• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 290 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 292 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 306 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 270 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 302 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pelaku PETI Dengan Excavator

Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 15:01:26 WIB
Cetak
Foto: Alat Berat Excavator Merk CAT di Lokasi PETI

Taluk Kuantan, HarianTimes.com - Satuan Sabhara Polres Kuansing berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat berupa excavator merk CAT sedang beroperasi, pada Jum'at (21/05/2021) lalu.

Dimana ketika tim Satuan Sabhara Polres Kuansing yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman tengah melakukan Patroli Rutin dan sesampainya di daerah Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sekira pukul 09.30 WIB bersama 5 orang personilnya menemukan adanya aktivitas PETI diareal perkebunan karet milik tersangka Arman Jois (44) yang merupakan warga Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, dengan temuan tersebut Satuan Sabhara Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut.

Aktivitas PETI tersebut, ditemukan tengah beroperasi dilahan perkebunan karet dengan cara menggali dengan menggunakan alat berat berbentuk kolam berukuran sekitar 7 x 8 m² dan excavator itu tengah dioperasikan didalam galian tersebut. Satuan Sabhara ketika itu langsung memberikan tindakan guna mengamankan pelaku.

Atas temuan tersebut, kemudian Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman menghubungi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH, selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan 5 Personilnya yang dipimpin Kanit Tipiter Ipda Iwan Rudi Siagian SH MH menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membantu evakuasi tersangka dan barang bukti berupa 1 unit excavator merk CAT. Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Kuansing untuk kepentingan proses perkaranya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka Arman Jois merental alat berat yang dioperatori oleh tersangka Zulkifli (47), yang merupakan warga Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya (Sentra) untuk membuat kolam yang diperuntukkan melakukan aktifitas PETI tersebut.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Alat berat tersebut baru disewa pelaku hari Jum'at (21/05/2021) dan baru bekerja pada pukul 09.00 WIB, dengan sewa sebesar Rp.1.250.000,- untuk satu jam kerja dan alat tersebut baru bekerja 2 jam," terangnya.

Adapun penyewaan alat berat tersebut adalah untuk membuat kolam aktifitas PETI yang dilakukan Arman Jois, kata Kapolres.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH mengatakan tersangka bisa dikenakan dengan pasal yang diterapkan kepada pelaku "Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) jo pasal 55 KUHP," tegas Kasat Reskrim yang akrab disapa Bang Boy.*


Sumber : Humas Polres Kuansing /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved