• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 306 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 569 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 576 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 497 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 632 Kali

  • Home
  • DPRD Kuantan Singingi

Dinilai Refocusing Anggaran Sepihak, Fraksi PKB DPRD Kuansing Meradang

Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 11:52:42 WIB
Cetak
Aswimar SE ME, Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Anggota DPRD Kuansing sangat menyayangkan pernyataan Sekda selaku Ketua TAPD tentang pembatalan kegiatan melalui Refocusing anggaran 2021.

Dimana hal itu terkait penyataan Sekda Dr H Dianto Mampanini SE MT yang juga selaku Ketua TAPD melalui salah satu media pada Senin (24/05/2021) kemarin. Hal ini disesalkan Aswimar SE ME selaku anggota DPRD Kuansing yang juga selaku Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing pada Selasa (25/05/2021) di Teluk Kuantan.

Aswimar SE ME menyebutkan bahwa kegiatan di tahun 2021 yang tertuang dalam RKPD dan KUPA PPAS, sudah memerlukan waktu pembahasan yang cukup panjang antara komisi di DPRD dengan mitra OPD beserta Banggar DPRD Kuansing, dan menghasilkan APBD yang sudah disahkan Pemda bersama DPRD, dalam hal ini pihak Pemda Kuansing serta merta tidak bisa membatalkan kegiatan tersebut secara sepihak.

"Karena sampai hari ini Fraksi PKB dan beberapa rekan anggota DPRD yang saya hubungi melalui via handphone tidak mengetahui adanya kegiatan yang di refocusing, jangan seenaknya mengatakan, banyak kegiatan 2021 yang dibatalkan, contoh disebutkan Sekda pembangunan jalan di PUPR hanya tersisa 3 ruas jalan saja," kata Aswimar.

Lanjut Aswimar SE ME yang sering disapa Moman ini, Sekda selaku Ketua TAPD apakah mengetahui kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuansing yang sangat mendesak dan kondisi yang ada dilapangan terkait beberapa kegiatan yang dibatalkan itu. "Mungkin ada jalan yang aksesnya hampir putus, ada kegiatan jalan yang di dalamnya terdapat box culvert yang sangat mendesak, hal prioritas seperti ini yang harus diperhatikan, dan dikomunikasikan bersama antara eksekutif dan legislatif yang sama sama sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah," tegas Aswimar.

"Karena untuk mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kuansing, tidak mutlak menjadi tanggung jawab eksekutif semata, DPRD diusung dari masyarakat, dan dipilih masyarakat dan juga bertanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat," sambung Aswimar.

"Kita tau bahwa perintah refocusing itu merupakan amanat yang harus dilaksanakan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permen Keu) RI Nomor 17 Tahun 2021," tambah Aswimar.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing itu mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing dalam hal ini Sekda selaku Ketua TAPD, untuk mengkaji ulang kegiatan-kegiatan apa saja yang seharusnya di refocusing, ini yang harus dikomunikasikan, masih ada kegiatan-kegiatan yang harus ditunda pelaksanaannya, yang belum tentu memberikan manfaat kepada masyarakat Kuansing terutama di situasi pandemi Covid-19, contohnya rencana pembangunan kolam renang dilingkungan Sport Centre untuk persiapan Porprov Riau, yang anggarannya mencapai Rp 23 Milyar.

"Dan apabila refocusing kegiatan dilakukan secara sepihak, maka Fraksi PKB DPRD Kuansing yang didalamnya juga terdapat anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, dengan tegas menolak kegiatan yang diusulkan melalui pokok pokok pikiran Anggota DPRD yang sudah disahkan melalui APBD 2021 untuk di refocusing," tegas Aswimar.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved