsek.

Kemudian barulah dilakukan Penandatanganan Fakta Integritas Tidak Terlibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Narkotika oleh  Pesonil Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing, kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, fakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh Personil Polsek Kuantan Hilir itu berisikan pernyataan dari masing-masing personil, dengan menyatakan, sebagai anggota Polri saya wajlb patuh dan tunduk terhedep hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesa (NKRI), dan menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Polri serta selalu menjadi tauladan dalam kehidupan bermasyarakat.

Tidak menerima suap atau meminta pemberian secaraangsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Bersikap profesional, proporsional, transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas yang diemban.

Tidak melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap perbuatan melawan hukum terutama dalam Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Berani memberikan Informasi kepada Pimpinan Terhadap Perbuatan Melawan Hukum yang ditemui terutama dalam hal Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa izin (PETI).

Bersedia dikenakan Sanksi Apabila Melanggar Pernyataan Tersebut Diatas Sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang Berlaku.

"Semua ini harus dipatuhi oleh personil tanpa pengecualian, jika ada yang melanggar kita lakukan penindakan tegas terhadap pelaku tersebut," tutup Kapolsek.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan

Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau

Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh

Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 2 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
  • 3 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 4 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 5 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
  • 6 Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
  • 7 Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • 8 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 9 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved