• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 197 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 250 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 239 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 344 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pelaku PETI Dengan Excavator

Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 15:01:26 WIB
Cetak
Foto: Alat Berat Excavator Merk CAT di Lokasi PETI

Taluk Kuantan, HarianTimes.com - Satuan Sabhara Polres Kuansing berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat berupa excavator merk CAT sedang beroperasi, pada Jum'at (21/05/2021) lalu.

Dimana ketika tim Satuan Sabhara Polres Kuansing yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman tengah melakukan Patroli Rutin dan sesampainya di daerah Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sekira pukul 09.30 WIB bersama 5 orang personilnya menemukan adanya aktivitas PETI diareal perkebunan karet milik tersangka Arman Jois (44) yang merupakan warga Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, dengan temuan tersebut Satuan Sabhara Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut.

Aktivitas PETI tersebut, ditemukan tengah beroperasi dilahan perkebunan karet dengan cara menggali dengan menggunakan alat berat berbentuk kolam berukuran sekitar 7 x 8 m² dan excavator itu tengah dioperasikan didalam galian tersebut. Satuan Sabhara ketika itu langsung memberikan tindakan guna mengamankan pelaku.

Atas temuan tersebut, kemudian Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman menghubungi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH, selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan 5 Personilnya yang dipimpin Kanit Tipiter Ipda Iwan Rudi Siagian SH MH menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membantu evakuasi tersangka dan barang bukti berupa 1 unit excavator merk CAT. Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Kuansing untuk kepentingan proses perkaranya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka Arman Jois merental alat berat yang dioperatori oleh tersangka Zulkifli (47), yang merupakan warga Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya (Sentra) untuk membuat kolam yang diperuntukkan melakukan aktifitas PETI tersebut.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Alat berat tersebut baru disewa pelaku hari Jum'at (21/05/2021) dan baru bekerja pada pukul 09.00 WIB, dengan sewa sebesar Rp.1.250.000,- untuk satu jam kerja dan alat tersebut baru bekerja 2 jam," terangnya.

Adapun penyewaan alat berat tersebut adalah untuk membuat kolam aktifitas PETI yang dilakukan Arman Jois, kata Kapolres.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH mengatakan tersangka bisa dikenakan dengan pasal yang diterapkan kepada pelaku "Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) jo pasal 55 KUHP," tegas Kasat Reskrim yang akrab disapa Bang Boy.*


Sumber : Humas Polres Kuansing /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 2 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 3 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 4 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 5 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 6 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 7 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 8 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 9 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved