• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Dibaca : 138 Kali
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
Dibaca : 153 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
Dibaca : 165 Kali
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 250 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • DPRD Kuantan Singingi

Dinilai Refocusing Anggaran Sepihak, Fraksi PKB DPRD Kuansing Meradang

Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 11:52:42 WIB
Cetak
Aswimar SE ME, Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Anggota DPRD Kuansing sangat menyayangkan pernyataan Sekda selaku Ketua TAPD tentang pembatalan kegiatan melalui Refocusing anggaran 2021.

Dimana hal itu terkait penyataan Sekda Dr H Dianto Mampanini SE MT yang juga selaku Ketua TAPD melalui salah satu media pada Senin (24/05/2021) kemarin. Hal ini disesalkan Aswimar SE ME selaku anggota DPRD Kuansing yang juga selaku Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing pada Selasa (25/05/2021) di Teluk Kuantan.

Aswimar SE ME menyebutkan bahwa kegiatan di tahun 2021 yang tertuang dalam RKPD dan KUPA PPAS, sudah memerlukan waktu pembahasan yang cukup panjang antara komisi di DPRD dengan mitra OPD beserta Banggar DPRD Kuansing, dan menghasilkan APBD yang sudah disahkan Pemda bersama DPRD, dalam hal ini pihak Pemda Kuansing serta merta tidak bisa membatalkan kegiatan tersebut secara sepihak.

"Karena sampai hari ini Fraksi PKB dan beberapa rekan anggota DPRD yang saya hubungi melalui via handphone tidak mengetahui adanya kegiatan yang di refocusing, jangan seenaknya mengatakan, banyak kegiatan 2021 yang dibatalkan, contoh disebutkan Sekda pembangunan jalan di PUPR hanya tersisa 3 ruas jalan saja," kata Aswimar.

Lanjut Aswimar SE ME yang sering disapa Moman ini, Sekda selaku Ketua TAPD apakah mengetahui kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuansing yang sangat mendesak dan kondisi yang ada dilapangan terkait beberapa kegiatan yang dibatalkan itu. "Mungkin ada jalan yang aksesnya hampir putus, ada kegiatan jalan yang di dalamnya terdapat box culvert yang sangat mendesak, hal prioritas seperti ini yang harus diperhatikan, dan dikomunikasikan bersama antara eksekutif dan legislatif yang sama sama sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah," tegas Aswimar.

"Karena untuk mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kuansing, tidak mutlak menjadi tanggung jawab eksekutif semata, DPRD diusung dari masyarakat, dan dipilih masyarakat dan juga bertanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat," sambung Aswimar.

"Kita tau bahwa perintah refocusing itu merupakan amanat yang harus dilaksanakan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permen Keu) RI Nomor 17 Tahun 2021," tambah Aswimar.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing itu mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing dalam hal ini Sekda selaku Ketua TAPD, untuk mengkaji ulang kegiatan-kegiatan apa saja yang seharusnya di refocusing, ini yang harus dikomunikasikan, masih ada kegiatan-kegiatan yang harus ditunda pelaksanaannya, yang belum tentu memberikan manfaat kepada masyarakat Kuansing terutama di situasi pandemi Covid-19, contohnya rencana pembangunan kolam renang dilingkungan Sport Centre untuk persiapan Porprov Riau, yang anggarannya mencapai Rp 23 Milyar.

"Dan apabila refocusing kegiatan dilakukan secara sepihak, maka Fraksi PKB DPRD Kuansing yang didalamnya juga terdapat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, dengan tegas menolak kegiatan yang diusulkan melalui pokok pokok pikiran Anggota DPRD yang sudah disahkan melalui APBD 2021 untuk di refocusing," tegas Aswimar.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 2 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
  • 3 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 4 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 5 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
  • 6 Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
  • 7 Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • 8 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 9 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved