• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 203 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 225 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 199 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 208 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 323 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pelaku PETI Dengan Excavator

Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 15:01:26 WIB
Cetak
Foto: Alat Berat Excavator Merk CAT di Lokasi PETI

Taluk Kuantan, HarianTimes.com - Satuan Sabhara Polres Kuansing berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat berupa excavator merk CAT sedang beroperasi, pada Jum'at (21/05/2021) lalu.

Dimana ketika tim Satuan Sabhara Polres Kuansing yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman tengah melakukan Patroli Rutin dan sesampainya di daerah Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sekira pukul 09.30 WIB bersama 5 orang personilnya menemukan adanya aktivitas PETI diareal perkebunan karet milik tersangka Arman Jois (44) yang merupakan warga Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, dengan temuan tersebut Satuan Sabhara Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut.

Aktivitas PETI tersebut, ditemukan tengah beroperasi dilahan perkebunan karet dengan cara menggali dengan menggunakan alat berat berbentuk kolam berukuran sekitar 7 x 8 m² dan excavator itu tengah dioperasikan didalam galian tersebut. Satuan Sabhara ketika itu langsung memberikan tindakan guna mengamankan pelaku.

Atas temuan tersebut, kemudian Kasat Sabhara AKP Hajjarul Aswadiman menghubungi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH, selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan 5 Personilnya yang dipimpin Kanit Tipiter Ipda Iwan Rudi Siagian SH MH menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membantu evakuasi tersangka dan barang bukti berupa 1 unit excavator merk CAT. Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Kuansing untuk kepentingan proses perkaranya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, diperoleh fakta bahwa tersangka Arman Jois merental alat berat yang dioperatori oleh tersangka Zulkifli (47), yang merupakan warga Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya (Sentra) untuk membuat kolam yang diperuntukkan melakukan aktifitas PETI tersebut.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Alat berat tersebut baru disewa pelaku hari Jum'at (21/05/2021) dan baru bekerja pada pukul 09.00 WIB, dengan sewa sebesar Rp.1.250.000,- untuk satu jam kerja dan alat tersebut baru bekerja 2 jam," terangnya.

Adapun penyewaan alat berat tersebut adalah untuk membuat kolam aktifitas PETI yang dilakukan Arman Jois, kata Kapolres.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH mengatakan tersangka bisa dikenakan dengan pasal yang diterapkan kepada pelaku "Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) jo pasal 55 KUHP," tegas Kasat Reskrim yang akrab disapa Bang Boy.*


Sumber : Humas Polres Kuansing /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 4 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 5 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 6 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 7 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 8 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 9 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved