• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Dibaca : 87 Kali
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 297 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 297 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 312 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Hukrim

Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Sidang Lanjutan Hadirkan Saksi Mantan Pejabat

Redaksi
Ahad, 23 Mei 2021 17:25:04 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana (Tipikor) Pekanbaru tolak eksepsi terdakwa dalam sidang kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Tahun Anggaran 2015, pada Jum'at (21/05/2021) pagi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.

Dimana sidang tersebut akan dilanjutkan tanggal 4 Juni 2021 mendatang dengan agenda pemeriksaan para saksi-saksi.

Dimana dalam sidang lanjutan kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Tahun Anggaran 2015 tersebut, dengan terdakwa Fachrudin, S.T selaku PPK sekaligus mantan Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi dan terdakwa Alfion Hendra, S.T selaku PPTK sekaligus Kabid Cipta Karya pada saat itu.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Iwan Irawan, S.H.,M.H, Hakim Anggota Yelmi, S.H.,M.H, Hakim Anggota Andrian, S.H.,M.H, kemudian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Seftrianto, S.H serta Pengacara kedua terdakwa secara tatap muka.

Sementara kedua terdakwa mengikuti persidangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Hadiman, S.H.,M.H saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Jum'at (21/05/2021) siang lalu di Teluk Kuantan.

"Benar, eksepsi Kedua terdakwa di tolak oleh Hakim Tipikor Pekanbaru," ujar Hadiman, sang Kajari Terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-Provinsi Riau.

Sidang hari ini kata Hadiman, dengan agenda putusan sela. Dari putusan sela tersebut majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan sidang dilanjutkan tanggal 4 Juni 2021 dengan agenda pemeriksaan para saksi.

"Sidang lanjutan kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing dan agenda tanggal 4 Juni 2021 langsung saksi. Untuk saksi ada pak Sukarmis selaku Bupati Kuansing waktu itu, pak Andi Putra selaku Ketua DPRD Kuansing dan Indra Agus Lukman selaku Kepala Bappeda Kuansing akan diperiksa sebagai saksi," terang Kajari Kuansing.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved